Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 820
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 598
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

  • Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 2024. Proses penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (19/9/2024). Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan […]

  • Balai Adat, Komitmen Support Pengembangan Budaya Hingga Kampung

    Balai Adat, Komitmen Support Pengembangan Budaya Hingga Kampung

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 588
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Berau menjadi salah satu potensi yang krusial dan bisa menjadi daya tarik wisatawan. Setiap gelaran upacara adat dan acara seni budaya yang digelar, bahkan tak pernah sepi pengunjung. Melihat potensi yang ada, Sri juniarsih yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Berau, terus mengupayakan agar […]

  • Program Nasional Prabowo, DPRD Berau Dorong Pemkab Implementasikan Makan Gratis

    Program Nasional Prabowo, DPRD Berau Dorong Pemkab Implementasikan Makan Gratis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto harus segera terealisasi di Kabupaten Berau. Menurutnya, program ini sangat penting untuk mendukung kesehatan dan kecerdasan pelajar dari jenjang TK hingga SMP. “Saya rasa program makan gratis yang sehat, bergizi tinggi, dan susu berkualitas harus […]

  • MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 684
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah. “Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah […]

  • Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 962
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan merilis prakiraan pasang surut (pasut) untuk wilayah Muara Sungai Berau periode 1–10 Desember 2025. Berdasarkan data hidro-oseanografi, puncak pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 7 Desember 2025 pukul 21.00 Wita dengan ketinggian mencapai 2,9 meter. Sementara […]

expand_less