Kontraktor Berau Keluhkan Pembayaran Tertunda, BPKAD Belum Bisa Pastikan Jadwal Pencairan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

BERAU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau belum dapat memastikan jadwal pembayaran kepada sejumlah kontraktor yang mengaku telah menyelesaikan pekerjaan mereka. Pencairan pembayaran masih bergantung pada ketersediaan uang di kas daerah dan realisasi pendapatan hingga akhir 2026.
Kepala BPKAD Berau, Sapran, membenarkan bahwa pembayaran belanja pemerintah daerah saat ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Iya betul saat ini pembayaran masih disesuaikan dengan ketersediaan uang yang ada di kas daerah, sambil menunggu realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun 2026,” jelasnya, Rabu (28/10/2026).
Menurut Sapran, pemerintah daerah masih menunggu realisasi pendapatan hingga penghujung tahun anggaran. Ketersediaan dana tersebut akan menjadi salah satu faktor yang menentukan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Ia berharap penerimaan daerah dapat terealisasi sesuai target sehingga pembayaran belanja kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak terkait dapat dilaksanakan.
“Iya semoga saja realisasi pendapatan sampai akhir tahun 2026 sesuai target, agar bisa melakukan pembayaran atas belanja untuk semua SKPD dan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Meski demikian, Sapran belum memberikan kepastian mengenai waktu pencairan pembayaran kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan. BPKAD masih mengacu pada kondisi kas daerah dan perkembangan realisasi pendapatan hingga akhir tahun.
Ketidakpastian tersebut sebelumnya dikeluhkan sejumlah penyedia jasa yang menunggu pembayaran atas pekerjaan mereka.
Salah seorang kontraktor, Indra, mengatakan pekerjaan yang ditanganinya telah selesai sejak awal bulan sebelumnya. Namun, hingga Senin, 26 Oktober 2026, pembayaran dari pemerintah daerah belum diterima.
“Kerjaan kami awal bulan kemarin sudah selesai,” kata Indra.
Persoalan serupa, menurut Indra, juga terjadi pada pengajuan uang muka atau down payment (DP) untuk pekerjaan lainnya. Ia menyebut pencairan uang muka tersebut belum terealisasi.
Indra mengaku memperoleh informasi dari sesama kontraktor bahwa pembayaran masih menunggu transfer dana pemerintah pusat. Namun, ia belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai jadwal pencairan.
“Untuk kepastian jadwal kami belum dapat info, kapan kami bisa dibayarkan,” ujarnya.
Indra mengatakan belum ada pertemuan dengan dinas terkait untuk membahas keterlambatan pembayaran tersebut. Ia juga belum mengetahui secara pasti jumlah kontraktor yang mengalami persoalan serupa.
Kendati demikian, ia memperkirakan kondisi tersebut tidak hanya dialami perusahaannya, tetapi juga kontraktor dan konsultan lain yang memiliki pekerjaan dengan pemerintah daerah.
Menurut Indra, ketidakpastian pembayaran berdampak pada kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban operasional, terutama pembayaran upah pekerja.
Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan mengenai jadwal pencairan agar perusahaan dapat merencanakan pembayaran kewajibannya.
“Kami berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa memberikan kejelasan kepada kami. Karena kami juga mempunyai anggota-anggota yang harus dibayarkan upahnya,” pungkasnya.
Hingga Rabu, 28 Oktober 2026, belum ada jadwal pasti pembayaran yang disampaikan BPKAD Berau. Pemerintah daerah masih menyesuaikan pengeluaran dengan ketersediaan kas dan realisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran. (afn)
- Penulis: admin
