Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 15
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pencari kerja sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki.
Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan praktik penerimaan tenaga kerja yang mengutamakan jalur kedekatan atau dikenal dengan istilah “orang dalam” tidak sejalan dengan prinsip ketenagakerjaan yang adil. Menurutnya, setiap pencari kerja memiliki hak yang sama untuk bersaing memperoleh pekerjaan melalui mekanisme yang berlaku.
Anang menjelaskan, proses rekrutmen yang tidak transparan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, perusahaan diharapkan menerapkan sistem seleksi yang terbuka dan objektif dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Meski demikian, hingga saat ini Disnakertrans Berau mengaku belum menemukan adanya pelanggaran terkait praktik rekrutmen yang dapat ditindak secara administratif maupun berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga belum menerima laporan yang disertai bukti kuat terkait dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Untuk meningkatkan keterbukaan informasi, Disnakertrans kembali mengimbau perusahaan agar menyampaikan informasi lowongan kerja kepada pemerintah daerah. Informasi tersebut selanjutnya dapat dipublikasikan melalui kanal resmi Disnakertrans, termasuk media sosial dan situs web dinas, sehingga dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
Menurut Anang, keterbukaan informasi lowongan kerja menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kesempatan kerja dapat diketahui seluruh pencari kerja secara merata. Selain itu, publikasi melalui kanal resmi pemerintah juga dapat membantu menciptakan proses rekrutmen yang lebih transparan.
Di sisi lain, Disnakertrans mengakui partisipasi perusahaan dalam membuka informasi kebutuhan tenaga kerja masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan bursa kerja atau job fair yang selama ini belum sepenuhnya melibatkan seluruh perusahaan maupun pelaku investasi yang beroperasi di Kabupaten Berau.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong dunia usaha untuk lebih aktif menyampaikan kebutuhan tenaga kerjanya kepada publik. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi pekerjaan, meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen yang berlangsung di daerah.(tnr)
- Penulis: admin
