Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 878
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Aman, Harga Stabil! DPRD Berau Dorong Pasar Murah Lebih Luas

    Stok Aman, Harga Stabil! DPRD Berau Dorong Pasar Murah Lebih Luas

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memperbanyak gelaran bazar pasar murah atau pangan murah selama bulan Ramadan. Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memastikan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. “Kami […]

  • Tenaga Guru Terbatas, SLB Berau Kewalahan Hadapi Kelebihan Murid

    Tenaga Guru Terbatas, SLB Berau Kewalahan Hadapi Kelebihan Murid

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 548
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan kelebihan jumlah siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di wilayahnya. Kondisi ini dinilai cukup mendesak dan perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah. Informasi mengenai kondisi SLB tersebut, menurut Gamalis, diterima langsung dari pihak sekolah. Ia mengakui belum melakukan koordinasi menyeluruh dengan organisasi perangkat daerah […]

  • Waspada Rip Current di Pantai Berau

    Waspada Rip Current di Pantai Berau

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 773
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pulau Derawan yang eksotis, Maratua dengan lagunanya yang menawan, hingga pantai-pantai di Biduk-Biduk—semua menjadi surga bagi wisatawan. Namun, di balik keindahan itu, tersimpan ancaman tersembunyi. Rip current atau arus balik. Fenomena alam ini bisa dengan cepat menyeret perenang ke tengah laut tanpa mereka sadari. Nofian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 350
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dampak banjir bandang di beberapa kampung di Kecamatan Segah pada waktu lalu, menghanyutkan bangunan sekolah hingga tempat ibadah, menjadi prioritas Pemkab Berau. Sebagai infrastruktur dasar, pembangunan ulang bangunan itu akan disegerakan. Ditemui Senin (2/6/2025) siang, Kepala Baplitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan jika anggaran pembangunan ulang sekolah itu sudah ada. Hal ini […]

  • kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    (21/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Berau. Dedy menyatakan bahwa UMK Berau tahun 2023 sekitar Rp 3.675.887 dianggap tidak lagi mencerminkan kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan harga. Ia menyoroti bahwa Dewan Pengupahan Kaltim telah menyetujui kenaikan Upah […]

  • Sekretaris DPRD Berau: Orientasi dan Tata Tertib Selesai, Tapi Perjalanan Dinas Masih Terhambat

    Sekretaris DPRD Berau: Orientasi dan Tata Tertib Selesai, Tapi Perjalanan Dinas Masih Terhambat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris DPRD Berau Abdurrahman mengatakan, saat ini belum ada perjalanan dinas bagi anggota DPRD. Dan hanya pimpinan DPRD sementara yang dapat melakukan perjalanan dinas. “Itu pun kalau ada surat undangan. Sementara anggota dewan belum bisa, karena belum terbentuk dan belum ada pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) oleh pimpinan definitif,” katanya saat dikonfirmasi […]

expand_less