Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 834
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki tahun politik dan masa kampanye, masing-masing paslon Bupati dan Wabup Berau yang akan bertarung di Pilkada 2024, diminta untuk bisa menjaga kondusivitas, termasuk salah satunya dengan menjaga massa pendukungnya. “Sesuai dengan amanat dari Kementerian Dalam Negeri, salah satunya adalah menjaga kondusivitas daerah dan menjaga ketenteraman. Nah, mereka paslon ini masing-masing punya […]

  • Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Berau Perjuangkan Sarpras di Setiap Kampung

    Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Berau Perjuangkan Sarpras di Setiap Kampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Adanya pengalokasian anggaran untuk bidang pendidikan khususnya untuk sarpras sekolah, harus merata. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Suharno beberapa waktu lalu. Dirinya menyebut jika kebutuhan sarpras pendidikan seperti ruang kelas belajar (RKB) haruslah diperhatikan hingga ke perkampungan, karena sampai sekarang masih banyak sekolah yang masih kekurangan RKB. […]

  • Kemerdekaan dalam Aksi: IPB Bagi Bendera dan Bantu Korban Kebakaran

    Kemerdekaan dalam Aksi: IPB Bagi Bendera dan Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb — PT Indo Pusaka Berau (IPB) menggelar aksi bagi-bagi bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Selasa (6/8/2024). Aksi tersebut untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 400.10.1.1/2152/SJ perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, serta surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) […]

  • Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 477
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini semuanya menjadi lebih efisien. Bahkan untuk pengurusan perizinan usaha juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online, yakni melalui OSS. Dimana untuk OPD yang menghandle kepengurusan izin usaha ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP). “Tidak perlu bingung karena nanti akan dibantu dan […]

  • Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 605
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan segera menyusun kriteria atau spesifikasi yang lebih jelas terkait rumah tangga dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas Elpiji 3 kilogram. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini masih terjadi. Menurut Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan, banyak masyarakat yang mengaku miskin […]

  • Polemik Merger Kampus di Berau: Ricuh di DPRD, Kesepakatan Akhir Ditunggu

    Polemik Merger Kampus di Berau: Ricuh di DPRD, Kesepakatan Akhir Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 723
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Polemik rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) terus bergulir. Puncaknya, rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan kedua kampus ini digelar di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (6/6/2025). Berjalan sejak pukul 9.00 WITA, RDP cukup alot bahkan sempat diwarnai kericuhan dan pemukulan meja oleh perwakilan mahasiswa STIPER […]

expand_less