Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.220
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG- Diduga tak kuat menahan rindu, seorang remaja berinisial MB (24) ditemukan tewas gantung diri di ventilasi pintu kamarnya. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sadewa, RT 12, Kampung Trans Bangun, Kecamatan Sambaliung, Rabu (31/7/2024). Jasad MB pertama kali ditemukan oleh saksi VL (45) yang merupakan kerabat korban. VL yang tinggal serumah dengan korban terkejut […]

  • Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Berau — Event Organizer Matasanggam bersiap menggelar festival bertajuk Makdendang di Tanjung Redeb. Acara ini dirancang tidak hanya sebagai konser musik, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan ekonomi lokal serta ajang pelestarian budaya pesisir Berau. Perwakilan EO Matasanggam, Morten, mengatakan konsep Makdendang menggabungkan hiburan dengan aktivitas ekonomi melalui kehadiran puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah […]

  • DPD Ikapakarti Berau Deklarasikan Pilkada Damai Tahun 2024

    DPD Ikapakarti Berau Deklarasikan Pilkada Damai Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Beraunews, Tanjung Redeb — Paguyuban Ikapakarti Kabupaten Berau mendeklarasikan Pilkada Damai Tahun 2024, disela-sela kegiatan penutupan acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Ikapakarti, Sabtu (27/7/2024), di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPD Ikapakarti Berau, Aan Wibowo. Deklarasi yang dibacakan tersebut memuat dukungan untuk Pilkada tahun 2024 yang damai dan kondusif, […]

  • Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Derawan – Seekor penyu hijau raksasa ditemukan mati terdampar di pantai Pulau Derawan, Sabtu (13/7/2024). Diduga, penyu tersebut mati akibat terluka parah akibat baling-baling speedboat. Penemuan ini mengejutkan para staf Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau – BKSDA Kaltim yang tiba di lokasi. Diperkirakan penyu tersebut telah mati selama 4 hari, dilihat dari kondisinya […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 790
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Pemkab Berau Percepat Operasional Pelabuhan Teluk Sulaiman

    Pemkab Berau Percepat Operasional Pelabuhan Teluk Sulaiman

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau saat ini tengah mempercepat proses perizinan serta peningkatan sarana dan prasarana di Pelabuhan Teluk Sulaiman, yang terletak di Kecamatan Biduk-Biduk. Langkah ini diambil agar pelabuhan yang memiliki posisi strategis tersebut dapat segera difungsikan secara resmi dan menghubungkan rute perdagangan laut menuju wilayah Sulawesi dan sekitarnya. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, […]

expand_less