Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.197
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PLN UP3 Berau kembali berulah. Beberapa hari terakhir warga Berau kembali mendapati ‘surat cinta’ dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Surat cinta alias jadwal pemadaman bergilir disebar melalui grup-grup WhatsApp seperti biasa dilakukan PLN sebelum-sebelumnya. Beriringan dengan jadwal pemadaman tersebut, PLN mengemukakan alasan pihaknya yang disebut terpaksa melakukan pemadaman bergilir untuk […]

  • Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 755
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seluruh aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menjadi milik pemerintah desa setelah proses pembangunannya rampung. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia juga menegaskan bahwa sebagian pendapatan Kopdes nantinya juga akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Senin, (20/10). Kebijakan […]

  • KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.226
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, mengatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap awak kapal, surveyor dan master loading terkait dengan karamnya tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal, di perairan Sungai Mantaritip. “Awak kapal, surveyor dan master loading dalam proses dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” […]

  • Pemkab Berau Pacu Industri Hijau, Sampah Diubah Jadi Sumber Nilai Ekonomi

    Pemkab Berau Pacu Industri Hijau, Sampah Diubah Jadi Sumber Nilai Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi sirkular. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi daerah untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih beragam dan tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan serta minyak dan gas. Komitmen itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat membuka Focus Group Discussion […]

  • Bayi Laki-laki Dibuang di Depan Praktik Bidan

    Bayi Malang Dibuang di Depan Praktik Bidan, Siapa Pelakunya?

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Selor – Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi mengagetkan di teras rumah praktik bidan Yulianita, Jalan Kemayoran, Tanjung Selor Hilir, pada Selasa malam (30/7). Bayi malang tersebut terbungkus kantong kresek hitam, masih dengan tali pusat yang menempel dan berlumuran darah segar. Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar dan viral di media sosial. Diperkirakan, […]

  • Sumber foto: Vectorfair.com via Shutterstock;

    Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Program ini meliputi ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan yang akan diatur lebih lanjut. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

expand_less