Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 625
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ketika sejumlah daerah menaikkan tarif pajak sebagai strategi peningkatan pendapatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru mengambil langkah sebaliknya. Lewat kebijakan insentif fiskal, Pemkab Berau memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 10 persen untuk tahun pajak 2025.

Diskon ini berlaku hingga September 2025 dan dibarengi dengan pembebasan sanksi administrasi untuk tunggakan PBB-P2 dari tahun 1996 hingga 2025. Kebijakan ini resmi diumumkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.

“Insentif ini bukan hanya bentuk penghargaan kepada warga, tetapi juga bagian dari strategi untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah. Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam konteks otonomi daerah, PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten atau kota. Pajak ini dikenakan atas tanah dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh individu maupun badan hukum.

Objek pajak bumi mencakup sawah, ladang, kebun, hingga tambang, sedangkan objek bangunan meliputi rumah tinggal, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, fasilitas komersial, hingga infrastruktur seperti jalan tol dan kolam renang. PBB sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan besar tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Bapenda Berau menambahkan bahwa relaksasi pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menunaikan kewajibannya.

“Ayo tunaikan kewajiban pajak bumi dan bangunan demi pembangunan daerah kita tercinta. Pajak Anda, untuk Berau sejahtera,” tulis Bapenda dalam pengumumannya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Panas Berau Turun Signifikan, Menhut Minta Pengawasan Karhutla Jangan Kendur

    Titik Panas Berau Turun Signifikan, Menhut Minta Pengawasan Karhutla Jangan Kendur

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERAU — Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni meninjau Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu, 26 Agustus 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapsiagaan penanganan karhutla di Berau sekaligus mengevaluasi kondisi terkini di lapangan. Kedatangan Raja Juli Antoni disambut jajaran Pemerintah […]

  • THR & Gaji ke-13 ASN Berau: Nggak Hilang, Cuma Nunggu Juknis!

    THR & Gaji ke-13 ASN Berau: Nggak Hilang, Cuma Nunggu Juknis!

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.200
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – ASN Kabupaten Berau bisa bernafas lega. Pasalnya, setelah ramai akan ditiadakannya pemberian gaji ke-13 dan THR Idul Fitri, Sekda Berau memastikan jika Pemkab Berau akan tetap memberikan hak itu. “Sudah kita anggarkan sejak tahun lalu. Jadi dipastikan akan tetap diberikan. Tapi untuk juknisnya seperti apa, apakah sama dengan tahun sebelumnya, kita tunggu […]

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

  • kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 645
    • 0Komentar

    (21/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Berau. Dedy menyatakan bahwa UMK Berau tahun 2023 sekitar Rp 3.675.887 dianggap tidak lagi mencerminkan kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan harga. Ia menyoroti bahwa Dewan Pengupahan Kaltim telah menyetujui kenaikan Upah […]

  • ‎Keamanan Dokumen Pemerintahan Jadi Prioritas, Berau Perkuat Sistem Digital dan Fasilitas Arsip Fisik

    ‎Keamanan Dokumen Pemerintahan Jadi Prioritas, Berau Perkuat Sistem Digital dan Fasilitas Arsip Fisik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.781
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Penguatan sistem elektronik dan fasilitas penyimpanan fisik kini menjadi dua pilar utama untuk memastikan keamanan informasi dan mencegah kehilangan arsip penting. ‎Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menyampaikan bahwa transformasi digital bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk menjaga agar dokumen pemerintahan tidak mudah hilang, rusak, atau disalahgunakan. ‎“Kita ingin […]

  • Dengan Fasilitasi Pemerintah, Lomba Perahu Panjang Berau 2025 Cetak Juara Baru

    Dengan Fasilitasi Pemerintah, Lomba Perahu Panjang Berau 2025 Cetak Juara Baru

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.473
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Tim pendayung asal Kecamatan Sambaliung kembali menunjukkan dominasinya dalam ajang Lomba Perahu Panjang Tradisional Kabupaten Berau 2025. Dalam pertandingan yang digelar sehari penuh di Sungai Segah, Rabu (29/10/2025), tim Mambas Parrang sukses mengungguli lima lawannya dan finis di posisi terdepan. ‎Dengan kekuatan penuh beranggotakan 30 pendayung, Mambas Parrang tampil agresif sejak babak awal. […]

expand_less