TANJUNG REDEB – Isu terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, terus mengemuka. Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau meminta kepala kampung setempat untuk lebih aktif dalam menyampaikan laporan keuangan kepada masyarakat.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menanggapi hangat isu tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran desa mereka. Sebagai bagian dari upaya pengawasan, partisipasi aktif dari warga dianggap sangat penting untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.

“Jika ada pertanyaan atau masukan dari masyarakat, itu adalah hal yang wajar. Namun, kepala kampung juga memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan dengan jelas kepada warga,” ungkap Tenteram, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut, Tenteram menjelaskan bahwa pihak DPMK Berau akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Talisayan untuk menindaklanjuti isu ini.

“Kami akan memastikan bahwa proses pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan terbuka. Koordinasi dengan kecamatan sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tambahnya.

Menurut Tenteram, setiap kampung di Berau diwajibkan untuk memasang baliho besar yang memuat informasi tentang pendapatan dan pengeluaran anggaran desa. Meskipun baliho tersebut dirancang untuk dipasang sejak awal tahun anggaran, beberapa kendala, seperti kerusakan akibat cuaca, kadang menyebabkan baliho sulit ditemukan di beberapa kampung. Namun, ia menegaskan bahwa laporan penggunaan anggaran tetap disampaikan secara rutin ke DPMK.

“Memang ada masalah teknis terkait baliho, tetapi laporan anggaran selalu kami terima. Itu adalah bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap kampung,” kata Tenteram.

Tenteram berharap ke depannya, setiap kepala kampung dapat lebih proaktif dalam menyampaikan laporan keuangan kepada warga dan mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam musyawarah desa.

“Keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan sangat penting. Kami terus mendorong agar semua pihak, baik kepala kampung maupun masyarakat, bekerja sama untuk memastikan anggaran digunakan dengan tepat,” imbuhnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, juga turut memberikan tanggapan positif terkait upaya transparansi pengelolaan dana desa ini. Dalam kesempatan terpisah, Sri menyatakan dukungannya terhadap inisiatif DPMK dan berharap agar seluruh kepala kampung di Berau dapat lebih aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga desa memiliki akses yang jelas dan terbuka mengenai penggunaan dana desa. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Berau,” ujar Sri.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab. Bupati berharap bahwa dengan adanya komunikasi yang terbuka, warga dapat merasa lebih aman dan terlibat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. (Akmal/adv/)