Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.412
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 901
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

  • Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan […]

  • Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai upaya menekan produksi sampah. Kebijakan tersebut disiapkan menyusul terus meningkatnya volume sampah, terutama sampah plastik, yang menjadi salah satu persoalan lingkungan di daerah. Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan rancangan Perbup tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, […]

  • Pembangunan Jalan KBNK di Berau Dilakukan Secara Bertahap karena Kendala Anggaran

    Pembangunan Jalan KBNK di Berau Dilakukan Secara Bertahap karena Kendala Anggaran

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BERAU – Pembangunan jalan di kawasan berstatus Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) di Kabupaten Berau belum dapat dilaksanakan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang menjadi penghambat utama, sehingga beberapa ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai KBNK belum sepenuhnya bisa dilakukan pengaspalan. Fendra Firnawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, […]

  • SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 676
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 Samarinda pada Rabu (4/2/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.43, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, […]

expand_less