Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Kematian Massal Ikan di Maratua: Alam, Kelalaian, atau Limbah?

Kematian Massal Ikan di Maratua: Alam, Kelalaian, atau Limbah?

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 1.216
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Ratusan juta rupiah kerugian dialami para nelayan budidaya di Maratua setelah ribuan ikan mati mendadak dalam sebulan terakhir. Menanggapi kondisi ini, Dinas Perikanan Kabupaten Berau menilai faktor teknis budidaya menjadi penyebab utama, namun tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk pendalaman kasus.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih, menyebut sebagian besar ikan budidaya di Maratua sebenarnya berasal dari hasil tangkapan alam, bukan murni hasil budidaya penuh. Ikan-ikan tersebut biasanya ditangkap dari perairan dalam sekitar 20 meter kemudian ditempatkan ke dalam keramba nelayan yang kedalamannya hanya sekitar 10 meter.

“Ikan tersebut umumnya hanya ditampung selama satu bulan sebelum diekspor ke Hongkong. Namun karena tidak ada ekspor dalam tiga bulan terakhir, waktu penampungan menjadi terlalu lama, sehingga risiko kematian meningkat,” jelas Yunda dikutip dari okegas.id.

Ia menambahkan, perbedaan suhu antara habitat asli ikan di laut dalam dengan kondisi di keramba permukaan turut memicu stres pada ikan. Selain itu, tingginya kepadatan tebar, kurangnya kualitas pakan, dan kebersihan keramba menjadi faktor lain yang diduga memperburuk kondisi.

Meski demikian, Dinas Perikanan Kabupaten mengakui bahwa kewenangan pengawasan dan pengelolaan budidaya air laut berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi, termasuk untuk pengawasan limbah dan kondisi lingkungan perairan di sekitar lokasi budidaya,” ujarnya.

Yunda menyebut pihaknya sedang mengagendakan pengecekan suhu dan kualitas air di lokasi budidaya. Langkah ini dinilai penting untuk membandingkan suhu di permukaan dan dasar laut yang berpotensi memicu fenomena upwelling yakni naiknya air dingin dari dasar laut yang membawa kandungan nutrien tinggi namun dapat berdampak buruk jika terjadi mendadak.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Perikanan memberikan beberapa rekomendasi kepada nelayan agar kerugian tidak berulang, antara lain menjaga kebersihan keramba, tidak menebar ikan terlalu padat, serta tidak terlalu lama menampung ikan sebelum dijual atau diekspor.

“Kami juga mendorong nelayan untuk mulai menerapkan program Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), dengan tetap melakukan koordinasi aktif dengan DKP Provinsi,” tegas Yunda.

Ketika disinggung soal dugaan pencemaran limbah dari resort yang berada di sekitar area budidaya, Yunda tidak memberikan pernyataan spesifik, namun menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi pencemaran merupakan bagian dari tugas DKP Provinsi.

Kasus ini menjadi tugas penting bagi seluruh pelaku budidaya di kawasan pesisir, khususnya di Maratua, untuk lebih memperhatikan aspek teknis dan lingkungan agar keberlanjutan usaha mereka tetap terjaga. (Dp/lit)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Berau Dalami Kasus Kredit Fiktif Libatkan 100 Nasabah di Talisayan

    Kejari Berau Dalami Kasus Kredit Fiktif Libatkan 100 Nasabah di Talisayan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terus mendalami kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Talisayan yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Dalam perkembangan terbaru, penyelidikan mengarah kepada satu orang terduga pelaku berinisial IH yang diketahui menjabat sebagai Account Officer (AO) atau Mantri di unit perbankan tersebut. Kasi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, […]

  • DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rapat Paripurna DPRD Berau menggelar pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2020 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024, Kamis (27/2/2025) pukul 16.00 Wita. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, membuka […]

  • Sumber Agung Dorong UMKM Bahari

    Sumber Agung Dorong UMKM Bahari

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski kampung tak memiliki aset laut, potensi kekayaan laut menjadi harapan sekaligus masa depan yang baik untuk diolah sebagai sumber penghidupan. Hal ini pun diterapkan di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih. Potensi mulai dari berbagai jenis ikan, potensi lain dari laut juga mulai dilirik. Kini mereka tengah mengembangkan rumput laut sebagai […]

  • BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.986
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai terus dipercepat agar tidak ada warga rentan yang tertinggal menerima haknya. Setelah sempat terhambat akibat belum turunnya pengesahan anggaran perubahan APBD, proses distribusi kini kembali digenjot. ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran BLT telah memasuki tahap ketiga, mencakup 10 kelurahan, sementara […]

  • Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) RI, meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk bisa memaksimalkan penyerapan tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal. Hal ini diungkapkan perwakilan Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker RI, Rizki Amalia Ulfa beberapa waktu lalu. Apalagi, ini juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

expand_less