Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 448
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif lebih tinggi.

Plt. Asisten II Setkab Berau, Rusnan Hefni, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan besaran tarif air.

“Dengan berlakunya SK ini, pelanggan dapat kembali membayar tarif air bersih sesuai dengan tarif yang berlaku pada tahun 2011,” ujar Rusnan, pada Rabu (15/1/2025).

Langkah ini diambil setelah melalui pembahasan panjang bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. SK tersebut diserahkan langsung kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana.

Rusnan juga menambahkan bahwa penerapan tarif baru ini sepenuhnya diserahkan kepada Perumda Air Minum Batiwakkal, termasuk mengenai penyesuaian pembayaran bagi pelanggan yang telah membayar dengan tarif lama. Pihak Pemkab berharap proses transisi ini dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan SK yang telah diterbitkan.

“Kami akan segera melakukan konversi pembayaran bagi pelanggan yang sudah melakukan pembayaran dengan tarif yang lama, dan akan diterapkan pada pembayaran berikutnya,” jelas Saipul. (Marta)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Bhayangkara! Tokoh Kaltim Harap Polri Jadi Pilar Keamanan dan Ketertiban

    Semangat Bhayangkara! Tokoh Kaltim Harap Polri Jadi Pilar Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada tahun 2025, berbagai tokoh dan organisasi masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan ucapan selamat dan harapan mereka kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka berharap Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani masyarakat. Ucapan selamat datang dari berbagai sektor, menunjukkan dukungan luas terhadap institusi kepolisian. Sukarjo, Ketua […]

  • DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, melayangkan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung di wilayah Bumi Batiwakkal terkait pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menegaskan, penggunaan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Jangan main-main dengan uang rakyat! Gunakan ADK sesuai peruntukannya,” kata Dedy tegas […]

  • Dinas Pangan Berau Dorong Penyesuaian Kebijakan HET Pangan Nasional

    Dinas Pangan Berau Dorong Penyesuaian Kebijakan HET Pangan Nasional

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kenaikan harga beras dari sejumlah daerah produsen, terutama Jawa dan Surabaya, membuat pasokan yang masuk ke Kabupaten Berau berada jauh di atas batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini menyulitkan distributor untuk mengikuti regulasi secara penuh. Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa tingginya harga di tingkat asal menjadi penyebab utama […]

  • DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar semakin cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Meski Alokasi Dana Kampung (ADK) 2026 diproyeksikan menurun, target peningkatan status kampung tetap tidak berubah: kampung harus terus naik kelas. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa kualitas pembangunan desa tidak boleh berpatokan pada […]

  • Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bermanfaat, berisiko tinggi, dan mengganggu masyarakat. “Jangan melampiaskan hobi dengan cara balap liar. Itu tidak ada gunanya, malah membahayakan diri sendiri dan orang lain,” […]

  • Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 986
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) agar mematuhi standar pengolahan makanan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya temuan makanan tidak layak konsumsi di salah satu satuan layanan.   Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Suhartini, menjelaskan bahwa pelatihan dan pembinaan telah […]

expand_less