Rencana Penahan Abrasi Pulau Derawan Belum Terealisasi Sejak Disusun pada 2024
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak

BERAU – Ancaman abrasi di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, kembali menjadi perhatian. Pengikisan garis pantai yang terus terjadi disebut berpotensi mengurangi luas daratan pulau yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur tersebut.
Pelaku usaha sekaligus perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Derawan, Renaldi Juliantara, mengatakan abrasi yang terjadi di Pulau Derawan telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, cuaca ekstrem dan gelombang laut menjadi faktor utama yang mempercepat pengikisan pantai.
“Jadi Derawan ini dulunya itu luasnya 43 hektar. Cuma Derawan ini dalam satu dua musim angin yang lumayan ekstrem yang bisa mengikis pantai, dalam satu tahun bisa mengurangi 7 meter,” beber Renaldi. Kamis (4/6/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur pengendali abrasi seperti yang telah diterapkan di Pulau Maratua. Menurutnya, keberadaan bangunan pelindung pantai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak abrasi yang terus terjadi.
“Kalau dari saya proyek ini dijadikan, Derawan pembuatan tameng anti gelombang dari bebatuan yang lebih kuat, kalau pernah lihat di Maratua seperti itu,” cetusnya memberikan solusi lapangan.
Meski demikian, Renaldi mengingatkan agar pembangunan infrastruktur pengendali abrasi dilakukan dengan perencanaan yang matang. Ia menilai proyek tersebut harus mempertimbangkan aspek lingkungan, tata ruang, hingga dampaknya terhadap sektor pariwisata dan perikanan.
“Kalau untuk proyek abrasi ini, itu ada dua kategori. Kalau dijadikan berhasil bakalan Derawan jadi aman dan mengurangi (abrasi). Jika itu jadi, wisatawan jadi kurang bagus dilihat, ekologi dan ekonomi. Kecuali dijadikan proyek itu tempat wisata destinasi, memperbaiki tata ruang. Cuma kalau pembuatan di laut bertentangan lagi dengan perikanan, karena memanfaatkan ruang laut,” urainya.
Renaldi mengaku isu pembangunan penahan abrasi sebenarnya telah lama dibicarakan oleh masyarakat setempat. Namun hingga kini, realisasi proyek tersebut belum terlihat di lapangan.
“Saya kan baru dua tahun di BUMDes, tapi saya sempat dengar kalaupun ada buat abrasi (sejak dulu),” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra, membenarkan bahwa perencanaan proyek penanganan abrasi telah disusun sejak 2024. Namun hingga saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap penyelesaian dokumen perizinan lingkungan.
“Perencanaannya sudah tahun 2024. Sekarang masih proses izin lingkungan,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi mengenai kepastian proyek tersebut, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, proses perizinan menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik dapat dimulai.
Di sisi lain, pembangunan fisik proyek tersebut juga belum memperoleh alokasi anggaran pada tahun ini. Karena itu, pelaksanaannya masih menunggu pembahasan anggaran pada tahun mendatang.
Berdasarkan estimasi awal yang disusun DPUPR Berau, kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur pengendali abrasi di Pulau Derawan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilainya sekitaran Rp80 miliar total,” tambah Hendra menjelaskan kebutuhan dana yang harus dikeluarkan untuk menyelamatkan kawasan pesisir tersebut.
Namun, ia mengatakan nilai tersebut masih berupa estimasi awal dan berpotensi berubah mengikuti perkembangan harga material maupun biaya logistik.
“Tapi itu belum eskalasi pasca-naiknya harga BBM,” tegasnya mengakui adanya potensi pembengkakan anggaran akibat molornya proyek ini.
DPUPR Berau berharap proyek penanganan abrasi Pulau Derawan dapat masuk dalam prioritas penganggaran tahun depan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan.
“Fisiknya belum teranggarkan tahun ini. Mudah-mudahan tahun depan teranggarkan supaya bisa langsung dilaksanakan,” pungkas Hendra menutup keterangannya. (tnr)
- Penulis: admin
