Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.630
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 931
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

  • Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Bulog hingga agen sembako mendapatkan kunjungan dadakan dari Pjs Bupati Berau Sufian Agus, pada Rabu (16/10/2024) siang. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah stok ketersedian dan harga sembako. Berkeliling di PSAD, beberapa lapak pedagang mulai dari penjual sayuran hingga ikan, menjadi target kunjungan. Selain mempertanyakan keluhan dan masukan […]

  • Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 564
    • 0Komentar

      Tanjung Redeb – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat belum tuntasnya persiapan lahan. Proyek yang bersumber dari dana pemerintah pusat itu mensyaratkan lahan siap bangun dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, mengatakan kendala utama terletak pada proses pembersihan lahan (land clearing) yang belum selesai karena […]

  • Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Di banyak tempat, air bisa menjadi sahabat yang menumbuhkan hasil panen, tetapi juga bisa berubah menjadi masalah ketika genangan datang tanpa kendali. Di Berau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah bekerja agar air tetap berada di sisi yang benar—mengalir ke sawah saat dibutuhkan, dan jauh dari permukiman ketika hujan turun. […]

  • Derawan Tak Cukup, Berau Mulai Membidik Ekowisata Pedalaman

    Derawan Tak Cukup, Berau Mulai Membidik Ekowisata Pedalaman

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BERAU– Ketergantungan Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan mulai diarahkan menuju babak baru. Pemerintah daerah menempatkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat dalam jangka panjang. Arah tersebut masuk dalam pembangunan daerah periode 2025–2029. Namun pekerjaan rumahnya tidak sederhana. Berau tak hanya harus mendatangkan lebih banyak wisatawan, tetapi juga memastikan uang […]

  • Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan fungsi pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemisahan ini dilakukan melalui terbitnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri. Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

expand_less