Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 1.501
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 616
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Berau mengadakan lokakarya bertema E-Reporting, Public Speaking, dan Table Manner pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sangalaki dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota organisasi. Workshop ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi para istri aparatur sipil negara […]

  • Pelayanan Kecamatan Maratua Terbatas, Kantor Rusak Belum Juga Diperbaiki Sejak Februari

    Pelayanan Kecamatan Maratua Terbatas, Kantor Rusak Belum Juga Diperbaiki Sejak Februari

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 908
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga hari ini, pelayanan di Kecamatan Maratua belum efektif. Kantor kecamatan yang biasanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, belum ada tanda-tanda perbaikan. “Kami melakukan pelayanan dari rumah masing-masing. Jadi pelayanan terbagi di rumah Sekretaris Camat dan rumah dinas Camat,” terang Camat Maratua, Ariyanto ditemui Senin (2/6/2025) siang. Dijelaskannya, pengajuan perbaikan kantor camat itu […]

  • Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Penebang Kayu di Sambaliung Meninggal Dunia

    Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Penebang Kayu di Sambaliung Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 3.224
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seorang pekerja PT. SAMA, Iwan (46), ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di area penebangan kayu Km. 46, Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Iwan, yang bekerja sebagai penebang kayu, tertimpa potongan kayu besar yang menyebabkan luka parah di kakinya. Kasus ini kini dalam penyelidikan oleh Polsek Sambaliung. Kasat Reskrim […]

  • Disnakertrans Berau Gandeng Perusahaan Rancang Pelatihan Spesifik

    Disnakertrans Berau Gandeng Perusahaan Rancang Pelatihan Spesifik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan komitmennya mengurangi angka pengangguran dengan cara mendorong perusahaan lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Kuncinya ada pada pelatihan yang dirancang khusus mengikuti kebutuhan nyata dunia industri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau kini tak lagi sekadar membuka pelatihan umum bagi pencari kerja. Lembaga ini aktif memetakan kebutuhan […]

  • Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

    Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Hallroom Grand Parama, Tanjung Redeb, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber […]

  • Abrasi Gerus Pulau Kaniungan, Disbudpar Berau Sebut Penanganan Ada di Tangan Provinsi

    Abrasi Gerus Pulau Kaniungan, Disbudpar Berau Sebut Penanganan Ada di Tangan Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BERAU – Abrasi yang terus menggerus kawasan pesisir Pulau Kaniungan di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mulai menjadi perhatian. Meski demikian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengaku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan masih menunggu informasi resmi dari pemerintah kampung maupun kecamatan sebelum mengusulkan langkah penanganan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi abrasi di […]

expand_less