Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.198
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih dalam kondisi terkendali. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 33 kasus DBD tersebar di sejumlah puskesmas. Angka ini relatif rendah dibanding daerah lain di Kalimantan Timur. Meski begitu, pemerintah meminta masyarakat tidak menurunkan kewaspadaan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) […]

  • Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 718
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan diri untuk menyambut akreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menginginkan adanya pembaruan baik pada bangunan maupun peralatan laboratorium yang saat ini sudah cukup tua. Menurut Agus, usia bangunan serta […]

  • Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Berau kembali memunculkan genangan di sejumlah kawasan perkotaan. Warga di daerah rawan banjir mengeluhkan kondisi tersebut, dan kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam menangani persoalan tahunan ini. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat reaktif. Menurutnya, banyak saluran drainase masih […]

  • 123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 591
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya pemerataan listrik di Kalimantan Utara kembali diuji oleh kerasnya kondisi geografis. Hingga awal 2026, sebanyak 123 desa di provinsi termuda Indonesia ini masih belum menikmati aliran listrik, sebagian besar berada di wilayah terpencil dan terisolasi. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kini memulai langkah konkret dengan melakukan survei lapangan ke […]

  • Kasus Kebakaran Meningkat, BPBD Berau Dorong Kesiapsiagaan Rumah Tangga

    Kasus Kebakaran Meningkat, BPBD Berau Dorong Kesiapsiagaan Rumah Tangga

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    BERAU — Rentetan kebakaran yang terjadi di Tanjung Redeb dalam sebulan terakhir mendorong peningkatan kewaspadaan di tingkat masyarakat. Sedikitnya tiga kasus tercatat, memicu kekhawatiran sekaligus dorongan penguatan langkah pencegahan, terutama di lingkungan rumah tangga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Menurut dia, keberadaan […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 936
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

expand_less