Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.027
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). “Berdasarkan hasil hisab, kami menetapkan 1 […]

  • Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan pungli BPJS Kesehatan dan pemalsuan kenaikan tarif rumah sakit dr Abdul Rivai masih dalam tahap pemeriksaan Satreskrim Polres Berau. Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna. Ardian menyebut, dalam persoalan delik laporan, setiap masyarakat diperkenankan dan memiliki hak yang sama di mata hukum. “Siapapun boleh dan dipersilakan […]

  • 6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 902
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Kabupaten Berau, 6 kecamatan menjadi lokasi indikatif bagi program ini. Dihubungi Kamis (28/11/2024), Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BGRM RI, Suwignya Utama, membenarkan hal tersebut. Total luasan mangrove yang bakal mendapatkan program rehabilitasi gratis dari pemerintah pusat ini adalah 1.320 Ha. […]

  • Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Modus pura-pura menjadi kurir paket dipakai komplotan perampok bersenjata untuk menyatroni sebuah rumah di Jalan KH Harun Nafsi Gang Pandan, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Aksi yang menyasar satu keluarga itu kini terungkap, empat orang terduga pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek […]

  • Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat, […]

  • Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi perkebunan lada rakyat di tiga daerah, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan, untuk meningkatkan produksi melalui pengolahan lahan secara bijak. “Dalam intensifikasi perkebunan lada di tahun ini, selain dilakukan pembinaan dan pendampingan, kami juga memberikan bantuan pupuk dan herbisida,” kata Kepala Disbun […]

expand_less