Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 623
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Anak Muda Pesisir Garap Industri Rotan Kerajinan Lokal Dinilai Berpeluang Menjadi Sumber Ekonomi Baru Kampung

    Dorong Anak Muda Pesisir Garap Industri Rotan Kerajinan Lokal Dinilai Berpeluang Menjadi Sumber Ekonomi Baru Kampung

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Industri rotan di kawasan pesisir Berau mulai menunjukkan arah pertumbuhan positif. Melihat peluang tersebut, Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, mengajak generasi muda pesisir untuk tidak hanya terpaku pada sektor tambang dan sawit, tetapi mulai melirik usaha kerajinan rotan yang kini memiliki prospek pasar lebih luas. Dorongan itu ia sampaikan setelah meninjau pelatihan […]

  • Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 830
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah dominasi perkebunan sawit, Kampung Talisayan mulai menata strategi agar tak terjebak dalam ketergantungan pangan dari luar. Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, melihat peluang besar dari lahan-lahan yang belum tergarap. Baginya, tanah kosong bukan sekadar hamparan tak bernyawa, melainkan potensi besar yang bisa menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat. “Karena kami, pemerintah kampung, […]

  • BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.279
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai terus dipercepat agar tidak ada warga rentan yang tertinggal menerima haknya. Setelah sempat terhambat akibat belum turunnya pengesahan anggaran perubahan APBD, proses distribusi kini kembali digenjot. ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran BLT telah memasuki tahap ketiga, mencakup 10 kelurahan, sementara […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

  • Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 755
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gelombang duka menyelimuti Aceh setelah banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan luas serta korban jiwa. Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana, sementara proses evakuasi masih terus berlangsung di sejumlah titik yang sulit diakses. Musibah ini tak hanya mengetuk hati warga Aceh, tetapi juga menggugah solidaritas dari berbagai daerah. Di […]

  • Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau resmi mengumumkan jadwal penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis penumpang untuk tahun 2025. Penerbangan ini akan dilayani oleh PT Smart Cakrawala Aviation, sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan konektivitas wilayah terpencil, khususnya di Kalimantan Timur. Rute dan Jadwal Rute […]

expand_less