Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.117
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian 2025

    Berau Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyalurkan bantuan hibah sarana produksi pertanian dan peternakan kepada kelompok tani di wilayah tersebut. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Selasa (27/8/2024) di UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura Kampung Sei Bebanir Bangun. Bantuan yang diberikan kepada kelompok tani kali ini cukup […]

  • Ketika Leluhur Menuntun Alam: Manugal Dayak Merabu Pikat Wisatawan

    Ketika Leluhur Menuntun Alam: Manugal Dayak Merabu Pikat Wisatawan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di balik pesona karst dan danau-danau cantik di Kampung Merabu, terdapat satu tradisi yang hingga kini tetap dijaga dan menjadi identitas budaya masyarakat Dayak Lebo: Manugal. Tradisi ini bukan sekadar cara bertani, tetapi juga menjadi atraksi budaya yang menarik minat wisatawan untuk melihat langsung kearifan lokal yang terus diwariskan lintas generasi. Manugal […]

  • Polres Berau Ringkus Pelaku Judi Online, Satu Situs Diblokir

    Polres Berau Ringkus Pelaku Judi Online, Satu Situs Diblokir

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 854
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Polres Berau berhasil menggulung seorang pelaku judi online yang berinisial W (37) di tepian Jalan Pulau Derawan, Minggu lalu (1/12/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi online di kawasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya […]

  • Meski Laris, Mie Gacoan Berau Belum Sumbang Pajak Daerah

    Meski Laris, Mie Gacoan Berau Belum Sumbang Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.581
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski telah beroperasi beberapa bulan dan menjadi salah satu tempat kuliner favorit warga Kabupaten Berau, rumah makan Mie Gacoan diketahui belum menyetorkan pajak daerah, termasuk pajak parkir. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, membenarkan bahwa hingga kini belum ada setoran pajak dari franchise nasional tersebut. Namun, pihak Mie Gacoan disebut […]

  • Pembangunan Harus Merata

    Pembangunan Harus Merata

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    (14/11/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau Darlena meminta Pemkab Berau untuk melakukan pemerataan pembangunan. Pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga di seluruh wilayah kecamatan terjauh. APBD 2024 Berau disepakati sebesar Rp 4,7 triliun. Anggaran tersebut cukup untuk membangun kampung menjadi lebih baik lagi. Darlena mengatakan, fraksi Nasdem kerap memberikan catatan dalam […]

  • Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BERAU – Sidang kasus pencabulan yang menjerat terdakwa AS (25), mantan duta budaya di Kabupaten Berau, memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deka Fajar Pranowo menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak dan korban lainnya. “Terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui […]

expand_less