Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 792
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Sakirman, mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk lebih kreatif dan berperan aktif dalam memajukan potensi lokal guna meningkatkan perekonomian kampung. Ia menilai BUMK sebagai lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah kampung memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa. “BUMK sangat penting untuk mendukung pertumbuhan […]

  • Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

    Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin. Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk […]

  • Nurung Soroti BBM hingga Pasar Ikan: Produksi Harus Naik, Tapi Serapan dan Budidaya Juga Wajib Dikuatkan

    Nurung Soroti BBM hingga Pasar Ikan: Produksi Harus Naik, Tapi Serapan dan Budidaya Juga Wajib Dikuatkan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 740
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya Dinas Perikanan, untuk bekerja lebih agresif mengejar target produksi ikan 35 ribu ton per tahun. Dorongan itu muncul setelah ia menelaah capaian semester pertama 2025 yang baru menyentuh 13.027,66 ton, atau belum mencapai separuh dari target tahunan. Menurut Nurung, angka tersebut seharusnya […]

  • Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah dominasi perkebunan sawit, Kampung Talisayan mulai menata strategi agar tak terjebak dalam ketergantungan pangan dari luar. Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, melihat peluang besar dari lahan-lahan yang belum tergarap. Baginya, tanah kosong bukan sekadar hamparan tak bernyawa, melainkan potensi besar yang bisa menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat. “Karena kami, pemerintah kampung, […]

  • Pilkada Berau 2024: MP-AW Resmi Diusung oleh Empat Partai Terkenal

    Pilkada Berau 2024: MP-AW Resmi Diusung oleh Empat Partai Terkenal

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW) resmi mengantongi empat rekomendasi dari empat partai, yang mengusung kedua pasangan calon tersebut untuk melaku ke Pilkada 2024. Rekomendasi tersebut diantaranya dikeluarkan oleh Partai Nasdem, PKB, Hanura dan PDI-P, yang diambil langsung oleh MP dan AW ke DPP Partai bersangkutan, beberapa hari lalu. Kabar itu dibenarkan […]

  • Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 593
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 […]

expand_less