Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 904
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Berau Garap Film “Raja Alam”, Angkat Sejarah Sultan Alimuddin ke Layar Lebar

    Pemuda Berau Garap Film “Raja Alam”, Angkat Sejarah Sultan Alimuddin ke Layar Lebar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 549
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Film Raja Alam: Sultan Alimuddin tengah dipersiapkan. Film yang mengangkat sejarah Kesultanan di Kabupaten Berau ini digagas sendiri oleh pemuda lokal yang tergabung dalam Rabba Rimpa Bahari. Film tersebut telah melalui tahapan riset dan penulisan naskah sebelum memasuki proses produksi. Sutradara film, Yayan Kulimpapat, menyampaikan bahwa penyusunan naskah dilakukan melalui riset mendalam […]

  • Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga […]

  • DLHK Diminta Aktif Awasi Uji Lab Air Sungai Pasca Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara di Muara Mantaritip

    DLHK Diminta Aktif Awasi Uji Lab Air Sungai Pasca Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara di Muara Mantaritip

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terlibat aktif dalam pengawasan pengambilan sampel hingga uji laboratorium terkait tumpahan 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini harus transparan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama jika ditemukan adanya pencemaran. “DLHK tidak melakukan […]

  • Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pertengahan Oktober 2024, pimpinan definitif DPRD Berau baru akan ditetapkan. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto usai mengikuti rapat penetapan usulan calon pimpinan DPRD Berau periode 2024-2029. “Kemungkinan pertengahan Oktober baru bisa ditetapkan siapa saja yang akan mengisi kursi pimpinan,” ungkapnya. Dalam rapat itu, ada tiga nama yang […]

  • Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak […]

  • Festival Kuliner Jadul, Jalan Baru Merawat Warisan Rasa dan Menggerakkan UMKM Berau

    Festival Kuliner Jadul, Jalan Baru Merawat Warisan Rasa dan Menggerakkan UMKM Berau

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di antara ramainya tren kuliner kekinian, Berau masih memiliki sesuatu yang lebih dalam dan lebih hangat untuk ditawarkan: jajanan tempo dulu. Kue yang pernah memenuhi meja kayu nenek, manisnya yang sederhana, hingga aroma masa kecil yang tiba-tiba kembali. Dan bagi Elita Herlina, Anggota Komisi II DPRD Berau, warisan rasa itu tak boleh […]

expand_less