TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan memulai proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 November 2024.

Proses ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil suara yang terkumpul.

Rekapitulasi ini akan dilakukan di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau. Berikut adalah jadwal rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan:

1. Tanjung Redeb, 29 November 2024, estimasi waktu 5 hari

2. Talisayan, 29 November 2024, estimasi 3 hari

3. Biatan: 29 November 2024, estimasi 3 hari

4. Tabalar, 29-30 November 2024, estimasi 2 hari

5. Sambaliung,28 November 2024, estimasi 3 hari

6. Kelay, 29 November 2024, estimasi 2 hari

7. Segah, 29 November 2024, estimasi 3 hari

8. Teluk Bayur, 29 November 2024, estimasi 3 hari

9. Gunung Tabur, 29 November 2024, estimasi 3 hari

10. Pulau Derawan, 29 November 2024, estimasi 2 hari

11. Batu Putih, 28 November 2024 (siang, jam 14.00 WIB – 29 November), estimasi 2 hari

12. Maratua, 29 November 2024, estimasi 1 hari

13. Biduk-Biduk, 29 November 2024, estimasi 2 hari

Setelah seluruh rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, proses akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, yang direncanakan untuk memfinalisasi hasil Pemilu di Berau.

KPU Berau mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan memberikan dukungan agar proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan. (Marta)