Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 882
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, dalam penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan. Penggeledahan dilakukan pada pertengahan Maret 2026 oleh tim Pidana Khusus. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan kerja dan tempat penyimpanan dokumen. Sejumlah berkas serta perangkat elektronik diamankan […]

  • BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Sakirman, mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk lebih kreatif dan berperan aktif dalam memajukan potensi lokal guna meningkatkan perekonomian kampung. Ia menilai BUMK sebagai lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah kampung memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa. “BUMK sangat penting untuk mendukung pertumbuhan […]

  • Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 712
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial bagi masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Dengan adanya fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang ada saat ini, tentunya belum cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Selain RSUD Tanjung Redeb, pengembangan RSUD Abdul Rivai, dan Rumah Sehat BAZNAS, nanti akan ada rumah sakit lagi di Berau, […]

  • Era Baru Kehumasan Polda Kaltara: Slamet Wahyudi Pererat Sinergi dengan Media

    Era Baru Kehumasan Polda Kaltara: Slamet Wahyudi Pererat Sinergi dengan Media

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 537
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepemimpinan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Utara resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Kombes Pol Budi Rachmad kini dipercayakan kepada Kombes Pol Slamet Wahyudi, terhitung sejak 12 Januari lalu. Pergantian ini menjadi momentum penting bagi penguatan fungsi kehumasan Polda Kaltara, terutama dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat antara institusi kepolisian, […]

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

expand_less