Balikpapan — Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menerima kunjungan resmi Head Network and Airport Authority PT Indonesia AirAsia, Edwin, di Balikpapan. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi antara maskapai dan otoritas bandara, dengan fokus utama pada rencana pembukaan rute baru Balikpapan – Bandara Kalimarau Berau.

Rute tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 27 Oktober 2025. Kedua pihak menilai Kabupaten Berau memiliki potensi strategis sebagai destinasi baru, baik untuk menunjang konektivitas udara maupun menggerakkan sektor ekonomi daerah.

Evaluasi Kerja Sama dan Relaksasi Operasional

Diskusi juga membahas evaluasi kerja sama yang pernah terjalin ketika Ferdinan menjabat Kepala Bandara Kalimarau. Salah satu topik kunci adalah rencana relaksasi operasional maskapai dari sisi regulasi. Mengacu pada ketentuan Badan Layanan Umum (BLU), relaksasi biaya aeronautika dimungkinkan apabila terbukti dapat meningkatkan konektivitas wilayah.

“Relaksasi ini tidak semata memberi insentif bagi maskapai, tapi juga menjadi strategi agar konektivitas udara di wilayah terpenuhi dan berkelanjutan,” kata Ferdinan.

Dorong Pariwisata dan Investasi

Rute Balikpapan – Kalimarau diharapkan menjadi pintu masuk baru bagi wisatawan, investor, dan pelaku bisnis ke Kabupaten Berau. Ferdinan menilai peningkatan konektivitas udara akan memberi dampak langsung pada sektor pariwisata, perdagangan, dan mobilitas masyarakat.

“Kolaborasi ini bukan hanya membuka jalur penerbangan baru, tapi juga menjadi penggerak kemajuan di berbagai sektor yang bergantung pada konektivitas udara,” ujarnya.

AirAsia dan Otban Wilayah VII sepakat untuk memperkuat koordinasi demi memastikan rute ini beroperasi secara berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan komitmen bersama, jalur Balikpapan – Kalimarau diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat arus logistik, dan memperkuat posisi Berau sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.(yf)