Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 839
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari.

Pria yang diketahui berinisial RPU ini ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb. Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa pelaku awalnya membeli uang palsu tersebut melalui salah satu akun di media sosial Facebook yang berasal dari Jakarta. Uang palsu itu kemudian dikirimkan ke Berau dan digunakan oleh RPU untuk transaksi di beberapa tempat.

“Pelaku membeli uang palsu tersebut secara daring melalui media sosial Facebook. Setelah uang itu sampai di Berau, ia menggunakannya untuk berbelanja, tanpa menyadari dampak hukum yang bisa ditimbulkan,” ungkap AKP Ardian.

Namun, penyelidikan polisi tak berhenti pada transaksi pertama. Tim Reskrim Polres Berau kemudian melakukan penelusuran lebih dalam, dan mengungkap bahwa uang palsu tersebut akan kembali digunakan untuk transaksi lebih lanjut. Uang palsu tersebut ditemukan di tempat pencucian baju atau laundry di sekitar lokasi, yang menjadi titik pemeriksaan oleh polisi.

“Di tempat pencucian baju itu, kami menemukan bahwa pelaku masih menyimpan uang palsu sebanyak Rp 2,2 juta yang belum sempat digunakan,” kata Ardian. Uang palsu ini ditemukan dalam kondisi belum terpakai dan siap untuk dipergunakan dalam transaksi berikutnya.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui apakah ada jaringan atau sindikat lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut di Berau. “Kami masih mengembangkan penyelidikan ini, mencari kemungkinan adanya sindikat yang memproduksi atau mendistribusikan uang palsu di Berau,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak, baik dalam transaksi pribadi maupun bisnis. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan mereka.

Ke depan, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dalam setiap transaksi. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty. Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 928
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

  • ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai […]

  • Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — DPRD Kabupaten Berau meminta agar posko keamanan di wilayah sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur tetap dipertahankan hingga persoalan batas wilayah tersebut selesai. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas perkembangan sengketa batas wilayah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Wakil Ketua I […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 858
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan di Gunung Tabur

    Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan di Gunung Tabur

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pembangunan drainase di Jalan Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur, melalui alokasi APBD-P. Proyek ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah genangan dan banjir yang kerap menghambat aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Kepala Bidang […]

expand_less