Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.141
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau bersama instansi terkait untuk lebih rutin melaksanakan normalisasi drainase di wilayah perkotaan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir yang menyebabkan sejumlah titik rawan tergenang air. Vitalis menegaskan bahwa kondisi drainase […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Si Jago Merah Menggulung Kantor Bupati Bulungan, Penyebab Kebakaran Masih Misteri

    Si Jago Merah Menggulung Kantor Bupati Bulungan, Penyebab Kebakaran Masih Misteri

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kantor Bupati Bulungan di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, berubah menjadi lautan api pada Rabu malam, 20 Mei. Titik api yang mula-mula muncul di area lobby utama pelan tapi pasti membesar, menjalar ke bagian lain bangunan hingga pukul 22.00 WITA kobaran masih tampak menyala dan belum sepenuhnya dikuasai petugas. Dari pengamatan di […]

  • Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Derawan – Seekor penyu hijau raksasa ditemukan mati terdampar di pantai Pulau Derawan, Sabtu (13/7/2024). Diduga, penyu tersebut mati akibat terluka parah akibat baling-baling speedboat. Penemuan ini mengejutkan para staf Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau – BKSDA Kaltim yang tiba di lokasi. Diperkirakan penyu tersebut telah mati selama 4 hari, dilihat dari kondisinya […]

  • Kapal Terbalik di Perairan Talisayan, Enam ABK Masih Hilang

    Kapal Terbalik di Perairan Talisayan, Enam ABK Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.656
    • 0Komentar

    ‎TALISAYAN – Sebuah kapal bernama Maritim 148 milik H. Supian dilaporkan terbalik di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Minggu (26/10/2025) siang. Kapal yang mengangkut 14 Anak Buah Kapal (ABK) itu karam akibat cuaca ekstrem. Hingga sore ini, delapan ABK berhasil ditemukan, sementara enam lainnya masih dalam pencarian. ‎ ‎“Kami masih melakukan pencarian. Kapal sudah berada di […]

  • Tak Hanya Komoditas, Udang Galah Segah Kini Dibidik Jadi Daya Tarik Wisata

    Tak Hanya Komoditas, Udang Galah Segah Kini Dibidik Jadi Daya Tarik Wisata

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi udang galah di aliran Sungai Segah terus didorong menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat sekaligus daya tarik wisata di Kabupaten Berau. Upaya tersebut terlihat melalui kegiatan Fun Fishing Udang Galah yang digelar di Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah, Minggu (21/6/2026). Kegiatan yang diikuti 21 peserta itu tidak hanya menjadi ajang […]

expand_less