Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.151
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badwi Resmi Jadi Dewan Pengawas Koperasi TKBM Tanjung Redeb, Diharapkan Perkuat Kinerja Organisasi

    Badwi Resmi Jadi Dewan Pengawas Koperasi TKBM Tanjung Redeb, Diharapkan Perkuat Kinerja Organisasi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Redeb menetapkan pengawas baru dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Badwi resmi ditunjuk sebagai tambahan anggota Dewan Pengawas koperasi tersebut. Penetapan itu dilakukan dalam forum RAT yang diikuti para anggota koperasi. Badwi mengapresiasi pelaksanaan rapat yang menurutnya berlangsung tertib dan kondusif. “Kami […]

  • Pulau Derawan Dapat Tambahan Tenaga Medis dan Ambulans Laut Tahun Ini

    Pulau Derawan Dapat Tambahan Tenaga Medis dan Ambulans Laut Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Derawan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau menanggapi usulan Kepala Kampung Pulau Derawan dan Camat terkait kekurangan tenaga kesehatan serta kebutuhan ambulans laut di wilayah kepulauan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyampaikan bahwa penugasan tenaga kesehatan untuk daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan telah diproses dan telah mendapat SK dari Bupati Berau. Selain itu, pengganti pejabat […]

  • Internet Gratis Menjangkau 100 Kampung di Berau, Pemkab Siapkan Penguatan Jaringan Tahun Ini

    Internet Gratis Menjangkau 100 Kampung di Berau, Pemkab Siapkan Penguatan Jaringan Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau memperluas akses internet bagi masyarakat melalui program penyediaan WiFi gratis di berbagai wilayah. Hingga 2025, tercatat sebanyak 1.502 titik WiFi telah dipasang dan aktif digunakan di sejumlah fasilitas publik. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital serta memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau […]

  • Diskominfo Kaltim Bekali Siswa Hadapi Ancaman Digital

    Diskominfo Kaltim Bekali Siswa Hadapi Ancaman Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat literasi digital di kalangan pelajar sebagai langkah antisipatif menghadapi derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi. Upaya itu diwujudkan melalui Seminar Edukasi bertajuk “Transformasi Gim Online dan Ancaman Intoleransi di Media Sosial” yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (13/2/2026), di MA Darul Ihsan, Samarinda. Kegiatan […]

  • Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

    Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 557
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketika sejumlah daerah menaikkan tarif pajak sebagai strategi peningkatan pendapatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru mengambil langkah sebaliknya. Lewat kebijakan insentif fiskal, Pemkab Berau memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 10 persen untuk tahun pajak 2025. Diskon ini berlaku hingga September 2025 dan dibarengi dengan […]

  • BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.905
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai terus dipercepat agar tidak ada warga rentan yang tertinggal menerima haknya. Setelah sempat terhambat akibat belum turunnya pengesahan anggaran perubahan APBD, proses distribusi kini kembali digenjot. ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran BLT telah memasuki tahap ketiga, mencakup 10 kelurahan, sementara […]

expand_less