Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.446
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.819
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jika selama ini tes kompetensi menjadi syarat untuk jadi pegawai pemerintahan, maka calon pegawai harus mulai bersiap karena di pengangkatan selanjutnya, tes psikologi bakal menjadi salah satu syarat juga. Hal ini diungkapkan Sekda Berau Muhammad Said. Ditemui Kamis (3/7/2025) siang, Sekda Berau memberikan penjelasan jika hal itu memang benar. Karena saat ini […]

  • DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.037
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menegaskan penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk. Hal ini sekaligus menjawab wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Budi, mekanisme penentuan kursi DPRD sudah diatur secara rinci: hingga 100 ribu jiwa mendapat 20 kursi, […]

  • Subroto Ajak Warga Berau Memperkuat Konsumsi Ikan Gizi Keluarga, Ekonomi Pesisir, hingga UMKM Perikanan Turut Terdorong

    Subroto Ajak Warga Berau Memperkuat Konsumsi Ikan Gizi Keluarga, Ekonomi Pesisir, hingga UMKM Perikanan Turut Terdorong

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyerukan penguatan tradisi makan ikan sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Berau. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berperan mencegah stunting, tetapi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi sektor kelautan, budidaya perikanan, hingga UMKM pengolahan hasil laut. Ia menilai laut dan perairan Berau menyimpan potensi besar yang […]

  • Revitalisasi Tepian Teratai Sudah Capai 50 Persen

    Revitalisasi Tepian Teratai Sudah Capai 50 Persen

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.170
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Proyek pengerjaan revitalisasi Jalan Pulau Derawan atau Tepian Teratai telah berjalan 50 persen. Dikerjakan sejak 24 Juli 2024 lalu, sebagian lokasi yang telah dikerjakan bahkan sudah dapat dipergunakan PKL untuk kembali berjualan. Dihubungi Senin (4/11/2024) siang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap Kawasan Jalan Pulau Derawan DPUPR Berau, Charles menyebut […]

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.362
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Pengumuman ini memuat hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam dokumen […]

  • BKPSDM Berau Awasi Kinerja ASN Melalui Sistem Validasi Kehadiran dan Aktivitas

    BKPSDM Berau Awasi Kinerja ASN Melalui Sistem Validasi Kehadiran dan Aktivitas

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski sebagian pegawai tidak bekerja dari kantor, pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN tetap berjalan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya […]

expand_less