Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 1.211
  • print Cetak

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin.

Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 743
    • 0Komentar

    BERAU — Ketersediaan penghulu di Kabupaten Berau menjadi sorotan. Hingga 2026, jumlah penghulu tercatat belum bertambah, tetap 13 orang—setara dengan jumlah kecamatan yang ada. Kondisi ini membuat setiap kecamatan hanya memiliki satu penghulu. Beban kerja pun dinilai cukup tinggi, terutama di wilayah dengan volume pernikahan yang padat. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, mengatakan […]

  • Dulu Layani Puskesmas, Kini Swasta—Nasib Dokter Spesialis Talisayan Jadi Sorotan

    Dulu Layani Puskesmas, Kini Swasta—Nasib Dokter Spesialis Talisayan Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memberikan penjelasan terkait kabar pengunduran diri seorang dokter spesialis yang sebelumnya bertugas di wilayah Talisayan. Dokter tersebut dipastikan tidak lagi bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Berau, Sitti Zakiah, mengatakan dokter itu sebelumnya berstatus tenaga honorer. Namun, yang bersangkutan tidak masuk dalam […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.503
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.288
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal rupanya tidak lepas dari kualitas air baku, terutama air sungai yang menjadi sumber utama air minum di Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyebut pencemaran lingkungan membuat proses pengolahan air menjadi lebih sulit dan membutuhkan bahan kimia yang lebih […]

  • Ratusan Massa Demo Tolak Kenaikan Tarif Air, DPRD Berau Batalkan Kebijakan Perumdam Batiwakkal

    Ratusan Massa Demo Tolak Kenaikan Tarif Air, DPRD Berau Batalkan Kebijakan Perumdam Batiwakkal

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 662
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Berau menggelar aksi di depan Kantor DPRD Berau pada Selasa pagi (7/1). Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif air minum yang diterapkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal, yang dianggap memberatkan warga. Kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 29 September 2025 tersebut […]

  • Polres Berau Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

    Polres Berau Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan di kediamannya beberapa jam setelah laporan diterima. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Siswanto, mengatakan laporan diterima dari orang tua korban pada Senin pagi, 6 April 2026. Peristiwa diduga […]

expand_less