Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.366
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan ke-80, TP PKK Berau Bagikan Bingkisan dan Serukan Pencegahan Stunting

    Enam Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan ke-80, TP PKK Berau Bagikan Bingkisan dan Serukan Pencegahan Stunting

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Berau tidak hanya dirayakan dengan upacara dan perlombaan. Di RSUD dr. Abdul Rivai, suasana haru menyelimuti ruang bersalin. Enam bayi tercatat lahir bertepatan dengan 17 Agustus, tiga di antaranya sebelum detik-detik pembacaan teks proklamasi. Sementara tiga bayi lainnya masih menunggu waktu kelahiran, yang […]

  • Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik perbedaan tafsir dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya terkait penentuan harga pasar sebagai dasar pengenaan pajak, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah […]

  • Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Batik Berau telah menjadi salah satu oleh-oleh khas yang terkenal tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga hingga mancanegara. Produk batik dengan motif dan desain yang unik ini menjadi kebanggaan masyarakat Berau, Kalimantan Timur. Meski demikian, upaya untuk terus mempromosikan batik Berau kepada masyarakat yang lebih luas masih perlu digencarkan agar produk […]

  • Masih Banyak Speedboat Tanpa GPS, Dishub Berau Siapkan Aturan Baru Demi Keselamatan

    Masih Banyak Speedboat Tanpa GPS, Dishub Berau Siapkan Aturan Baru Demi Keselamatan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti aspek keselamatan transportasi laut, khususnya pada armada speedboat yang beroperasi di wilayah tersebut. Banyak kapal cepat milik masyarakat dinilai masih minim dilengkapi perangkat navigasi modern. Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, mengatakan sebagian besar speedboat masih mengandalkan sarana komunikasi sederhana seperti telepon seluler dan radio terbatas. “Memang saat […]

  • Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 755
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun jabatannya sebagai penjabat sementara Bupati Berau hanya tinggal menghitung jam, Sufian Agus menegaskan jika dirinya akan tetap memberi support penuh bagi Kabupaten Berau. “Meskipun singkat hanya dua bulan, tapi saya sedikit banyak sudah paham apa dan bagaimana permasalahan di Berau ini, sehingga walaupun nantinya saya sudah tidak menjabat lagi, saya masih terbuka […]

  • Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Budaya lokal sebagai salah satu potensi Kabupaten Berau haruslah terus dikembangkan. Meskipun saat ini era modern banyak budaya kekinian, tapi budaya lokal harus tetap dijaga kelestariannya. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Gideon Andris saat ditemui menghadiri HUT kesultanan beberapa waktu lalu. Dirinya berharap pelestarian budaya lokal dapat […]

expand_less