Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 693
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Talisayan – Seorang nelayan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Jumat (25/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 wita. Korban IM (34) ini pertama kali ditemukan anggota bagang yang sedang bekerja. Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan saat dikonfirmasi tentang hal ini, membenarkan jika ada nelayan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu bagang […]

  • Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 309
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kedua pelaku pembakaran beberapa rumah di Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, yang mengaku sebagai relawan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Berau, dibantah dengan tegas. Ditemui Kamis (5/6/2025) sore, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat dengan tegas mengatakan jika kedua pelaku tidak terdaftar di BPBD, baik sebagai pegawai maupun relawan. “Mereka […]

  • Berau Harus jadi Mitra IKN : Bukan Hanya Penyangga

    Berau Harus jadi Mitra IKN : Bukan Hanya Penyangga

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    (22/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk terus menghasilkan inovasi dan program positif ke depan dengan tujuan memajukan Berau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Madri setelah mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 oleh Pemkab […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • Musim Mudik, Ketua DPRD Berau Minta Kolaborasi Masyarakat dan Petugas Keamanan

    Musim Mudik, Ketua DPRD Berau Minta Kolaborasi Masyarakat dan Petugas Keamanan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 105
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang musim mudik, masyarakat Kabupaten Berau diingatkan untuk lebih memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengimbau warga agar memastikan kondisi rumah benar-benar aman sebelum bepergian dalam waktu lama. Menurut Dedy, tradisi mudik yang biasanya meningkat menjelang hari besar kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak […]

  • Komisi III Minta Pemerintah Sediakan Wadah Anak Muda: Bukan Hanya Mengawasi, Tapi Hadirkan Alternatif Sehat

    Komisi III Minta Pemerintah Sediakan Wadah Anak Muda: Bukan Hanya Mengawasi, Tapi Hadirkan Alternatif Sehat

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 642
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah meningkatnya kecemasan publik soal pergaulan bebas di kalangan remaja, Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, menilai ada persoalan lain yang tak kalah mendesak, terbatasnya ruang kegiatan positif bagi generasi muda di Bumi Batiwakkal. Oktavia mengatakan bahwa seruan kepada orang tua untuk memperketat pengawasan memang penting, tetapi tidak cukup. Pemerintah, menurutnya, […]

expand_less