Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 701
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sri Juniarsih Pilih Langkah Bijak Hadapi Ketidakpastian Fiskal Nasional

    Bupati Sri Juniarsih Pilih Langkah Bijak Hadapi Ketidakpastian Fiskal Nasional

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memilih bersikap hati-hati menyikapi kabar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan tidak ingin mengambil langkah tergesa sebelum memperoleh kejelasan resmi terkait kebijakan tersebut. “Kami tidak mau bereaksi berlebihan di tengah informasi yang masih simpang siur. Minggu lalu tim dari Pemkab sudah berangkat […]

  • Banjir Masih Mengepung Tanjung Selor, Akses Lalu Lintas Terganggu

    Banjir Masih Mengepung Tanjung Selor, Akses Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Tanjung Selor – Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu Sungai Kayan sejak beberapa hari terakhir menyebabkan banjir kiriman yang masih mengepung sebagian besar wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Hingga Senin siang, 19 Mei 2025, genangan air setinggi lutut orang dewasa masih merendam sejumlah ruas jalan utama, menghambat aktivitas warga. Pantauan IT-News.id pada pukul […]

  • Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pada Februari 2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan program cek kesehatan gratis yang akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari bayi baru lahir hingga lansia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi semua warga negara, sekaligus memastikan pemeriksaan rutin yang penting bagi pencegahan penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa program ini akan […]

  • Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. Transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. […]

  • Dihantam Arus Surut, Kapal Batubara Kandas di Perairan Sukan

    Dihantam Arus Surut, Kapal Batubara Kandas di Perairan Sukan

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.343
    • 0Komentar

    Berau – Sebuah kapal pengangkut batubara, TB Prima Star 15 dan tongkang Prima Sakti 32, mengalami insiden kandas di Perairan Sukan, wilayah kerja KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu (25/10) siang. ‎Meski sempat mengalami kebocoran di bagian lambung, insiden tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun gangguan terhadap arus pelayaran di sekitar. […]

  • Inflasi Berau Tertinggi di Kaltim, Oktavia Minta Pemkab Segera Tekan Lonjakan Harga Kebutuhan

    Inflasi Berau Tertinggi di Kaltim, Oktavia Minta Pemkab Segera Tekan Lonjakan Harga Kebutuhan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau termuda, Oktavia angkat bicara terkait persoalan inflasi yang mencatat Kabupate Berau sebagai daerah inflasi tertinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim). Pada September tahun 2024, tercatat inflasi Kabupaten Berau mencapai 3,34 persen. Hal itupun menjadi sorotan Okta, yang juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat segera turun tangan mengatasi persoalan tingginya […]

expand_less