Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini semuanya menjadi lebih efisien. Bahkan untuk pengurusan perizinan usaha juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online, yakni melalui OSS. Dimana untuk OPD yang menghandle kepengurusan izin usaha ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tidak perlu bingung karena nanti akan dibantu dan dipandu petugas dari dinas perizinan. Cukup membawa handphone saja nanti akan diarahkan. Dan hasil surat izin usahanya pun bisa jadi saat itu juga,” ujar Kepala DPMPTSP Berau Nanang Bakran, ditemui beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, OSS digunakan untuk segala proses registrasi dan pengajuan perizinan usaha, serta pengajuan perizinan lainnya, yang termasuk di dalam layanan perizinan berusaha menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Dikatakan Nanang, banyak keuntungan yang bisa didapatkan pelaku UMKM jika memiliki izin usaha. Mulai dari perlindungan hukum, yaitu usaha yang tercatat secara resmi di pemerintah, akan terlindungi hukum, sehingga terhindar dari penertiban dan pembongkaran. Usaha yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya dan kredibel, sehingga meningkatkan kepercayaan pelanggan.

“Dan yang terpenting adalah kemudahan mengajukan pinjaman. Izin usaha mempermudah pengusaha untuk mengajukan pinjaman modal usaha di bank atau koperasi. Dan biasanya pelaku usaha ini banyak yang baru mengurus izin saat hendak mengajukan pinjaman,” tambahnya.

Keuntungan lainnya adalah ketika memiliki izin usaha maka akan bisa mengikuti tender atau lelang. Karena izin itu menjadi salah satu syarat utama. Izin usaha pun memungkinkan perusahaan untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten, hingga perluasan jangkauan pemasaran.

“Izin usaha juga dapat digunakan untuk mempromosikan usaha secara individu, dan mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sehingga akses ke sumber daya dan pembiayaan,” tutupnya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, saat ini UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 95 orang, selebihnya hanya surat keterangan usaha dari lurah atau kepala kampung saja. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb, Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Kesultanan Gunung Tabur menggelar prosesi Baturunan Parau pada Senin (16/9/2024) di Museum Kesultanan Gunung Tabur. Prosesi Baturunan Parau, atau menurunkan perahu, merupakan bagian integral dari adat dan […]

  • ‎Budidaya Ikan Makin Menjanjikan, Dinas Perikanan Dorong Pembudidaya Optimalkan SDM dan Benih Lokal

    ‎Budidaya Ikan Makin Menjanjikan, Dinas Perikanan Dorong Pembudidaya Optimalkan SDM dan Benih Lokal

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.541
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peluang usaha budidaya ikan air tawar di Berau dinilai semakin terbuka lebar. Dinas Perikanan Berau menegaskan, sumber daya manusia (SDM) dan benih lokal sudah sangat siap untuk menggerakkan sektor ini menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat. ‎Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, mengatakan banyak warga sebenarnya memiliki ketertarikan untuk terjun ke budidaya […]

  • SPBN Tak Cukup, Warga Maratua Hanya Nikmati BBM Dua Hari

    SPBN Tak Cukup, Warga Maratua Hanya Nikmati BBM Dua Hari

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MARATUA – Kekurangan bahan bakar minyak (BBM) kini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pulau yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata di Bumi Batiwakkal ini kini menghadapi persoalan serius terkait distribusi energi yang tak kunjung stabil. Terletak sekitar tiga jam perjalanan menggunakan speedboat dari Kota Tanjung […]

  • Akses Pelayanan Jadi Alasan Utama Pemekaran, Berau Pesisir Selatan Jawab Kebutuhan Masyarakat

    Akses Pelayanan Jadi Alasan Utama Pemekaran, Berau Pesisir Selatan Jawab Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Berau menjadi daerah otonomi baru (DOB) dengan nama Berau Pesisir Selatan kini memasuki tahap yang semakin konkret. Proses pembentukan DOB tersebut disambut antusias, terutama oleh masyarakat di kawasan pesisir yang selama ini merasa jauh dari pusat pemerintahan. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, yang juga merupakan wakil rakyat […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Lapak UMKM di CFD Sungai Segah: Strategi DPRD Berau untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

    Lapak UMKM di CFD Sungai Segah: Strategi DPRD Berau untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Adanya space atau ruang yang diberikan kepada UMKM untuk menjajakan produknya pada gelaran Car Free Day (CFD) di sepanjang tepian Sungai Segah, mendapat apresiasi dari DPRD Berau. Ditemui pada Minggu (13/10/2024) pagi, anggota DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan jika lapak berjualan yang disediakan bagi para UMKM sangat bagus. Karena bisa meningkatkan […]

expand_less