Sawit Kaltim Menguat, Harga TBS Naik Rp33,58 per Kilogram
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- print Cetak

SAMARINDA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat. Untuk periode 1–15 Agustus 2026, harga TBS naik Rp33,58 per kilogram atau 0,95 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi pekebun sawit di tengah penguatan harga komoditas sawit dan permintaan pasar yang masih bergerak positif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh Arief Murdiyatno, mengatakan harga tersebut ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan tim dengan mengacu pada perkembangan harga crude palm oil (CPO) dan kernel.
“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Arief, penguatan harga TBS pada periode ini turut dipengaruhi kenaikan harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan.
Harga TBS berbeda berdasarkan usia tanaman. Untuk sawit berumur 3 tahun, harga ditetapkan Rp3.127,56 per kilogram. Tanaman berumur 4 tahun mencapai Rp3.227,21 per kilogram, sedangkan umur 5 tahun Rp3.316,48 per kilogram.
Harga terus meningkat pada tanaman yang lebih tua. Sawit berumur 6 tahun ditetapkan Rp3.389,18 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.438,10 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.493,65 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.536,40 per kilogram.
Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.561,69 per kilogram.
Setelah melewati usia 20 tahun, harga kembali turun. TBS tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.
Arief menegaskan harga tersebut menjadi standar bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, terutama petani plasma.
Menurut dia, kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS perlu terus diperkuat. Kemitraan dinilai penting untuk menjaga harga TBS tetap menguntungkan di tingkat petani.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.
Kenaikan harga TBS diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pekebun, tetapi juga memberi efek terhadap perekonomian Kalimantan Timur. Pemerintah daerah mendorong penguatan tata kelola kemitraan agar manfaat kenaikan harga komoditas sawit dapat lebih dirasakan petani.(afn)
- Penulis: admin
