Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.253
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika […]

  • Lima Tahun Dikeluhkan, Drainase Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur Belum Juga Tuntas

    Lima Tahun Dikeluhkan, Drainase Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur Belum Juga Tuntas

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BERAU – Permasalahan drainase di Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, hingga kini belum juga teratasi. Dari pantauan di lapangan, bahu jalan terlihat dipenuhi genangan air serta tumpukan lumpur yang bercampur dengan rerumputan tinggi. Warga setempat menyebut kondisi ini telah berlangsung kurang lebih lima tahun. Situasi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kawasan, tetapi juga berpotensi […]

  • Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih dalam kondisi terkendali. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 33 kasus DBD tersebar di sejumlah puskesmas. Angka ini relatif rendah dibanding daerah lain di Kalimantan Timur. Meski begitu, pemerintah meminta masyarakat tidak menurunkan kewaspadaan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) […]

  • Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta – Ada perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di mana PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026) besok. Namun, libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa (16/6/2026) hari ini. Berdasarkan situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga […]

  • Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    BERAU — Kemunculan buaya di sejumlah kawasan permukiman di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Isu ini mencuat dalam rapat gabungan DPRD Berau pada Senin (27/4/2026), setelah Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyampaikan keresahan warga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, membenarkan adanya laporan kemunculan buaya di beberapa wilayah. “Kasus buayanya ada di beberapa lokasi […]

  • Berau 2045: Ekowisata dan Agroindustri Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

    Berau 2045: Ekowisata dan Agroindustri Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 698
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb -Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau untuk 20 tahun kedepan yakni tahun 2025-2045 telah disusun. RPJPD tersebut menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan. Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yang ingin dicapai adalah Berau Mempesona 2045 “Bumi Batiwakkal sebagai […]

expand_less