Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.240
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 862
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. “Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Direktuk Penyidikan […]

  • Jokowi Sampaikan Capaian 10 Tahun Pembangunan Indonesia

    Jokowi Sampaikan Capaian 10 Tahun Pembangunan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    A-News.id, Jakarta — Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi menggarisbawahi capaian pembangunan yang telah dicapai selama 10 tahun terakhir […]

  • Jelang Lebaran, LPG 3 Kg Mulai Langka di Berau, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

    Jelang Lebaran, LPG 3 Kg Mulai Langka di Berau, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menyoroti kelangkaan LPG 3 kilogram yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi gas bersubsidi tersebut agar ketersediaannya tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. “Pemerintah daerah harus melakukan kontrol lebih ketat […]

  • Dorong Masterplan Banjir, Solusi Jangka Panjang untuk Tanjung Redeb

    Dorong Masterplan Banjir, Solusi Jangka Panjang untuk Tanjung Redeb

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kabupaten Berau terus diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Dampaknya, sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Al-Bina, Kedaung, dan Jalan Gatot Subroto, tergenang air. Kondisi ini tak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menyebabkan beberapa kendaraan mogok di tengah jalan. Menanggapi situasi tersebut, anggota DPRD Berau, M. Ichsan […]

  • Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil […]

  • Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen olahraga tahunan Bupati Cup 2025 resmi dibuka di Gedung Olahraga Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (20/10/2025). Ajang ini diikuti 13 kecamatan se-Kabupaten Berau dan mempertandingkan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan bola voli. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaring potensi atlet lokal serta mempererat silaturahmi […]

expand_less