Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 892
  • print Cetak

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin.

Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ichsan Rapi Salurkan 13 Unit Komputer di SD 05 Tanjung Redeb

    Ichsan Rapi Salurkan 13 Unit Komputer di SD 05 Tanjung Redeb

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    (24/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ichsan Rapi, menyalurkan bantuan berupa 13 unit peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), berupa komputer, kepada SDN 05 Tanjung Redeb sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan di Bumi Batiwakkal. Bantuan ini berasal dari dana aspirasinya sendiri, sebagai tindak lanjut dari keluhan […]

  • Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dibangun sejak 2020 lalu, balai adat Palencau Apui di Kampung Tepian Buah akhirnya diresmikan juga oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, pada Selasa (9/7/2024) siang. Anggaran yang digunakan untuk mendukung pembangunan balai adat Kampung Tepian Buah merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Berau. Dana yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan proposal yang […]

  • 55 Poket Sabu Disita, Penegakan Hukum Narkotika di Berau Kian Terarah

    55 Poket Sabu Disita, Penegakan Hukum Narkotika di Berau Kian Terarah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BERAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial RA (35) di Kelurahan Gunung Panjang pada Sabtu sore, 2 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 55 poket sabu siap edar […]

  • Gamalis: Guru TK sebagai Pondasi Masa Depan Bangsa

    Gamalis: Guru TK sebagai Pondasi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BERAU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI dijadikan momen untuk memperkuat semangat para pendidik PAUD dan TK di Kabupaten Berau. Dalam acara yang dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta anggota IGTKI PGRI, Wakil Bupati Berau, Gamalis, memberikan penghargaan atas peran penting guru TK dalam pembentukan karakter […]

  • ‎Disbudpar Berau Tingkatkan SDM Pariwisata Lewat Storytelling, Dorong Pemandu Wisata Jadi Duta Budaya Lokal

    ‎Disbudpar Berau Tingkatkan SDM Pariwisata Lewat Storytelling, Dorong Pemandu Wisata Jadi Duta Budaya Lokal

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.965
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Salah satu langkahnya melalui sertifikasi profesi pemandu wisata, yang kini difokuskan pada kemampuan storytelling atau bercerita tentang potensi wisata lokal. ‎Kepala Bidang Usaha Jasa, Sarana Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menjelaskan bahwa sertifikasi kali […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

expand_less