Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.290
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyatakan seseorang yang telah mendapatkan imunisasi campak masih berpotensi tertular penyakit tersebut. Namun gejala yang dialami umumnya lebih ringan dibandingkan orang yang belum pernah menerima vaksin. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Berau, Tuty Handayanie, mengatakan tujuan utama vaksinasi adalah membentuk kekebalan tubuh terhadap […]

  • Langkah Maju Pemkab Berau Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Digital

    Langkah Maju Pemkab Berau Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Digital

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.531
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu terobosan terbaru datang dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melalui peluncuran SIGA – Sistem Informasi Gender dan Anak. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemantauan data kasus kekerasan, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, […]

  • Nobar Bareng MP-AW Sukses Tarik Massa, Dukungan untuk Timnas dan Hadiah Berlimpah

    Nobar Bareng MP-AW Sukses Tarik Massa, Dukungan untuk Timnas dan Hadiah Berlimpah

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan massa pendukung Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) berkumpul di Sekretariat Pemenangan MPAW, di Jalan Diponegoro, Tanjung Redeb, Selasa malam (10/9/2024), untuk memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia melawan Australia, dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam kegiatan tersebut hadir Agus Wahyudi di tengah-tengah masyarakat untuk nonton bareng (nobar) sepak bola yang dimulai sejak pukul […]

  • Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 550
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menggelontorkan APBD senilai Rp 9,4 miliar guna pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Usiran menuju Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan. Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, pekerjaan tersebut merupakan proyek lanjutan dari pekerjaan sebelumnya yang telah dikerjakan secara bertahap. “Sesuai harapan, proyek ini diharapkan bisa menjadi […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat pengambilan keputusan RUU Minerba Badan Legislasi DPR, Senin (17/2/2025). Foto: Fariza/kumparan

    Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak lagi terbatas hanya untuk pengelolaan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini berlaku seiring dengan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi […]

  • Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Batik Berau telah menjadi salah satu oleh-oleh khas yang terkenal tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga hingga mancanegara. Produk batik dengan motif dan desain yang unik ini menjadi kebanggaan masyarakat Berau, Kalimantan Timur. Meski demikian, upaya untuk terus mempromosikan batik Berau kepada masyarakat yang lebih luas masih perlu digencarkan agar produk […]

expand_less