Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.554
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan Kabupaten Berau masih menunggu hasil survei dan penilaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait usulan pembentukan Koperasi Nelayan Merah Putih di sejumlah kampung pesisir.   Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan survei lapangan telah dilakukan oleh tim yang ditunjuk KKP dengan melibatkan unsur perguruan tinggi. Tim tersebut berasal […]

  • Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau akan mulai menindak tegas kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong mulai 1 Mei 2026. Masyarakat diminta segera mengganti knalpot kendaraan sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan […]

  • Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan tak pernah mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di Hotel Palmy Exclusive maupun tempat usaha lain di luar ketentuan. Penegasan itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di tengah sorotan publik atas dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi yang tidak sesuai peruntukan. Sri Juniarsih mengingatkan, tata niaga minuman beralkohol […]

  • Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 480
    • 0Komentar

    BERAU — Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Sambaliung terus memutar otak untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas perikanan di TPI Tanjung Batu. Upaya tersebut dilakukan meski fasilitas penunjang masih jauh dari kata ideal. Pelaksana Tugas Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengatakan kontribusi PAD dari TPI Tanjung Batu telah diatur secara resmi melalui […]

  • Wabup Gamalis: Keberagaman Budaya Berau Kekayaan yang Harus Dijaga Bersama

    Wabup Gamalis: Keberagaman Budaya Berau Kekayaan yang Harus Dijaga Bersama

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan keberagaman suku dan budaya yang dimiliki Berau merupakan kekayaan daerah yang perlu terus dijaga dan diperkenalkan kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya saat Berau Ethno Carnival digelar, Sabtu (26/9/2026). “Di Berau ini kita memiliki beraneka ragam budaya dan suku. Ini menjadi kekayaan yang harus kita jaga dan lestarikan […]

  • Buyung-Buyung Menuju Etalase Ekonomi Biru Dunia: Mangrove Lestari, Udang Organik Bernilai Tinggi

    Buyung-Buyung Menuju Etalase Ekonomi Biru Dunia: Mangrove Lestari, Udang Organik Bernilai Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pagi itu, perahu kayu membelah perairan yang tenang di Kampung Buyung-Buyung, Tabalar. Di kanan-kiri, hutan mangrove berdiri rapat seperti pagar hijau yang menjaga pesisir dari gelombang dunia luar. Di sinilah, Sabtu (1/11/2025), Duta Besar Republik Seychelles untuk ASEAN Nico Barito menapakkan kaki — bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menyaksikan masa depan ekonomi […]

expand_less