Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 148
  • print Cetak

Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat jurnalis menjadi korban. Di dalam lingkungan Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data hasil liputan dihapus secara paksa. Tindakan ini tidak hanya merampas hasil kerja jurnalistik, tetapi juga menciptakan rasa takut bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

Di lokasi terpisah, tiga wartawan—Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id)—sempat dihalangi saat meliput situasi di luar Kantor Gubernur yang merupakan ruang publik. Penghalangan ini menunjukkan adanya upaya membatasi akses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

Ketua PWI Kaltim, Rahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Aksi itu merupakan tindakan para pengecut. “Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Bila bersih mengapa harus risih. “Kerja jurnalistik adalah bagian dari kepentingan publik. Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan sejatinya telah memiliki landasan yang kuat melalui Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditetapkan Dewan Pers.

“SPPW dengan jelas menyatakan bahwa jurnalis wajib dilindungi dari ancaman, kekerasan, maupun tekanan apa pun saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Yuda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi pidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Senada, Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Melarang, mengusir, merampas alat kerja, hingga menghapus data liputan adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” ujarnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud untuk menjamin perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah, termasuk di lingkungan kantor pemerintahan.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.
3. Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, termasuk pelarangan meliput di ruang publik yang seharusnya terbuka.
4. Memastikan pemulihan hak jurnalis korban, termasuk pengembalian data dan jaminan tidak terulangnya kejadian serupa, sesuai dengan prinsip perlindungan kerja pers dalam UU Pers.

Koalisi Pers Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Ruang publik harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa rasa takut. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turap Hingga Jembatan, Bukti Komitmen Pemerataan Pembangunan Hingga ke Kampung  

    Turap Hingga Jembatan, Bukti Komitmen Pemerataan Pembangunan Hingga ke Kampung  

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 614
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerataan pembangunan hingga ke perkampungan menjadi salah satu fokus yang juga menjadi instruksi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Berau, hal ini pun menjadi salah satu prioritas. Selama menjabat sebagai kepala daerah sejak 2019 lalu, Sri Juniarsih pun berupaya melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung. Terbukti beberapa infrastruktur di perkampungan pun telah selesai bahkan […]

  • Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bahasa daerah bukan hanya kata-kata, tetapi identitas, sejarah, dan memori sosial yang melekat pada masyarakat Berau. Kesadaran itulah yang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Berau terus mendorong pelestarian Bahasa Banua agar tidak hanya terdengar dalam percakapan warga, tetapi juga hidup dalam ruang pendidikan formal. Salah satu langkah besar yang sedang disiapkan adalah menjadikan […]

  • Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menangkap seorang pria berinisial MR, 58 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian tabung gas LPG di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal pada Ahad, 12 April 2026, sekitar pukul 16.50 Wita. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Jody Rahman, mengatakan […]

  • Curanmor di Parkiran Kantor Satpol PP Terungkap, Motor Ditemukan Tersembunyi di Semak-Semak

    Curanmor di Parkiran Kantor Satpol PP Terungkap, Motor Ditemukan Tersembunyi di Semak-Semak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area parkir Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pelaku menyembunyikan kendaraan hasil curian di semak-semak di wilayah Teluk Bayur. Kapolsek Tanjung Redeb Ajun Komisaris Polisi Amin Maulani mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu, 21 […]

  • Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 540
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masih banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Kabupaten Berau, membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD yang menangani hal ini. Ditemui beberapa waktu lalu, Kabid Penerangan Jalan Umum Dishub Berau menyatakan jika bukan semuanya menjadi tanggung jawab Dishub Berau. “Jadi ada beberapa titik yang memang PJU nya merupakan […]

  • Jalan Sempit Jadi Alasan Dishub Tertibkan Parkir di Tepian Teratai

    Jalan Sempit Jadi Alasan Dishub Tertibkan Parkir di Tepian Teratai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.898
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau menertibkan parkir kendaraan di kawasan wisata Tepian Teratai untuk mengurangi kemacetan. Penataan dilakukan pada Selasa, 30 September 2025, dengan menurunkan tiga personel yang berjaga di lokasi. Salah seorang petugas Dishub mengatakan, pengaturan dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, terutama saat kunjungan wisatawan meningkat. “Kalau parkir tidak […]

expand_less