Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.192
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Masa depan pertanian Berau bergerak ke arah yang lebih modern.Tidak lagi bertumpu pada cara tradisional, sektor pangan kini perlahan bertransformasi melalui dukungan teknologi dan peningkatan kapasitas petani. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), menegaskan komitmennya untuk mendorong petani naik kelas—lebih cepat, lebih efisien, dan lebih produktif. Deretan […]

  • Isu Pemangkasan Mencuat, Berau Tegaskan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan

    Isu Pemangkasan Mencuat, Berau Tegaskan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Berau — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) telah disiapkan dalam struktur APBD. Namun, realisasi pencairannya masih menunggu kebijakan final dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan gaji ke-13 merupakan komponen rutin yang telah diperhitungkan setiap tahun, terutama untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak ASN. “Anggarannya sudah […]

  • Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 467
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Aroma durian menyambut setiap pengunjung yang memasuki Desa Antutan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara sore Jumat (23/1/26). Desa yang berjarak sekitar 45 menit perjalanan darat dari Ibu Kota Provinsi Kaltara itu mendadak ramai saat Festival Durian digelar, menjadi magnet bagi warga dari berbagai penjuru Bulungan. Sepanjang tepian desa, durian dari beragam jenis dan […]

  • Hotel Penuh dan UMKM Laris: Efek Positif Event Nasional di Berau

    Hotel Penuh dan UMKM Laris: Efek Positif Event Nasional di Berau

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 906
    • 0Komentar

      Tanjung Redeb — Banyaknya potensi wisata termasuk spot menarik dalam Kota Tanjung Redeb, harus dimanfaatkan dengan maksimal. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menarik pengunjung luar Berau untuk datang adalah dengan menggelar kegiatan atau event bertaraf nasional. “Kan sudah terbukti kemarin waktu acara rakor se-Indonesia, ternyata efeknya luar biasa. Hotel penuh, UMKM juga […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    BERAU — Tingginya kompleksitas standar teknis dalam pembangunan rumah sakit menjadi pertimbangan RSUD Raja Alam Berau didorong untuk tetap dioperasikan meski belum sepenuhnya sempurna. Hal ini disampaikan Prof Cali dari tim Universitas Hasanuddin (Unhas) saat meninjau kesiapan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit memiliki standar teknis yang ketat dan rinci, mulai dari pengaturan jarak […]

expand_less