Tak Terdampak WFA, Layanan KTP dan Dokumen di Berau Tetap Jalan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB — Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak menghentikan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung selama periode tersebut.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, mengatakan instansinya telah menetapkan sejumlah hari operasional selama masa penerapan WFA. Layanan tetap dibuka pada 16, 17, serta 25 hingga 27 Maret 2026 dengan jam pelayanan normal.
Menurut dia, pengaturan kerja pegawai dilakukan secara bergiliran untuk menjaga kelangsungan layanan. Sejumlah petugas tetap bertugas di kantor, khususnya pada layanan yang memerlukan kehadiran langsung, seperti perekaman KTP elektronik, pengambilan dokumen, layanan pengaduan, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara itu, sebagian pegawai lainnya menjalankan tugas dari luar kantor dengan sistem kerja jarak jauh. Mereka menangani layanan berbasis daring dengan memanfaatkan jaringan internet.
“Pembagian ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan, meskipun sebagian pegawai bekerja secara fleksibel,” kata David.
Ia menambahkan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Disdukcapil juga mengimbau warga memanfaatkan layanan daring untuk mempermudah pengurusan dokumen.
Dengan skema tersebut, pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan di Berau diharapkan tetap berjalan optimal meskipun kebijakan kerja fleksibel diberlakukan.(*/tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar