Percepatan Perhutanan Sosial untuk Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- visibility 324
- print Cetak

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan program perhutanan sosial sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui penyusunan langkah strategis pengelolaan hutan untuk periode 2026–2030.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan program perhutanan sosial memberikan manfaat tidak hanya bagi pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. Menurut dia, pengelolaan hutan harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi ekologisnya.
Kabupaten Berau, kata Sri Juniarsih, saat ini juga memperoleh dukungan pendanaan karbon dari Bank Dunia. Sebanyak 77 kampung menerima dana karbon sebesar Rp349 juta setiap tahun yang dimanfaatkan untuk menjaga kawasan hutan serta mengembangkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dukungan tersebut disampaikan Sri Juniarsih saat menghadiri Rapat Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Tahun 2026 di ruang RKPD Bapelitbang, Selasa (28/4/2026). Pertemuan itu membahas penyusunan strategi perhutanan sosial yang terintegrasi dengan dokumen Integrated Area Development (IAD) dan rencana induk pengelolaan kawasan.
Menurut Sri Juniarsih, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan program tersebut. Ia menilai kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan hutan akan memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Edukasi kepada masyarakat untuk menjaga perhutanan sosial, berdampak positif pada masyarakat, dunia, nasional bahkan internasional, dan hutan akan bermanfaat dalam menjaga kehidupan,” ujarnya.
Ia menjelaskan sekitar 68 persen wilayah daratan Kabupaten Berau merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan dan sebagian dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan hutan.
“Perkuat sinergitas, identifikasi berbagai kendala permasalahan serta merumuskan kebijakan dalam permasalahan hutan di Kabupaten Berau dan program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan,” katanya.
Sri Juniarsih mengatakan penyusunan master plan perhutanan sosial diharapkan menjadi panduan strategis lima tahunan dalam mewujudkan tata kelola hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Menurut dia, pendampingan terhadap masyarakat tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi dengan organisasi nonpemerintah, dunia usaha, akademisi, dan media.
Ia juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kemitraan usaha, kemitraan lingkungan, maupun skema remediasi dan kompensasi untuk memperkuat implementasi perhutanan sosial di Kabupaten Berau.
“Keberhasilan program ini adalah kunci keberlanjutan pembangunan di daerah, yang menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial. Mari kita jadikan rapat ini sebagai ruang refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bersama untuk menjaga hutan, memberdayakan masyarakat, dan membangun masa depan hutan Kabupaten Berau yang hijau, lestari, dan sejahtera,” tutupnya. (ADV/AFN)
- Penulis: admin

