TANJUNG REDEB- Lonjakan tagihan air yang signifikan setelah penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Batiwakkal membuat banyak pelanggan di Kabupaten Berau merasa kecewa dan kebingungan. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana memanggil manajemen Perumda pada Selasa (7/1/2024) mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diberlakukan.

Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang terkejut dengan lonjakan tagihan air yang mencapai beberapa kali lipat dari jumlah biasanya.

“Kami akan memanggil Perumda pada Selasa depan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat terkait masalah ini,” ujar Arman.

Menurutnya, selain lonjakan tagihan, kurangnya sosialisasi yang dilakukan Perumda menjadi salah satu faktor utama ketidakpuasan pelanggan. Ia menilai, sosialisasi yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh sebelum penyesuaian tarif diberlakukan ternyata belum maksimal, sehingga banyak pelanggan yang tidak mengetahui perubahan tarif tersebut.

“Seharusnya, sosialisasi dilakukan lebih masif, terutama di lapangan, agar pelanggan bisa memahami kebijakan tersebut. Ini sangat penting agar masyarakat tidak merasa kaget dan kecewa,” tambah Arman.

Rencananya, setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (6/1/2025), Komisi II akan segera melakukan pemanggilan tanpa menunggu lebih lama. Sebagai lembaga pengawas, mereka ingin memastikan bahwa kebijakan tarif air yang baru ini tidak membebani masyarakat lebih lanjut.

“Kami tidak ingin menunda-nunda. Setelah Banmus, langsung kami panggil pihak Perumda untuk klarifikasi,” tegas Arman, yang berharap pemanggilan ini bisa memberi solusi bagi masalah yang sedang dihadapi masyarakat Berau. (*)