BNPB Gelar Modifikasi Cuaca, Otoritas Bandara Antisipasi Dampak Asap Karhutla
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

BALIKPAPAN – Otoritas Bandar Udara Wilayah VII mewaspadai potensi penurunan jarak pandang akibat asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah bandar udara di Kalimantan Tengah. Ancaman terutama muncul pada pagi hari ketika visibility berpotensi turun hingga berada di bawah batas minimum operasional penerbangan atau below minima.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan Nurdin mengatakan kondisi karhutla di Kalimantan Tengah sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap operasional penerbangan secara keseluruhan. Namun, potensi perubahan kondisi di lapangan tetap harus diantisipasi.
“Secara keseluruhan karhutla di Kalimantan Tengah saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap operasional penerbangan. Tetapi pada beberapa lokasi masih ada potensi penurunan jarak pandang, terutama pada pagi hari,” kata Ferdinan di Balikpapan, Jumat (14/8).
Menurut dia, memasuki musim kemarau, peningkatan titik panas atau hotspot menjadi salah satu faktor yang harus diwaspadai. Sebaran asap dapat menurunkan jarak pandang tidak hanya di sekitar bandar udara, tetapi juga pada ruang udara yang digunakan untuk aktivitas penerbangan.
“Kalau visibility turun hingga berada di bawah batas minimum operasional, tentu kondisi itu berpotensi memengaruhi kelancaran penerbangan. Karena itu pemantauan cuaca, kualitas udara, dan jarak pandang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Otoritas Bandar Udara Wilayah VII telah menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.006/0113/KOBU-VII-2026 pada 1 Agustus 2026 tentang Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan terhadap Operasional Penerbangan.
Surat edaran itu memuat sejumlah faktor yang berpotensi memicu gangguan operasional akibat karhutla sekaligus instruksi mitigasi kepada penyelenggara bandar udara, penyelenggara navigasi penerbangan, dan badan usaha angkutan udara.
Ferdinan mengatakan kesiapan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting apabila kondisi asap memburuk.
“Kami meminta seluruh penyelenggara bandar udara, navigasi penerbangan, dan badan usaha angkutan udara tetap siap dengan langkah mitigasi. Setiap potensi penurunan jarak pandang harus diantisipasi secara cepat dan terukur agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran penerbangan,” kata dia.
Upaya mengurangi dampak karhutla juga dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga tersebut melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 11–15 Agustus 2026 dengan basis operasi di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Basis operasi OMC dapat dipindahkan ke bandar udara lain sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi karhutla di lapangan.
Kalimantan Tengah memiliki satu Bandar Udara Badan Usaha Bandar Udara (BUBU), tujuh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), serta empat bandar udara khusus.
Salah satu bandara yang telah melakukan langkah antisipasi adalah Bandar Udara Iskandar di Pangkalan Bun. Pengelola bandara telah menyampaikan Laporan Tindak Lanjut Pemantauan Antisipasi Gangguan Penerbangan Akibat Asap melalui Surat Nomor UM.006/332/UPBU/IKR-2026 tertanggal 7 Agustus 2026.
Laporan tersebut dilengkapi dengan standar operasional prosedur, checklist pemeriksaan, serta laporan mengenai langkah mitigasi yang telah dilakukan.
Untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman tersebut, Ferdinan bersama Kepala Seksi P2BU Ahadiyat Adhi serta tim Inspektur Bandar Udara dan Inspektur Navigasi menggelar rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Balikpapan.
Rapat melibatkan Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia dari kantor cabang dan cabang pembantu, perwakilan General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Palangka Raya, para Kepala UPBU, Station Manager badan usaha angkutan udara, serta pemangku kepentingan terkait di Kalimantan Tengah.
Pertemuan tersebut membahas kondisi terkini karhutla di sekitar bandar udara, perkembangan Operasi Modifikasi Cuaca, serta kesiapan mitigasi apabila asap mulai memengaruhi aktivitas penerbangan.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperkuat untuk memastikan penanganan dapat dilakukan ketika kondisi di lapangan berubah.
“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas. Koordinasi dan pemantauan harus terus dilakukan, khususnya terhadap potensi penurunan visibility pada pagi hari,” ujar Ferdinan.(*/afn)
- Penulis: admin
