Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 268
  • print Cetak

Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat jurnalis menjadi korban. Di dalam lingkungan Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data hasil liputan dihapus secara paksa. Tindakan ini tidak hanya merampas hasil kerja jurnalistik, tetapi juga menciptakan rasa takut bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

Di lokasi terpisah, tiga wartawan—Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id)—sempat dihalangi saat meliput situasi di luar Kantor Gubernur yang merupakan ruang publik. Penghalangan ini menunjukkan adanya upaya membatasi akses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

Ketua PWI Kaltim, Rahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Aksi itu merupakan tindakan para pengecut. “Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Bila bersih mengapa harus risih. “Kerja jurnalistik adalah bagian dari kepentingan publik. Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan sejatinya telah memiliki landasan yang kuat melalui Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditetapkan Dewan Pers.

“SPPW dengan jelas menyatakan bahwa jurnalis wajib dilindungi dari ancaman, kekerasan, maupun tekanan apa pun saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Yuda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi pidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Senada, Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Melarang, mengusir, merampas alat kerja, hingga menghapus data liputan adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” ujarnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud untuk menjamin perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah, termasuk di lingkungan kantor pemerintahan.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.
3. Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, termasuk pelarangan meliput di ruang publik yang seharusnya terbuka.
4. Memastikan pemulihan hak jurnalis korban, termasuk pengembalian data dan jaminan tidak terulangnya kejadian serupa, sesuai dengan prinsip perlindungan kerja pers dalam UU Pers.

Koalisi Pers Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Ruang publik harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa rasa takut. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Tekanan Fiskal, Berau Andalkan Pariwisata Sambil Menanti Dana Transfer Pusat

    Hadapi Tekanan Fiskal, Berau Andalkan Pariwisata Sambil Menanti Dana Transfer Pusat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bersama kepala daerah se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin, (3/8). Rapat koordinasi bertema Optimalisasi Pendapatan Daerah itu dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni. Membuka […]

  • Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 534
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Aroma durian menyambut setiap pengunjung yang memasuki Desa Antutan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara sore Jumat (23/1/26). Desa yang berjarak sekitar 45 menit perjalanan darat dari Ibu Kota Provinsi Kaltara itu mendadak ramai saat Festival Durian digelar, menjadi magnet bagi warga dari berbagai penjuru Bulungan. Sepanjang tepian desa, durian dari beragam jenis dan […]

  • Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah gelaran upacara Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb di lapangan Pemuda, rangkaian acara berlanjut dengan paripurna istimewa di DPRD Berau. Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk Bupati Berau tedtanggal 4 September, nomor 140/285/pem.a perihal mohon penjadwalan rapat DPRD Kabupaten Berau perihal Hari Jadi Berau dan Kota Tanjung […]

  • Jadikan Adat sebagai Pilar Wisata, Tradisi Jadi Magnet Baru Pengunjung Wisatawan

    Jadikan Adat sebagai Pilar Wisata, Tradisi Jadi Magnet Baru Pengunjung Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan adat dan budaya sebagai fondasi utama pengembangan pariwisata daerah. Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, beragam tradisi leluhur terus dirawat, dipentaskan, dan diangkat kembali sebagai identitas daerah sekaligus daya tarik wisata budaya. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut pelestarian budaya bukan hanya kebanggaan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah sosial yang […]

  • Meski Laris, Mie Gacoan Berau Belum Sumbang Pajak Daerah

    Meski Laris, Mie Gacoan Berau Belum Sumbang Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.055
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski telah beroperasi beberapa bulan dan menjadi salah satu tempat kuliner favorit warga Kabupaten Berau, rumah makan Mie Gacoan diketahui belum menyetorkan pajak daerah, termasuk pajak parkir. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, membenarkan bahwa hingga kini belum ada setoran pajak dari franchise nasional tersebut. Namun, pihak Mie Gacoan disebut […]

  • PTI Berau Bentuk Jaringan di 10 Kecamatan

    PTI Berau Bentuk Jaringan di 10 Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    BERAU – Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Berau mulai menggencarkan usaha untuk mengajak generasi muda terjun ke dunia pertanian. Langkah ini diperkuat melalui kegiatan Sekolah Tani Muda I yang juga berfungsi sebagai momen pelantikan pengurus anak cabang (PAC). Dengan cara ini, organisasi tersebut berupaya membangun jaringan petani muda di tingkat kecamatan. Pelantikan pengurus PAC PTI […]

expand_less