Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.167
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Akhir Tahun 2025, DPRD Berau Ingatkan Pemkab Siapkan Diri Sambut Lonjakan Wisatawan

    Jelang Akhir Tahun 2025, DPRD Berau Ingatkan Pemkab Siapkan Diri Sambut Lonjakan Wisatawan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang liburan akhir tahun yang diprediksi akan mendatangkan lonjakan wisatawan, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan sektor pariwisata mempersiapkan diri dengan matang. Hal ini guna memastikan kelancaran dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Berau, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui sektor […]

  • Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 792
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa. Dua instansi, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan, kini mengambil langkah tegas dengan menekankan standar ketat bagi penyedia makanan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menuturkan setiap Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan […]

  • RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 911
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun. Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau meluncurkan inovasi layanan baru untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Program yang diberi nama Si Lacak Cepat atau Layanan Kolektif Cetak Dokumen Selesai di Tempat ini dirancang dengan pendekatan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan layanan tersebut berbasis […]

  • Sri Juniarsih, Gamalis dan M Said Tinjau Pelayanan BPJS Gratis di Dinkes Berau

    Sri Juniarsih, Gamalis dan M Said Tinjau Pelayanan BPJS Gratis di Dinkes Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Berau, Gamalis didampingi Sekretaris Kabupaten, Muhammad Said melakukan peninjauan pelayanan BPJS di Kantor Dinas Kesehatan Berau, Senin (25/11/2024). Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan Dinas Kesehatan Berau terhadap masyarakat yang ingin mengurus BPJS gratis dari Pemerintah berjalan lancar. “Saat ini kantor […]

expand_less