Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • visibility 566
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini semuanya menjadi lebih efisien. Bahkan untuk pengurusan perizinan usaha juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online, yakni melalui OSS. Dimana untuk OPD yang menghandle kepengurusan izin usaha ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tidak perlu bingung karena nanti akan dibantu dan dipandu petugas dari dinas perizinan. Cukup membawa handphone saja nanti akan diarahkan. Dan hasil surat izin usahanya pun bisa jadi saat itu juga,” ujar Kepala DPMPTSP Berau Nanang Bakran, ditemui beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, OSS digunakan untuk segala proses registrasi dan pengajuan perizinan usaha, serta pengajuan perizinan lainnya, yang termasuk di dalam layanan perizinan berusaha menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Dikatakan Nanang, banyak keuntungan yang bisa didapatkan pelaku UMKM jika memiliki izin usaha. Mulai dari perlindungan hukum, yaitu usaha yang tercatat secara resmi di pemerintah, akan terlindungi hukum, sehingga terhindar dari penertiban dan pembongkaran. Usaha yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya dan kredibel, sehingga meningkatkan kepercayaan pelanggan.

“Dan yang terpenting adalah kemudahan mengajukan pinjaman. Izin usaha mempermudah pengusaha untuk mengajukan pinjaman modal usaha di bank atau koperasi. Dan biasanya pelaku usaha ini banyak yang baru mengurus izin saat hendak mengajukan pinjaman,” tambahnya.

Keuntungan lainnya adalah ketika memiliki izin usaha maka akan bisa mengikuti tender atau lelang. Karena izin itu menjadi salah satu syarat utama. Izin usaha pun memungkinkan perusahaan untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten, hingga perluasan jangkauan pemasaran.

“Izin usaha juga dapat digunakan untuk mempromosikan usaha secara individu, dan mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sehingga akses ke sumber daya dan pembiayaan,” tutupnya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, saat ini UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 95 orang, selebihnya hanya surat keterangan usaha dari lurah atau kepala kampung saja. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 416
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Musibah kebakaran hebat terjadi di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Rabu sore. Sedikitnya tiga unit rumah warga dan satu Balai Adat (Lamin Adat Peso) ludes terbakar dilahap si jago merah sekitar pukul 17.10 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp700 juta. Peristiwa […]

  • Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.349
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tidak cukup hanya mengandalkan estetika dan inovasi visual. Di balik sebuah karya, harus ada kemampuan menjaga kesinambungan produksi dan memastikan nilai ekonominya terus tumbuh. Pesan itu kembali disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebagai arahan bagi para pelaku ekraf di daerah. Kepala […]

  • Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat, calon bupati (cabup) dari Partai Nasdem, Madri Pani menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun nama calon wakil bupati (cawabup) yang resmi menjadi pendamping dirinya untuk melangkah ke Pilkada. Tokoh politik yang identik dengan jargon ‘Menyala Abangku’ itu, saat ini tengah dirumorkan akan berpasangan dengan salah […]

  • Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 893
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau. Lembaga ini memastikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini berhasil dilampaui, meskipun beberapa sektor belum sepenuhnya mencapai target yang telah ditetapkan. Djupiansyah Ganie, Kepala Bapenda Berau, menyebutkan bahwa capaian PAD Berau pada tahun 2024 secara keseluruhan mencapai Rp337 miliar. […]

  • Tebing Jalan Poros Trans Kaltara di Sungai Urang Longsor, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Tebing Jalan Poros Trans Kaltara di Sungai Urang Longsor, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 749
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tebing di ruas jalan poros Trans Kalimantan Utara kawasan Sungai Urang, Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kabupaten Bulungan, dilaporkan mengalami longsor pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Peristiwa tersebut sempat membuat pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut waspada. Informasi awal mengenai kejadian itu beredar melalui video yang diunggah di media sosial. […]

  • Pemkab Berau Siapkan Beasiswa untuk Anggota Paskibraka Terpilih

    Pemkab Berau Siapkan Beasiswa untuk Anggota Paskibraka Terpilih

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Berau resmi memasuki masa pemusatan pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat). Kegiatan ini dimulai pada Senin, 4 Juli 2025, dan berlangsung di Balai Mufakat. Pelatihan tersebut menjadi tahap penting bagi para pelajar terpilih ini sebelum mereka mengemban tugas simbolik pada upacara pengibaran bendera Merah Putih, 17 Agustus […]

expand_less