Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.438
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deo dan Sinta Mulai Beradaptasi di Tabang Zoo, BKSDA Kaltim Siagakan Tim Medis

    Deo dan Sinta Mulai Beradaptasi di Tabang Zoo, BKSDA Kaltim Siagakan Tim Medis

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Dua gajah sumatra, Deo dan Sinta, kini menempati rumah baru di Tabang Zoo, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya tiba setelah menjalani translokasi dari Gembira Loka Zoo, Yogyakarta. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memastikan dua satwa titipan negara tersebut tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat. Deo yang berusia 30 tahun dan […]

  • Sistem Coretax Disorot, Purbaya Yudhi Sadewa Janji Hapus Ketergantungan Joki Pajak

    Sistem Coretax Disorot, Purbaya Yudhi Sadewa Janji Hapus Ketergantungan Joki Pajak

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Jakarta – Fenomena “joki pajak” mencuat di tengah keluhan wajib pajak soal rumitnya sistem digital Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem perpajakan digital Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan, yang memicu munculnya fenomena penggunaan jasa “joki” dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang dilansir pada Kompas.com. Isu ini mencuat seiring banyaknya keluhan wajib pajak […]

  • DTPHP Terapkan Sistem Rekomendasi Kelompok, Verifikasi Alsintan Dilakukan Digital

    DTPHP Terapkan Sistem Rekomendasi Kelompok, Verifikasi Alsintan Dilakukan Digital

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkuat tata kelola subsidi di sektor pertanian dengan menertibkan mekanisme penyaluran BBM bagi petani. Bahan bakar kini disalurkan berbasis kelompok tani aktif, bukan individu, untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan benar-benar mendukung produksi pangan. Kepala DTPHP Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa pengambilan BBM subsidi di SPBU hanya dapat dilakukan dengan […]

  • Long Beliu: Memupuk Harapan dari Kampung Rotan Menuju Destinasi Ekowisata Berkelas

    Long Beliu: Memupuk Harapan dari Kampung Rotan Menuju Destinasi Ekowisata Berkelas

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 679
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di Balai Adat Kampung Long Beliu, Kamis (17/1), gema optimisme mengalun seiring pengukuhan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Long Beliu oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir. Peluncuran Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu menjadi tonggak awal yang membuka peluang baru bagi desa di Kecamatan Kelay tersebut untuk menjadi salah satu destinasi […]

  • Aksi Panas di Depan DPRD Berau: Tarif Air Kembali ke Harga Lama

    Aksi Panas di Depan DPRD Berau: Tarif Air Kembali ke Harga Lama

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Berau menggelar aksi di depan Kantor DPRD Berau pada Selasa pagi (7/1). Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif air minum yang diterapkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal, yang dianggap memberatkan warga. Kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 29 September 2025 […]

  • Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komitmen penuntasan open defecation free atau praktik buang air besar sembarangan, terus digaungkan Pemkab Berau. Keseriusam itu terlihat dari gencarnya sosialisasi ODF, yang merupakan salah satu pilar pertama dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Tak hanya sekadar sosialisasi, tindakan nyata juga dilakukan agar Kabupaten Berau bisa mencapai status kabupaten kota sehat. […]

expand_less