Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing
TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian: mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam komunikasi formal, melestarikan bahasa daerah, serta mendorong penguasaan bahasa asing.
“Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa utama di ruang publik, baik dalam pidato, penyampaian berita, maupun komunikasi resmi. Namun, pelestarian bahasa daerah juga tidak boleh diabaikan, sementara penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, penting agar masyarakat Berau bisa bersaing di tingkat global,” ujar Mardiatul.
Ia menjelaskan, pengawasan bahasa tidak hanya menyasar sekolah, melainkan juga seluruh ruang publik, termasuk media sosial dan kegiatan resmi. Meski demikian, langkah yang ditempuh bukanlah menegur individu secara langsung, melainkan membangun kesadaran kolektif.
“Caranya bukan dengan menegur orang per orang, tetapi dengan menumbuhkan kesadaran agar masyarakat terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya.
Dinas Pendidikan, lanjut Mardiatul, akan menjadi leading sector dalam pelaksanaan pengawasan bahasa di Berau. Upaya ini dinilai bukan sekadar soal tata bahasa, melainkan juga strategi memperkuat jati diri bangsa, menjaga keberagaman budaya, sekaligus membuka jalan bagi generasi muda untuk menguasai bahasa asing sebagai modal bersaing di era global.(*/akmal)
