Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.609
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Destinasi Makin Padat, Disbudpar Akui Toilet Masih Jadi Titik Lemah

    Destinasi Makin Padat, Disbudpar Akui Toilet Masih Jadi Titik Lemah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    BERAU— Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menyoroti keterbatasan fasilitas toilet di sejumlah destinasi wisata seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mengatakan kebutuhan toilet menjadi salah satu aspek mendasar yang harus segera ditingkatkan, terutama saat lonjakan pengunjung pada musim ramai. “Ketika peak season, fasilitas yang ada belum mencukupi. Ini yang menjadi […]

  • Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan meninjau kembali alokasi anggaran promosi wisata senilai Rp1,7 miliar yang saat ini dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim. Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum dana tersebut direalisasikan. Apabila program ini dinilai tidak mendesak, Seno menuturkan bahwa […]

  • Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Memasuki awal tahun 2025, seluruh Puskesmas di Kabupaten Berau kembali menjalankan pembaruan rutin terkait ketersediaan obat-obatan. Kegiatan tahunan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan medis masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan terdepan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa setiap Puskesmas diwajibkan untuk […]

  • Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masyarakat Kampung Pulau Derawan kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait pembangunan Pelabuhan Tambat di Tanjung Redeb. Pelabuhan ini dinilai krusial sebagai akses utama distribusi bahan pangan, sembako, serta kebutuhan pokok lainnya ke Pulau Derawan dan Kecamatan Maratua. Anggota DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan pelabuhan khusus untuk tambat kapal sudah lama diusulkan […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 861
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Puspaga dan PPA Berau Diminta Lebih Dekat ke Warga Usai Tragedi Segah TANJUNG REDEB – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria bernama Julius tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih dalam kandungan di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah. Peristiwa ini memicu seruan keras dari pemerintah daerah agar […]

expand_less