Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 931
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Berau, H. Zulkifli Azhari mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Berau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMK Berau tahun depan menjadi Rp4.081.396,31.

“Penetapan UMK ini mengacu pada regulasi nasional. Meski serikat pekerja mengusulkan kenaikan hingga 15,2 persen, keputusan ini harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami mengimbau agar diskusi dilakukan dengan hati terbuka dan pikiran yang luas,” ujar Zulkifli.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga sore, perwakilan serikat buruh dan pengusaha berhasil mencapai kesepakatan terkait nilai UMK. Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi menilai bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan langkah realistis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan tekanan yang dihadapi perusahaan.

“UMK Berau telah menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Meski begitu, kami tetap mengikuti arahan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Hasbi.

Di sisi lain, serikat buruh menyampaikan bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Namun, mereka menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembahasan lebih mendalam pada sektor-sektor unggulan melalui UMSK.

Pembahasan UMSK direncanakan dilanjutkan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 08.30 WITA, di tempat yang sama. Diskusi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pertambangan dan perkebunan.

“Kami berharap pembahasan UMSK dapat berjalan lancar dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Harapannya, keputusan ini nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pengusaha,” tambah Zulkifli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau harus menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK paling lambat 15 Desember 2024. Proses ini mencakup penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kegiatan rapat akhirnya ditutup pada pukul 17.35 WITA dengan suasana kondusif. Semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara terarah demi mencapai keputusan terbaik.(yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Sambaliung – Peringatan hari jadi ke-22 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ke-4 PKL Basuli tahun 2024 dirayakan dengan gelaran Abutta Banua yang berlangsung meriah di Tepian depan Keraton Sambaliung, Sabtu (5/10/2024). Acara ini menjadi simbol pelestarian adat dan budaya Banua, yang berasal dari salah satu suku asli Kabupaten Berau. Kearifan lokal yang terkandung di dalamnya […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 857
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Subroto Ajak Warga Biasakan Konsumsi Ikan: Kunci Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    Subroto Ajak Warga Biasakan Konsumsi Ikan: Kunci Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mendorong masyarakat menjadikan konsumsi ikan sebagai kebiasaan harian. Ia menilai langkah sederhana itu dapat menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting, terutama pada ibu hamil dan anak-anak yang termasuk kelompok paling rentan. Subroto mengingatkan bahwa isu stunting kini menjadi […]

  • Gemilang di Hubspace 2024, Ferdinan Nurdin Persembahkan Prestasi untuk Kalimarau

    Gemilang di Hubspace 2024, Ferdinan Nurdin Persembahkan Prestasi untuk Kalimarau

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, turut menghadiri ajang bergengsi Hubspace 2024 yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (6/9/2024) lalu. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf […]

  • Disnaker Berau Minta Rekrutmen Karyawan Sesuai Kebutuhan, Bukan Titipan

    Disnaker Berau Minta Rekrutmen Karyawan Sesuai Kebutuhan, Bukan Titipan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 981
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan pentingnya profesionalisme perusahaan dalam merekrut karyawan, sekaligus mengingatkan agar tidak ada praktik “orang dalam” yang merugikan para pencari kerja di Bumi Batiwakkal. “Yang jelas saya minta perusahaan lebih profesional menerima karyawannya. Tentu sesuai dengan spek yang dibutuhkan, karena perusahaan pasti mencari tenaga kerja […]

  • Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 720
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan. Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan […]

expand_less