Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 734
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang masuk ke dalam koleksi mereka. Khususnya untuk buku-buku yang diterima melalui hibah atau bantuan pihak ketiga.

“Setiap e-book yang diterima harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa hak cipta dan hak distribusinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Pihak Dispusip juga mengingatkan perlunya kewaspadaan dalam pengadaan buku digital tetap dijaga, baik yang dibeli langsung maupun yang diterima lewat hibah.

“Sebelum menerima atau mengadopsi buku digital, kita harus memastikan bahwa buku tersebut sah secara hukum, dengan bukti hak yang dimiliki oleh penulis atau penerbitnya,” tambahnya.

Kasus pelanggaran hak cipta pada buku digital yang pernah terjadi sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Dispusip.

Beberapa waktu lalu, ditemukan buku digital ilegal yang diterima oleh perpustakaan, yang menimbulkan masalah dengan penulis dan penerbit.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, kami akan lebih berhati-hati dalam setiap proses pengadaan buku digital,” tegasnya.

Dalam upaya menghindari masalah hukum di masa depan, Dispusip juga mengingatkan bahwa kualitas dan legalitas koleksi digital harus diperhatikan, bukan hanya kuantitasnya.

“Kami ingin menjaga kredibilitas perpustakaan dan melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penulis dan penerbit,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Dispusip Berau akan meningkatkan komunikasi dengan penyedia buku digital untuk memastikan semua buku yang masuk ke dalam perpustakaan telah memenuhi standar legalitas dan kualitas yang sesuai.

Yudha juga mengajak seluruh pihak terkait baik penulis, penerbit, dan mitra penyedia buku digital untuk bekerja sama menjaga integritas literasi digital.

“Kerjasama ini sangat penting agar perpustakaan tetap menjadi pusat ilmu pengetahuan yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, upaya ini tidak hanya menjadi solusi untuk pengelolaan koleksi digital yang lebih baik di Berau, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Yudha menegaskan bahwa Perpustakaan Daerah Sanggam Barintak di Berau tidak memiliki koleksi buku ilegal, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Kami punya tugas untuk memastikan semua koleksi yang ada di perpustakaan kami sah. Jika ditemukan ada yang ilegal, kami tidak segan untuk mengajukan keluhan kepada penyedia,” tandasnya.

Dengan komitmen ini, Dispusip Berau berharap dapat menciptakan pengelolaan koleksi digital yang lebih transparan dan berkualitas, serta mendukung visi perpustakaan sebagai sumber informasi yang sah dan dapat dipercaya. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 912
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Sambarata mengepung gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada Senin pagi (26/5/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama agar perusahaan tambang di wilayah mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal. Aksi dimulai dengan orasi di lapangan dan berlanjut hingga ke depan pintu kantor Bupati. […]

  • Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. Transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. […]

  • Beri Perhatian Khusus Stunting Berau, Sri Juniarsih Aktif Ajak Masyarakat ke Posyandu 

    Beri Perhatian Khusus Stunting Berau, Sri Juniarsih Aktif Ajak Masyarakat ke Posyandu 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Stunting menjadi salah satu masalah yang terus menjadi perhatian, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten. Untuk Kabupaten Berau sendiri, angka stunting yang masih cukup tinggi juga menjadi fokus utama. Di masa kepemimpinan Sri Juniarsih, kasus stunting menjadi keseriusan yang terus diupayakan agar angkanya bisa turun. Bahkan, di setiap kesempatan saat melakukan kunjungan baik […]

  • Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 756
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Selain menaikkan gaji dan insentif guru, Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan kenaikan upah minimum buruh sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Hal ini pun akan segera diterbitkan dalam aturan tertulis minggu depan. Dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden, untuk kenaikan upah minimum ini termasuk tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahun 2024 ini yakni yang […]

  • Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 815
    • 0Komentar

    BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.338
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

expand_less