Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 1.380
  • print Cetak

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin.

Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan tak pernah mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di Hotel Palmy Exclusive maupun tempat usaha lain di luar ketentuan. Penegasan itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di tengah sorotan publik atas dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi yang tidak sesuai peruntukan. Sri Juniarsih mengingatkan, tata niaga minuman beralkohol […]

  • 429 Mahasiswa UMB Resmi Diwisuda, Gamalis Dorong Lulusan Berkontribusi untuk Berau

    429 Mahasiswa UMB Resmi Diwisuda, Gamalis Dorong Lulusan Berkontribusi untuk Berau

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sebanyak 429 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) dari 11 program studi resmi menyandang gelar akademik dalam Wisuda ke-6 Program Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) yang digelar di SM Tower, Rabu (9/9/2026). Wakil Bupati Berau Gamalis yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi peran UMB dalam mencetak sumber daya manusia bagi Kabupaten Berau. Menurut […]

  • Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi. Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Pemkab Berau Bahas Dampak Operasional SPPG Karang Ambun yang Terhenti

    Pemkab Berau Bahas Dampak Operasional SPPG Karang Ambun yang Terhenti

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.727
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau, akan menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti terhentinya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Ambun. Gangguan layanan ini berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di wilayah Tanjung Redeb. SPPG Karang Ambun terpaksa menghentikan sementara layanannya setelah satu-satunya tenaga ahli gizi yang bertugas di sana mengundurkan […]

  • 12 Ribu Keluarga di Berau Dapat Beras & Minyak Gratis, BULOG Jangkau Hingga 110 Kampung

    12 Ribu Keluarga di Berau Dapat Beras & Minyak Gratis, BULOG Jangkau Hingga 110 Kampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) menyalurkan bantuan pangan untuk periode Februari–Maret 2026 di Kabupaten Berau. Program ini menyasar 12.212 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 13 kecamatan dan 110 kampung. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan melalui titik distribusi hingga tingkat kampung, dengan mempertimbangkan kondisi […]

  • Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga […]

expand_less