Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.333
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Perkuat Hilirisasi Kelapa Dalam, Kampung Giring-Giring Siapkan Produksi Sabun

    Berau Perkuat Hilirisasi Kelapa Dalam, Kampung Giring-Giring Siapkan Produksi Sabun

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) kembali diperkuat Pemerintah Kabupaten Berau. Di Kampung Giring-Giring, Kecamatan Biduk-Biduk, komoditas unggulan kelapa dalam kini tidak lagi sekadar dijual sebagai bahan mentah, tetapi mulai diolah menjadi produk sabun lokal berlabel La Bello. Melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), masyarakat Giring-Giring mulai membangun industri kecil berbasis komoditas […]

  • Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-Kasus Kebakaran dan Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Kabupaten Berau pada awal tahun tercatat telah terjadi enam kasus Kebakaran Per 19 Januari 2026.   Kebakaran tersebut mencakup 5 kasus kebakaran rumah/bangunan dan 1 kasus Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).   Menurut Novian Hidayat (Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau) hal ini bisa […]

  • Pelabuhan Berau Sudah Kondusif dan Guyub, APBMI Tuntut PT Mitra Samudera Kreasi Patuhi Komitmen Awal terhadap Kearifan Lokal

    Pelabuhan Berau Sudah Kondusif dan Guyub, APBMI Tuntut PT Mitra Samudera Kreasi Patuhi Komitmen Awal terhadap Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1.793
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kabupaten Berau menyatakan penolakan terhadap sosialisasi pengusahaan wilayah tertentu di perairan Muara Pantai yang dilakukan oleh PT Mitra Samudera Kreasi (MSK). Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2026. Dalam surat bernomor 007/DPC-APMI Berau/III/2026 itu, APBMI Berau menyebut sosialisasi yang difasilitasi […]

  • Rapat Pleno Nasional SMSI Akan Konsolidasikan Sikap dari Seluruh Daerah

    Rapat Pleno Nasional SMSI Akan Konsolidasikan Sikap dari Seluruh Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 September 2025 – Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi dinamika sosial dan politik yang cukup mengkhawatirkan. Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah pada pekan kemarin tidak hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga sempat diwarnai kericuhan. Situasi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan memerlukan sikap arif serta solutif dari seluruh elemen bangsa, […]

  • Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 834
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Langkah ini selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di wilayah-wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, […]

  • Gamalis: Guru TK sebagai Pondasi Masa Depan Bangsa

    Gamalis: Guru TK sebagai Pondasi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    BERAU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI dijadikan momen untuk memperkuat semangat para pendidik PAUD dan TK di Kabupaten Berau. Dalam acara yang dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta anggota IGTKI PGRI, Wakil Bupati Berau, Gamalis, memberikan penghargaan atas peran penting guru TK dalam pembentukan karakter […]

expand_less