Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.624
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Pekat Selimuti Berau, PSI Turun ke Empat Kecamatan Bagikan 5.000 Masker

    Asap Pekat Selimuti Berau, PSI Turun ke Empat Kecamatan Bagikan 5.000 Masker

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BERAU – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau dalam beberapa hari terakhir mendorong jajaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turun ke jalan. Ribuan masker dibagikan kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka, mulai dari kawasan pasar, tepian, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ketua DPD PSI Berau, Mikael, mengatakan pembagian masker merupakan […]

  • 34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot di sejumlah kampung. Upaya tersebut dilakukan dengan menagih realisasi pembangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya telah diusulkan kepada pemerintah pusat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan kewenangan […]

  • Stok 46 Ton Belum Terserap, Berau Siapkan Tambahan Cadangan Pangan Tunggu Kepastian Harga Bulog

    Stok 46 Ton Belum Terserap, Berau Siapkan Tambahan Cadangan Pangan Tunggu Kepastian Harga Bulog

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pangan Kabupaten Berau merencanakan penambahan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebesar 100 ton pada 2026. Langkah ini disiapkan untuk memperkuat ketahanan pangan di tengah potensi gangguan distribusi dan bencana. Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Berau, Basri, mengatakan stok CPPD saat ini sekitar 46 ton. Cadangan tersebut merupakan sisa […]

  • Jadi Yang Pertama di Kabupaten Berau, SMK 3 Berhasil Produksi Olahan Ikan Dalam Kaleng

    Jadi Yang Pertama di Kabupaten Berau, SMK 3 Berhasil Produksi Olahan Ikan Dalam Kaleng

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau berhasil me-launching produk olahan ikan dalam kaleng yang diproduksi oleh salah satu Pelaku UMKM di Berau. Hal ini menjadi inovasi yang pertama di Kalimantan Timur. Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, Dewi Rosita menjelaskan, Dinas Perikanan akan berupaya meningkatkan potensi sektor perikanan yang ada di Kabupaten […]

  • Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan […]

  • Berkendara Aman: Patuhi Aturan Lalu Lintas di Operasi Zebra Mahakam 2024

    Berkendara Aman: Patuhi Aturan Lalu Lintas di Operasi Zebra Mahakam 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.563
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024, di Lapangan Apel Polres Berau, Jalan Gatot Subroto. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, sebagai Inspektur Apel. Dalam amanatnya, Kapolres Berau menyampaikan bahwa Operasi Zebra Mahakam merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh […]

expand_less