KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
- visibility 521
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan memulai proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 November 2024.
Proses ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil suara yang terkumpul.
Rekapitulasi ini akan dilakukan di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau. Berikut adalah jadwal rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan:
1. Tanjung Redeb, 29 November 2024, estimasi waktu 5 hari
2. Talisayan, 29 November 2024, estimasi 3 hari
3. Biatan: 29 November 2024, estimasi 3 hari
4. Tabalar, 29-30 November 2024, estimasi 2 hari
5. Sambaliung,28 November 2024, estimasi 3 hari
6. Kelay, 29 November 2024, estimasi 2 hari
7. Segah, 29 November 2024, estimasi 3 hari
8. Teluk Bayur, 29 November 2024, estimasi 3 hari
9. Gunung Tabur, 29 November 2024, estimasi 3 hari
10. Pulau Derawan, 29 November 2024, estimasi 2 hari
11. Batu Putih, 28 November 2024 (siang, jam 14.00 WIB – 29 November), estimasi 2 hari
12. Maratua, 29 November 2024, estimasi 1 hari
13. Biduk-Biduk, 29 November 2024, estimasi 2 hari
Setelah seluruh rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, proses akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, yang direncanakan untuk memfinalisasi hasil Pemilu di Berau.
KPU Berau mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan memberikan dukungan agar proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan. (Marta)
- Penulis: redaksi Beraunews

Saat ini belum ada komentar