Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.513
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat pesisir dan daerah aliran Sungai Berau untuk mewaspadai potensi banjir rob menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri. Peringatan ini menyusul prakiraan pasang surut laut pada periode 11–20 Maret 2026. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan wilayah Berau yang memiliki banyak kawasan pesisir dan aliran […]

  • Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui kebijakan itu membawa tantangan tersendiri bagi […]

  • Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.118
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Politikus kawakan Kabupaten Berau, Madri Pani, resmi mengakhiri kiprahnya bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kabar mengenai pengunduran dirinya yang beredar dalam beberapa pekan terakhir akhirnya ia konfirmasi langsung. “Betul, saya sudah pamit dari NasDem. Saya merasa sudah tidak memberi kontribusi yang berarti bagi partai. Saya takut hanya menjadi beban,” kata Madri. Madri […]

  • Madri Pani: Kurangnya Infrastruktur di Teluk Sumbang Harus Segera Ditangani

    Madri Pani: Kurangnya Infrastruktur di Teluk Sumbang Harus Segera Ditangani

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan-biduk-biduk beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menampung sejumlah Aspirasi dari Masyarakat setempat. Salah satunya terkait Ketersediaan Listrik di Kecamatan paling ujung di Pesisir Selatan Berau tersebut. Dikatakan Madri, sejak 17 hari lalu Listrik di Teluk Sumbang padam. Hal itu membuat sejumlah Aktivitas Warga tidak berjalan maksimal. “Saya kunjungan ke Teluk Sumbang, beberapa hari di sana ternyata Listrik mereka mati sudah lebih dari dua minggu,” ungkap Pai, […]

  • Sempat Dicari 31 Kapal, Nelayan Batu Putih yang Hilang Sejak Melaut Ditemukan Hidup

    Sempat Dicari 31 Kapal, Nelayan Batu Putih yang Hilang Sejak Melaut Ditemukan Hidup

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERAU — Warga Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, sempat digegerkan dengan hilangnya seorang nelayan bernama Suriansyah, 47 tahun, yang dilaporkan tak kunjung pulang setelah melaut sejak Sabtu, 23 Mei 2026. Korban akhirnya ditemukan selamat pada Senin siang, 25 Mei 2026, setelah sekitar 36 jam dinyatakan hilang di perairan Batu Putih. Informasi hilangnya […]

  • Sri Juniarsih Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah

    Sri Juniarsih Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendorong terciptanya nilai ekonomi dari pengelolaan sampah. Menurut Sri Juniarsih, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang […]

expand_less