Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 23
  • print Cetak

BERAU – Sidang kasus pencabulan yang menjerat terdakwa AS (25), mantan duta budaya di Kabupaten Berau, memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deka Fajar Pranowo menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak dan korban lainnya.

“Terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui atau patut diduga anak dan melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sesama jenis kelaminnya secara paksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” ujar Deka di persidangan.

Jaksa menyebut terdakwa melanggar Pasal 415 huruf b junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Selain itu, dalam dakwaan kedua, terdakwa juga dinilai melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b dalam undang-undang yang sama.

Atas perbuatannya, jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa menimbulkan trauma mendalam bagi korban yang masih anak-anak. Terdakwa juga disebut melakukan perbuatannya lebih dari satu kali.

Meski demikian, jaksa turut mempertimbangkan hal yang meringankan, yakni terdakwa mengakui seluruh perbuatannya selama persidangan dan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.

Humas Pengadilan Negeri Berau, Agung Dwi Prabowo, membenarkan agenda sidang hari itu adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

“Agenda hari ini tuntutan, jaksa menuntut 9 tahun,” katanya.

Menurut Agung, persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 12 Mei 2026, dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.

“Ditunda Selasa, 12 Mei, dengan agenda pembelaan terdakwa,” ujarnya. (akb)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Diskominfo Berau Perketat Digitalisasi Pertahanan Siber Terintegrasi, Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Jalan

    ‎Diskominfo Berau Perketat Digitalisasi Pertahanan Siber Terintegrasi, Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Jalan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 142
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat benteng keamanan digital untuk memastikan seluruh layanan publik berbasis teknologi tetap beroperasi tanpa gangguan. ‎Di tengah meningkatnya pola serangan siber terhadap instansi pemerintah, Diskominfo menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan kolaborasi menjadi kunci utama menjaga stabilitas layanan. ‎Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menyebut […]

  • Pemerintah Prioritaskan Lansia dalam Kuota Haji Berau 2026, Total Jamaah Capai 213 Orang

    Pemerintah Prioritaskan Lansia dalam Kuota Haji Berau 2026, Total Jamaah Capai 213 Orang

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kuota haji untuk Kabupaten Berau pada 2026 dipastikan tidak akan terbuang. Jika kuota yang tersedia tidak terpenuhi, pemerintah akan mengalihkannya ke daerah lain. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, mengatakan pemerintah memastikan setiap kuota haji dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tidak ada kuota yang terbuang. Kalau […]

  • Antusias Warga Meningkat, KPU Jelaskan Pilihan Lokasi Debat di TV Nasional

    Antusias Warga Meningkat, KPU Jelaskan Pilihan Lokasi Debat di TV Nasional

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Debat publik perdana calon bupati dan calon wakil bupati Berau periode 2024-2029, sukses digelar KPU Berau pada Sabtu malam (26/10/2024) di studio Trans7, Jakarta. Debat publik antarpaslon rencananya akan digelar sebanyak dua kali, yaitu pada 26 Oktober dan 16 November mendatang. Usai gelaran acara debat semalam, sejumlah usulan dari masyarakat Berau pun […]

  • ‎Memasuki Hari Ketiga Pencarian KM Mina Maritim 148 Enam ABK Masih Belum Ditemukan

    ‎Memasuki Hari Ketiga Pencarian KM Mina Maritim 148 Enam ABK Masih Belum Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.395
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Operasi pencarian enam anak buah kapal (ABK) KM Mina Maritim 148 yang tenggelam di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus dilanjutkan. Memasuki hari ketiga, Selasa (28/10), tim SAR gabungan kembali menyisir perairan luas tanpa hasil. ‎Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Balikpapan, Endrow Sasmita, mengatakan pencarian dimulai sejak pukul 07.00 WITA setelah […]

  • Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati pada Selasa (1/10/2024). Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah arus modernisasi yang kian pesat. Sufian Agus, yang bertindak sebagai inspektur upacara, mengajak seluruh […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.653
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less