RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun
TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun.
Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar lebih, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp488 Miliar lebih.
Kesepakatan itu kemudian ditandatangani usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, terhadap Raperda RAPBD 2025, dalam paripurna Selasa (26/11/2024). Pendapat akhir ketujuh fraksi ini dipaparkan setelah adanya pembahasan secara intensif, baik rapat komisi dan tim TAPD Pemkab Berau.
Ketujuh fraksi DPRD Berau dalam penyampaiannya mengatakan persetujuan atas disahkannya Raperda RAPBD 2025 menjadi Perda. Namun dengan beberapa catatan yang menjadi masukan bagi Pemkab Berau, khususnya dalam menjalankan pembangunan.
Fraksi Nasdem yang dibacakan Sujarwo Arif Widodo, menyetujui RAPBD 2025 dengan 3 poin yang harus diperhatikan oleh Pemkab Berau. Dimana poin catatan itu masih seputar infrastruktur yang selalu jadi keluhan masyarakat Berau.
“Sudah saatnya Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kedua, Pemkab harus duduk bersama Kementerian Kehutanan, untuk membahas akses jalan yang masuk dalam lahan KBK. Ketiga, dalam menjalankan pembangunan, agar Pemkab bisa berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan Musrenbang yang telah dilaksanakan,” tegas Sujarwo.
Kemudian dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ratna, juga memberikan beberapa catatan agar dalam penggunaan anggaran APBD 2025 nantinya, bisa optimal dan bisa merata dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Berau.
“Golkar menyarankan agar seluruh OPD, dalam pelaksanaan APBD 2025, dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta peningkatan kinerja dan pengawasan. Kemudian untuk fasilitas di bidang pendidikan masih kurang, dan fasilitas yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan penganggaran bidang pendidikan sesuai porsinya yakni 20% dari APBD,” ujar Ratna.
Selain dua fraksi diatas, 5 fraksi lainnya seperti Fraksi PKS yang dibacakan Thamrin, Fraksi PPP dibacakan Suharno, Fraksi PDI P dibacakan Grace Warastuty Langsa, Fraksi Gerindra dibacakan Sutami, dan Fraksi Hanura dibacakan oleh Arman.
Usai ditandatangani kesepakatan itu kemudian akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati Berau. (Amel)