Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.294
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elita Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Gelaran Festival Pangan Berau

    Elita Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Gelaran Festival Pangan Berau

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina memberikan apresiasi terhadap kegiatan Festival Kuliner pada Peringatan Hari Pangan sedunia yang digelar Dinas Pangan Berau, Senin kemarin (14/10/2024). Festival Kuliner yang digelar selama lima hari atau sampai tanggal 18 Oktober itu, bertujuan untuk meningkatan pangan di Kabupaten Berau. “Festival ini sebagai salah satu upaya dari Dinas […]

  • Forum Jurnalis Perempuan Kaltim: Peran Wanita Semakin Strategis di Dunia Kepemimpinan

    Forum Jurnalis Perempuan Kaltim: Peran Wanita Semakin Strategis di Dunia Kepemimpinan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Samarinda- Perempuan merupakan sosok yang digambarkan sebagai sosok yang memiliki kehangatan dan ketulusan. Khususnya peran perempuan dalam dalam memimpin, tidak heran seorang ibu mampu memberikan perhatian penuh dengan tutur kata lembut. Perempuan juga seringkali digambarkan sebagai sosok yang perasa, memiliki kemampuan dalam merespon, mengenali serta memahami persepsi dengan menyatakan pemahaman melalui unsur perhatian positif yang […]

  • Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di balik kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pembangunan, kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) datang seperti jeda yang memberi ruang napas. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan hanya soal tanggal pemilu yang diubah, ia menjadi babak baru dalam perjalanan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia. Putusan ini memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Jika sebelumnya […]

  • Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Juga Jadi Faktor Penting

    Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Juga Jadi Faktor Penting

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kesetaraan gender adalah isu yang semakin mendapat perhatian dalam beberapa dekade terakhir, terutama dalam konteks pembangunan sosial dan ekonomi. Di Kabupaten Berau, hal ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa. Ditemui beberapa waktu lalu, Grace mengatakan jika kesetaraan gender telah menjadi salah satu prinsip dasar […]

  • Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.234
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menertibkan kios liar yang berdiri dikawasan zona merah dijalan sepanjang jalan khususnya wilayah Tanjung Redeb hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Robani, menerangkan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan tersebut, namun menghimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya. “masyarakat perlu […]

  • Polemik BPHTB Berau Kembali Mencuat, Warga Desak Pemkab Buka Data Nilai Tanah

    Polemik BPHTB Berau Kembali Mencuat, Warga Desak Pemkab Buka Data Nilai Tanah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BERAU — Polemik pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Berau kembali mencuat. Forum BPHTB Bersama Untuk Negeri (BUN) menilai sistem penetapan pajak tanah yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau justru memberatkan masyarakat dan tidak dilakukan secara terbuka. Sorotan itu muncul karena warga mengaku tetap dibebani nilai BPHTB tinggi, meski […]

expand_less