Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 884
  • print Cetak

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin.

Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, […]

  • Harga Cabai Tiung Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram

    Harga Cabai Tiung Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Di awal tahun 2025, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Salah satu komoditas yang paling terdampak adalah cabai, yang harganya melonjak mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada berbagai sayuran hijau, seperti bayam dan kangkung, yang harganya turut merangkak naik. Arsyad, seorang pedagang sayuran di Pasar […]

  • IPM Berau Tembus 77,16%! Disdik Siapkan Siswa Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Terampil

    IPM Berau Tembus 77,16%! Disdik Siapkan Siswa Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Terampil

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Berau menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru, IPM Berau kini mencapai 77,16 persen. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Elly Kesuma, mengatakan kenaikan tersebut mencerminkan capaian sektor pendidikan, khususnya dalam pemenuhan rata-rata lama sekolah. “IPM kita meningkat dari sebelumnya 75, lalu 76, […]

  • Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kantor PT Tumbu Surya di Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur

    Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kantor PT Tumbu Surya di Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BERAU — Kebakaran melanda bangunan kantor milik PT Tumbu Surya di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu dini hari, (18/4). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.50 WITA dan mengakibatkan bangunan kantor mengalami kerusakan berat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Berau, Rakhmadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 04.05 […]

  • Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

    Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Samarinda – Gelombang tekanan publik akhirnya berujung pada keputusan politik penting di DPRD Kalimantan Timur. Hak angket resmi digulirkan setelah 6 dari 7 fraksi menyatakan persetujuan, menyusul aksi demonstrasi jilid dua yang berlangsung panas di depan kantor dewan, Senin (5/5/2026). Sejak siang hingga malam, ribuan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur bertahan di lokasi. […]

  • Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.188
    • 0Komentar

    JAKARTA- Iuran BPJS kesehatan dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2025, seiring dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun […]

expand_less