Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 980
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi SDM dan Perencanaan Jangka Panjang Jadi Sorotan Pjs Bupati Berau

    Optimalisasi SDM dan Perencanaan Jangka Panjang Jadi Sorotan Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Pjs Bupati Berau Sufian Agus masih terus melakukan silaturahmi ke OPD-OPD. Memasuki minggu kedua di bulan Oktober 2024 ini, beberapa OPD yang didatangi merupakan OPD teknis. Dari hasil kunjungannya ke beberapa OPD pada Senin (14/10/2024) pagi, Sufian Agus menekankan pentingnya kerjasama dan fokus dalam menjalankan program, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan […]

  • Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BERAU — Praktik nikah siri yang masih terjadi di Kabupaten Berau mendorong Kementerian Agama setempat menghadirkan layanan pernikahan gratis di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini ditujukan untuk memberi akses bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikah secara resmi tanpa biaya. Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyatakan pelayanan gratis diberikan bagi warga kurang mampu yang […]

  • Gempa M7,6 Guncang Perairan Batang Dua Ternate, Sempat Picu Peringatan Tsunami yang Kini Berakhir

    Gempa M7,6 Guncang Perairan Batang Dua Ternate, Sempat Picu Peringatan Tsunami yang Kini Berakhir

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gempa tektonik kuat berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah laut di barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis pagi, 2 April 2026 pukul 05.48 WIB. Gempa sempat memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah Indonesia timur sebelum akhirnya dinyatakan berakhir oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG menyatakan episenter gempa berada […]

  • DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini. Dalam kunjungannya tersebut, Achmad Djufrie membahas dua isu utama yang berkaitan dengan peningkatan konektivitas antarwilayah, khususnya antara Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dan Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, […]

  • Pemkab Berau Siapkan Penertiban PSAD, Portal Parkir hingga Pasar Subuh Jadi Sorotan

    Pemkab Berau Siapkan Penertiban PSAD, Portal Parkir hingga Pasar Subuh Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau berencana menata ulang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) setelah perayaan Idulfitri 2026. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan pasar tersebut perlu dikelola kembali secara optimal, mengingat sebelumnya pernah meraih predikat pasar tradisional […]

  • Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Isu terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, terus mengemuka. Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau meminta kepala kampung setempat untuk lebih aktif dalam menyampaikan laporan keuangan kepada masyarakat. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menanggapi hangat isu tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui […]

expand_less