Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 1.191
  • print Cetak

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin.

Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Tak Kunjung Usai, Swasta Ikut Kerahkan Puluhan Personel di Berau

    Karhutla Tak Kunjung Usai, Swasta Ikut Kerahkan Puluhan Personel di Berau

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BERAU – Sejumlah perusahaan swasta bersama TNI, Polri dan tim pemadam kebakaran berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang muncul di sejumlah titik di Kabupaten Berau sepanjang akhir Agustus 2026. PT Hutan Sanggam Berau (HSB) menjadi salah satu perusahaan yang terlibat dalam sejumlah operasi pemadaman bersama perusahaan lain, aparat keamanan hingga petugas pemadam. […]

  • Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 667
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Suasana budaya kembali menyelimuti Sambaliung. Tepat di halaman Keraton Sambaliung, Kamis (31/7/2025), masyarakat menyaksikan pembukaan Abutta Banua 2025, sebuah festival tahunan yang kini telah menjadi bagian penting dari narasi kultural Bumi Batiwakkal. Digelar selama sepekan, festival ini menandai dua momentum, Hari Jadi ke-23 Kelurahan Sambaliung dan ulang tahun ke-5 Pedagang Kaki Lima Basuli. […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

  • Berau Targetkan Kemandirian Pangan dengan Sinergi Lintas Sektor

    Berau Targetkan Kemandirian Pangan dengan Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya lewat panen padi di Kampung Buyung-Buyung yang berlangsung Agustus 2025 lalu. Panen raya ini menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan di Bumi Batiwakkal. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyebut kegiatan ini tidak […]

  • Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) melakukan pemeriksaan kelayakan armada angkutan sungai di Dermaga Sanggam, Jumat, 13 Maret 2026. Pemeriksaan atau ramp check ini dilakukan menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan armada speedboat yang melayani penumpang berada dalam kondisi layak operasi, terutama […]

  • Legislatif Dorong Pemkab Berau Berpihak pada Sektor Pariwisata dengan Alokasi Anggaran Nyata

    Legislatif Dorong Pemkab Berau Berpihak pada Sektor Pariwisata dengan Alokasi Anggaran Nyata

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Alokasi anggaran minim untuk sektor pariwisata di Kabupaten Berau menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Dengan jumlah kegiatan dan program yang cukup banyak, namun hanya didukung dana terbatas, efektivitas pengembangan pariwisata daerah pun dipertanyakan. Anggota DPRD Berau, Sutami, secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor yang sejatinya […]

expand_less