Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 1.028
  • print Cetak

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin.

Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Talisayan Bongkar Dugaan Kurir Sabu di Pesisir Berau, 6,85 Gram Diamankan

    Polsek Talisayan Bongkar Dugaan Kurir Sabu di Pesisir Berau, 6,85 Gram Diamankan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BERAU – Seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial NB ditangkap aparat Kepolisian Sektor Talisayan di Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Selasa siang, 19 Mei 2026. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 6,85 gram. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, memaparkan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang masuk sekitar […]

  • Komisi III Minta Pemerintah Sediakan Wadah Anak Muda: Bukan Hanya Mengawasi, Tapi Hadirkan Alternatif Sehat

    Komisi III Minta Pemerintah Sediakan Wadah Anak Muda: Bukan Hanya Mengawasi, Tapi Hadirkan Alternatif Sehat

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 906
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah meningkatnya kecemasan publik soal pergaulan bebas di kalangan remaja, Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, menilai ada persoalan lain yang tak kalah mendesak, terbatasnya ruang kegiatan positif bagi generasi muda di Bumi Batiwakkal. Oktavia mengatakan bahwa seruan kepada orang tua untuk memperketat pengawasan memang penting, tetapi tidak cukup. Pemerintah, menurutnya, […]

  • Presiden Jokowi Puji Stabilitas Harga Sembako di Berau

    Presiden Jokowi Puji Stabilitas Harga Sembako di Berau

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 671
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb — Presiden Joko Widodo tiba perdana di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis,(26/9/24), dalam rangka kunjungan kerja. Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Jokowi mendarat di Bandara Kalimarau pada pukul 11.59 WITA, setelah sebelumnya Presiden menyelesaikan serangkaian agenda di Kabupaten Paser. Setibanya di Berau, Presiden Jokowi disambut dengan meriah oleh tarian tradisional, Kesultanan […]

  • Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola informasi dan komunikasi publik, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Permenkominfo tersebut yang […]

  • Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang cukup padat dengan aktivitas perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan, persoalan klasik terkait rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal masih terus terjadi. Kurangnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri menjadi kendala utama yang perlu segera diatasi. Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi III DPRD […]

  • Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 21 kilogram. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (11/9/2025), Saiful L dijatuhi hukuman mati, sementara Zamzam divonis penjara seumur hidup. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima […]

expand_less