Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menyoroti dugaan pembangunan sejumlah perumahan tanpa perizinan yang dikaitkan dengan pengembang Arief Winanda. Persoalan tersebut disebut telah menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau.

Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari staf, terdapat sejumlah proyek perumahan yang diduga tidak pernah mengajukan proses perizinan ke instansinya.

“Kalau tidak salah sudah ada belasan perumahan. Dari laporan staf kami, tidak pernah ada pengurusan izin yang masuk,” ungkap Mulyadi kepada IT-NEWS.ID, Senin (22/6/2026).

Menurut Mulyadi, pembangunan terbaru yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Murjani Gang Lestari. Aktivitas pembangunan disebut masih berlangsung meski persoalan perizinan belum terselesaikan.

“Itu kalau tidak salah ya, Winanda ini sudah ada belasan perumahannya. Nah itu tidak ada pernah mengurus izin, Ini terakhir malah di Jalan Murjani Gang Lestari juga sedang membangun perumahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Disperkim telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengembang. Surat undangan resmi telah disampaikan, termasuk komunikasi melalui telepon. Namun hingga kini, pihak yang bersangkutan disebut belum pernah hadir memenuhi undangan tersebut.

“Kami sudah mengundang, bahkan lewat telepon juga sudah disampaikan untuk datang ke kantor membahas perizinan. Sempat menyampaikan akan datang, tetapi sampai hari ini tidak pernah hadir,” ujarnya.

Mulyadi mengatakan persoalan itu juga berkaitan dengan temuan BPK sehingga Disperkim meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau. Sejumlah dokumen dan laporan terkait disebut telah diserahkan untuk ditindaklanjuti.

“Kami ada pendampingan dari kejaksaan karena ada temuan dari BPK. Data-data dan laporannya sudah kami sampaikan, sekarang tinggal menunggu tindak lanjutnya,” katanya.

Pernyataan Disperkim tersebut sejalan dengan laporan warga yang sebelumnya mempertanyakan legalitas pembangunan perumahan di kawasan Jalan Ponegoro 2, Gang Haji Machlan. Warga menyoroti proyek yang diduga dibangun atas nama perorangan dan bukan melalui badan usaha pengembang sebagaimana lazimnya pembangunan perumahan komersial.

Selain aspek legalitas, warga juga menyoroti aktivitas pengurukan lahan yang disebut berada di dekat saluran drainase. Mereka menilai pembangunan perumahan semestinya terlebih dahulu memenuhi ketentuan tata ruang, kajian lingkungan, serta penyediaan fasilitas umum dan ruang terbuka hijau sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang terkait pernyataan Disperkim Berau tersebut. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Panggung seni dan kreativitas Berau kembali bersiap menyala. November 2025, Karrap Fest akan hadir dengan format terbaru, energi lebih besar, dan ruang yang lebih terbuka. Festival yang sebelumnya hidup di sepanjang Tepian Sungai Segah, kini berpindah ke Amphiteater dan Taman Sanggam—ruang yang lebih lapang, hijau, dan strategis untuk menampung antusiasme masyarakat yang […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

  • SPPG Berau Pastikan Proses MBG Sesuai SOP, Kontrol Kualitas Ditingkatkan

    SPPG Berau Pastikan Proses MBG Sesuai SOP, Kontrol Kualitas Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.366
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menyusul mencuatnya isu dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) Kabupaten Berau, Rani Oktaviana, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan penyelenggaraan program. “Kami selalu mengutamakan SOP, mulai dari pemilihan bahan baku yang berkualitas, proses pengolahan, hingga penerapan standar […]

  • Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 853
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau. Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat […]

  • DPPKBP3A Dorong Peningkatan Kualitas ‎Keluarga Lewat Gebyar Bangga Kencana 2025

    DPPKBP3A Dorong Peningkatan Kualitas ‎Keluarga Lewat Gebyar Bangga Kencana 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiyah, menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Apresiasi Program Bangga Kencana 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi program pembangunan keluarga di Bumi Batiwakkal. ‎ ‎Kegiatan yang digelar di Kabupaten Berau itu menjadi ajang apresiasi sekaligus […]

  • Meski Molor, Empat Raperda Disetujui Menjadi Perda oleh DPRD Berau

    Meski Molor, Empat Raperda Disetujui Menjadi Perda oleh DPRD Berau

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Meski molor hingga 2 jam, namun rapat paripurna DPRD Berau pada Selasa (9/7/2024) tetap dilanjutkan setelah Bupati Berau, Sri Juniarsih tiba di Gedung Rapat Paripurna sekira pukul 16.36 Wita. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna pada 24 Juni lalu, yang sempat ditunda karena kuorum. Rapat tersebut membahas terkait Penyampaian Pendapat Akhir […]

expand_less