Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.503
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Jakarta – Debat calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Berau 2024 berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA. Dua pasangan calon, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih Mas-Gamalis, mempresentasikan visi, misi, serta program kerja mereka dalam acara yang diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang calon […]

  • Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Total 556 Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di 100 kampung se-Kabupaten Berau dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun pada Jumat (13/9/2024). Dalam pengukuhan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dengan tegas meminta agar BPK bisa lebih intens membangun komunikasi. “Khususnya komunikasi dengan Kepala Kampung (kakam). Anggota BPK berasal dari wakil penduduk kampung, berdasarkan […]

  • Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan. Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya […]

  • Aliansi Buruh Berau Beri Rapor Merah untuk Disnakertrans

    Aliansi Buruh Berau Beri Rapor Merah untuk Disnakertrans

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.489
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tujuh serikat buruh di Berau layangkan petisi terbuka kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Petisi tersebut, disampaikan pada peringatan May Day yang digelar di SM Tower Hotel, Jalan Teuku Umar. Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi didampingi sejumlah Ketua Serikat Buruh di Berau, membacakan isi petisi yang ditandatangani oleh ketua dan […]

  • Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

    Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BERAU — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras ilegal serta pengawasan administrasi kependudukan di tempat hiburan malam. Hingga April 2026, lima perkara telah diproses melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan operasi penertiban dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan kondisi anggaran. Dalam pelaksanaannya, […]

  • Skema Kredit Lunak Harus Masif, UMKM Butuh Informasi Lebih Luas

    Skema Kredit Lunak Harus Masif, UMKM Butuh Informasi Lebih Luas

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengimbau perbankan untuk memberikan kemudahan akses permodalan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Dikatakan Said, ketersediaan modal usaha menjadi salah satu kunci utama dalam pengembangan UMKM selain pelatihan dan promosi. “Saat ini, kondisi ekonomi masih belum stabil dengan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). […]

expand_less