Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.203
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban penggunaan batik khas Berau oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal yang kian tergerus zaman. Pernyataan tersebut disampaikan Sumadi dalam […]

  • Kurang Perawatan, Banyak PJU di Berau Mati Berbulan-bulan

    Kurang Perawatan, Banyak PJU di Berau Mati Berbulan-bulan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Banyak lampu jalan yang tidak berfungsi atau belum terpasang di sejumlah titik strategis, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk memperbaiki dan menambah fasilitas penerangan di kawasan […]

  • Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo mengimbau agar masyarakat tetap tenang terkait pasca demo berujung maut pada Kamis malam (29/8/2025). Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap percaya dengan pemerintahannya. “Dalam situasi ini saya mengimbau masyarakat untuk tenang dan percaya dengan pemerintah yang saya pimpin,” kata Prabowo dalam pernyataannya, Jumat (29/8/2025). Ia menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan melakukan […]

  • Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan merilis prakiraan pasang surut (pasut) untuk wilayah Muara Sungai Berau periode 1–10 Desember 2025. Berdasarkan data hidro-oseanografi, puncak pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 7 Desember 2025 pukul 21.00 Wita dengan ketinggian mencapai 2,9 meter. Sementara […]

  • UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.481
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil. Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya […]

  • SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). “Berdasarkan hasil hisab, kami menetapkan 1 […]

expand_less