Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.478
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau berupaya menjaga kesejahteraan tenaga honorer di tengah keterbatasan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini ditempuh menyusul regulasi pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga non-ASN baru. Kepala Bidang P2TK Dinas Pendidikan Berau, Mustaring, mengatakan ratusan tenaga honorer belum dapat diakomodasi menjadi ASN. Sebelumnya, sekitar 146 tenaga […]

  • Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 913
    • 0Komentar

    Gunung Tabur, Berau — Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Merah Putih, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizhali, SE., ME., secara resmi memfasilitasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gunung Tabur pada pekan ini.   Musyawarah pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW, […]

  • Pelatihan SDM adalah Kunci untuk Membangun Berau

    Pelatihan SDM adalah Kunci untuk Membangun Berau

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 979
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan. Pengembangan SDM pun menjadi hal krusial yang bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata melainkan juga lintas sektor salah satunya perusahaan. “Seluruh pihak harus berkolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM di Berau. Hal ini pun menjadi keuntungan bagi perusahaan-perusahaan karena tidak perlu mendatangkan […]

  • Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Temuan itu diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim […]

  • Menhut Soroti Ancaman Karhutla, Landscape Karahitan di Berau Diperkuat

    Menhut Soroti Ancaman Karhutla, Landscape Karahitan di Berau Diperkuat

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah memperkuat perlindungan habitat orangutan di Kabupaten Berau melalui penyerahan Surat Keputusan Landscape Karahitan di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, Rabu, 26 Agustus 2026. Kawasan tersebut menjadi salah satu wilayah penting bagi upaya konservasi satwa liar dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan SK Landscape Karahitan dalam kunjungannya ke kawasan tersebut. […]

  • keren

    Program Baru di Berau: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program ini diresmikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam acara *Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan* pada Rabu, 18 September 2024. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa jaminan ini bertujuan […]

expand_less