Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 952
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Berau. Harapan akan adanya bantuan tersebut pun disambut positif oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, meskipun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis. Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan […]

  • DPRD Berau Ingatkan Warga Prioritaskan Keselamatan Saat Libur dan Arus Balik, Jangan Paksakan Berkendara Saat Lelah

    DPRD Berau Ingatkan Warga Prioritaskan Keselamatan Saat Libur dan Arus Balik, Jangan Paksakan Berkendara Saat Lelah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Meningkatnya aktivitas wisata dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD setempat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, baik saat berkendara maupun selama menikmati liburan. Ia menyebut, lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga kewaspadaan menjadi hal […]

  • Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 584
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komitmen penuntasan open defecation free atau praktik buang air besar sembarangan, terus digaungkan Pemkab Berau. Keseriusam itu terlihat dari gencarnya sosialisasi ODF, yang merupakan salah satu pilar pertama dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Tak hanya sekadar sosialisasi, tindakan nyata juga dilakukan agar Kabupaten Berau bisa mencapai status kabupaten kota sehat. […]

  • Meriahnya Irau Manutung Jukut 2024: Bupati Berau Tampilkan Potensi Perikanan Lokal

    Meriahnya Irau Manutung Jukut 2024: Bupati Berau Tampilkan Potensi Perikanan Lokal

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pesta Irau Manutung Jukut, acara tahunan bakar ikan yang meriah, kembali digelar pada hari Senin, 16 September 2024. Acara yang berlangsung dari Jalan A. Yani, Kapten Tendean, Jenderal Sudirman, hingga Pangeran Antasari ini berhasil menyajikan sekitar 14,2 ton ikan dan menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 […]

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less