Usul Catin Wajib Ikut Pembinaan Pra-Nikah, Tekan Perceraian di Berau
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- visibility 518
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU — Fenomena perceraian di Bumi Batiwakkal kembali menjadi perhatian legislatif. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai tingginya angka perceraian—yang kerap dibarengi persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)—patut menjadi alarm bersama.
Elita menilai salah satu langkah preventif yang bisa ditempuh adalah mewajibkan calon pengantin mengikuti pembinaan pranikah sebelum melangsungkan pernikahan. Menurutnya, kesiapan mental dan pengetahuan tentang rumah tangga menjadi fondasi penting yang kerap terabaikan.
“Sering kali, KDRT dipicu karena pasangan belum matang dalam memahami peran dan dinamika rumah tangga. Dengan bimbingan sejak awal, risiko konflik bisa ditekan,” ujar Elita.
Ia melihat pasangan muda—terutama yang menikah di usia masih belia—lebih rentan berselisih akibat minimnya komunikasi dan kurangnya pemahaman soal pernikahan. Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama lembaga terkait menyediakan ruang edukasi yang berkelanjutan, tak hanya seputar kesiapan mental, tetapi juga penyusunan rencana hidup bersama.
Kolaborasi pemerintah dan masyarakat, lanjutnya, penting untuk menekan beban sosial akibat perceraian. Edukasi mengenai program keluarga berencana (KB) juga menjadi bagian yang tak kalah utama, agar pasangan yang menikah di usia produktif lebih terarah dalam membangun keluarga.
Elita mengusulkan masa pembinaan berlangsung setidaknya satu hingga dua bulan sebelum akad nikah. Dengan begitu, pasangan memiliki waktu untuk menyerap pengetahuan, memahami konsekuensi, dan memantapkan komitmen berumah tangga.
“Kalau sejak awal ada pembekalan yang serius, kami percaya pasangan lebih siap menjalani pernikahan dan mampu menghadapi persoalan yang muncul di tengah jalan,” pungkasnya. (adv/yf)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar