Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 235
  • print Cetak

Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat jurnalis menjadi korban. Di dalam lingkungan Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data hasil liputan dihapus secara paksa. Tindakan ini tidak hanya merampas hasil kerja jurnalistik, tetapi juga menciptakan rasa takut bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

Di lokasi terpisah, tiga wartawan—Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id)—sempat dihalangi saat meliput situasi di luar Kantor Gubernur yang merupakan ruang publik. Penghalangan ini menunjukkan adanya upaya membatasi akses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

Ketua PWI Kaltim, Rahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Aksi itu merupakan tindakan para pengecut. “Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Bila bersih mengapa harus risih. “Kerja jurnalistik adalah bagian dari kepentingan publik. Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan sejatinya telah memiliki landasan yang kuat melalui Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditetapkan Dewan Pers.

“SPPW dengan jelas menyatakan bahwa jurnalis wajib dilindungi dari ancaman, kekerasan, maupun tekanan apa pun saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Yuda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi pidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Senada, Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Melarang, mengusir, merampas alat kerja, hingga menghapus data liputan adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” ujarnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud untuk menjamin perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah, termasuk di lingkungan kantor pemerintahan.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.
3. Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, termasuk pelarangan meliput di ruang publik yang seharusnya terbuka.
4. Memastikan pemulihan hak jurnalis korban, termasuk pengembalian data dan jaminan tidak terulangnya kejadian serupa, sesuai dengan prinsip perlindungan kerja pers dalam UU Pers.

Koalisi Pers Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Ruang publik harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa rasa takut. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.608
    • 0Komentar

    Jakarta — Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April […]

  • Tumpukan Sampah Liar Muncul Sebulan Terakhir di Jalan Perjuangan, DLHK Libatkan RT dan Kelurahan

    Tumpukan Sampah Liar Muncul Sebulan Terakhir di Jalan Perjuangan, DLHK Libatkan RT dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BERAU – Tumpukan sampah liar yang muncul di fasilitas umum di Jalan Perjuangan, Kabupaten Berau, dikeluhkan warga dalam sebulan terakhir. Sampah yang dibuang di lokasi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau mengakui telah melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut. Namun, hingga kini praktik […]

  • UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau menerima Penghargaan yang bertajuk Apresiasi Daerah Peduli Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dan Potensi Sumber Daya Lokal. Penghargaan ini diberikan pada saat perayaan ulang tahun Media Kompas TV yang ke 13, dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki kepada Bupati Berau, […]

  • Anggaran Tertekan, DPRD Minta Pemkab Berau Perketat Belanja Sejak Dini

    Anggaran Tertekan, DPRD Minta Pemkab Berau Perketat Belanja Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    BERAU — Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau pada 2027 menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, meminta pemerintah daerah mulai melakukan langkah efisiensi, terutama pada pos belanja pegawai. Hal itu disampaikan Rifai dalam rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai penurunan kapasitas fiskal […]

  • Kampanye di Teluk Harapan: Madri Pani Tanggapi Keluhan Warga Maratua

    Kampanye di Teluk Harapan: Madri Pani Tanggapi Keluhan Warga Maratua

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Maratua – Paslon nomor urut 1, Madri Pani-Agus Wahyudi, menggelar kampanye di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Rabu (16/10) sekira pukul 16.00 Wita. Ratusan masyarakat memadati kampanye yang dihadiri calon bupati Berau tersebut. Persoalan jaringan internet menjadi keluhan utama bagi warga empat kampung yang ada di Maratua. “Ini yang masih menjadi PR. Tapi saya ke […]

  • DLHK Diminta Aktif Awasi Uji Lab Air Sungai Pasca Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara di Muara Mantaritip

    DLHK Diminta Aktif Awasi Uji Lab Air Sungai Pasca Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara di Muara Mantaritip

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terlibat aktif dalam pengawasan pengambilan sampel hingga uji laboratorium terkait tumpahan 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini harus transparan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama jika ditemukan adanya pencemaran. “DLHK tidak melakukan […]

expand_less