Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 799
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersiap Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru DPRD Minta Pengamanan Diperkuat, Destinasi Kampung & Bahari Dioptimalkan

    Bersiap Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru DPRD Minta Pengamanan Diperkuat, Destinasi Kampung & Bahari Dioptimalkan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, meminta Pemkab memperkuat standar keamanan serta kesiapan destinasi wisata — mulai dari kampung wisata hingga kawasan bahari dan konservasi laut. Ia menyebut periode Nataru biasanya menjadi puncak kunjungan, baik dari warga lokal maupun wisatawan luar daerah. Menurut Suriansyah, arus […]

  • TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Mengatasi inflasi di Kabupaten Berau, salah satunya dengan menghadirkan secara mandiri komoditi penyebab inflasi. Komoditi sayuran yang menjadi penyumbang inflasi Berau, akan mulai ditumbuh kembangkan di Berau. Dengan menggunakan lahan TPA seluas 1 hektare lebih di Jalan Sultan Agung, pihak Provinsi Kaltim akan siap memberikan support mulai dari anggaran hingga pendampingan langsung […]

  • Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Masa depan pertanian Berau bergerak ke arah yang lebih modern.Tidak lagi bertumpu pada cara tradisional, sektor pangan kini perlahan bertransformasi melalui dukungan teknologi dan peningkatan kapasitas petani. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), menegaskan komitmennya untuk mendorong petani naik kelas—lebih cepat, lebih efisien, dan lebih produktif. Deretan […]

  • Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.643
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau berkomitmen menjadikan Karrap Fest sebagai salah satu agenda tahunan unggulan yang bisa masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN). Upaya ini dilakukan menyusul kesuksesan penyelenggaraan festival yang digelar pada 5–9 November 2025. Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan […]

  • Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kebijakan ini akan menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang selama ini digunakan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kesiapan sejumlah pemerintah daerah, termasuk langkah penerapan manajemen talenta yang mulai diikuti […]

  • DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 105
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Ratna, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius mengoptimalkan pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Ia menilai potensi kontribusi CSR di Berau sangat besar karena jumlah perusahaan yang beroperasi mencapai ratusan. Namun, hingga kini pemanfaatannya dinilai belum dikelola secara maksimal untuk mendukung […]

expand_less