Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 1.052
  • print Cetak

Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Sebagai informasi, kebijakan JKP berupa manfaat tunai 60% dari gaji sudah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Desember 2024.

Program JKP diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan,” bunyi pasal 21 ayat 1, dilihat detikcom Sabtu (15/2/2025).

Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Batas atas upah tersebut adalah Rp 5.000.000

“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelas pasal 21 ayat 4.

Poin lain yang diatur dalam beleid tersebut adalah besaran iuran JKP dalam sebulan. Di aturan sebelumnya iuran JKP ditetapkan sebesar 0,46% daru upah sebulan, sementara kini iuran JKP ditetapkan sebesar 0,36% dari upah sebulan.

Dijelaskan juga hak atas manfaat JKP akan hilang jika pekerja tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi PHK, lalu telah mendapatkan pekerjaan baru, atau telah meninggal dunia.

Dalam catatan detikcom, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan perbedaan insentif terhadap program JKP yang terbaru. Sebelumnya jumlah manfaat uang tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk 3 bulan selanjutnya.

“Untuk JKP menambahkan sedikit saja bahwa manfaat tunai 60% flat selama 6 bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% 3 bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” terang Anggoro dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).(detikcom)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemerdekaan dalam Aksi: IPB Bagi Bendera dan Bantu Korban Kebakaran

    Kemerdekaan dalam Aksi: IPB Bagi Bendera dan Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 603
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb — PT Indo Pusaka Berau (IPB) menggelar aksi bagi-bagi bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Selasa (6/8/2024). Aksi tersebut untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 400.10.1.1/2152/SJ perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, serta surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) […]

  • Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau memperkuat pengawasan jaringan internet di wilayah kampung melalui sistem pemantauan real time dan sinergi lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan WiFi publik yang telah terpasang dapat berfungsi optimal. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim koordinasi yang melibatkan internal dinas dan […]

  • KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.308
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang mengatakan bahwa rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh kecamatan telah selesai dan berjalan sesuai dengan […]

  • Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

    Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya memperbaiki tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL perusahaan di daerah tersebut. Rekomendasi itu disampaikan setelah pansus menyelesaikan masa kerja selama hampir lima bulan. Selama periode tersebut, pansus […]

  • BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Samarinda — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025. Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan Januari 2025, tingkat hunian hotel berbintang juga mengalami penurunan tipis […]

  • Pemkab Berau Pacu Industri Hijau, Sampah Diubah Jadi Sumber Nilai Ekonomi

    Pemkab Berau Pacu Industri Hijau, Sampah Diubah Jadi Sumber Nilai Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi sirkular. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi daerah untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih beragam dan tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan serta minyak dan gas. Komitmen itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat membuka Focus Group Discussion […]

expand_less