Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.473
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus mendorong dan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki kampung–kampung di Kabupaten Berau. Menurutnya, sektor pariwisata kampung memiliki nilai ekonomi dan daya tarik budaya yang sangat besar bagi daerah. Dedy menekankan bahwa Berau tidak hanya memiliki wisata alam unggulan yang […]

  • Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    Beraunews — Pada 17 Maret 2025, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara. Di hari yang sama, tiga orang Polisi juga tewas ditembak oleh oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, […]

  • Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

    (27/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sebagai dorongan dan bentuk kepedulian terhadap nelayan yang ada di wilayah perkotaan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah menyalurkan bantuan kepada nelayan berupa 2 unit kapal, 24 pukat, dan 12 box ikan di Kelurahan Karang Ambun. Adapun bantuan tersebut bersumber dari dana aspirasi yang merupakan […]

  • Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 765
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kepala Kampung (Kakam) Biatan Ilir bersama Aparatur Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menggelar kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi program pendataan identitas kependudukan serta rencana aturan kepemilikan lahan/tanah warga. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Aburaera, yang terletak di RT 05 Biatan Ilir, pada Selasa (5/12). Acara dihadiri oleh Kakam Biatan Ilir, aparatur kampung, BPK […]

  • Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.625
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani nota kesepahaman dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana umum. Penandatanganan berlangsung di ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kepala Kejari Berau Gusti Hamdani, […]

  • Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperpanjang penerapan Belajar Dari Rumah atau BDR bagi peserta didik hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di wilayah Berau masih berada dalam kategori tidak sehat. Keputusan itu tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Nomor 800/3187/Umpeg-Disdik tertanggal 7 September 2026 tentang Belajar Dari Rumah. Surat […]

expand_less