Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 3.545
  • print Cetak

JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Kepabeanan, siapa pun yang mengedarkan, menimbun, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal bisa dipidana penjara hingga lima tahun atau didenda maksimal Rp200 juta.

“Semua pihak yang terlibat, bahkan konsumen, bisa kena pidana. Karena itu kami imbau masyarakat membeli rokok resmi,” tegasnya, dikutip dari CNN Indonesia, Andry Novelino.

Finari menuturkan, Cirebon menjadi wilayah dengan peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Barat. Setelah itu disusul Purwakarta dan Bogor. Ia menilai, posisi Jawa Barat yang strategis membuat wilayah ini sering dijadikan jalur lintas distribusi rokok ilegal antarprovinsi.

“Secara keseluruhan, kami menargetkan pemusnahan sekitar 78,5 juta batang rokok ilegal di Jawa Barat. Wilayah ini jadi titik strategis karena bisa dilalui dari

Sumatera hingga Kalimantan,” ungkapnya.

Menurut Finari, harga murah menjadi alasan utama masyarakat memilih rokok ilegal. Produk tanpa pita cukai ini biasanya dijual bebas di warung-warung kecil.

“Harganya jauh lebih murah. Jadi ketika rokok legal terasa mahal, sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal yang dijual di warung atau toko kecil,” jelasnya.

(Berita ini dilansir dari CNN Indonesia/Andry Novelino)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu: Menjaga Warisan Budaya dan Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Potensi Alam

    Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu: Menjaga Warisan Budaya dan Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Potensi Alam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, kini menyambut era baru dengan meluncurkan Ekowisata Kampung Rotan yang diresmikan pada Kamis (16/1) oleh Asisten I Setkab Berau, Hendratno. Dengan luas potensi rotan mencapai 4.633 meter persegi, kampung ini menyadari besar manfaat yang bisa diberikan oleh rotan, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. “Rotan sudah menjadi bagian […]

  • Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 839
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang. […]

  • Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    BERAU — Sebanyak 215 jemaah haji asal Kabupaten Berau dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keberangkatan dijadwalkan mulai 15 Mei 2026 menggunakan penerbangan reguler. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, menyampaikan bahwa seluruh persiapan jemaah hampir rampung, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. “Untuk vaksinasi sudah […]

  • Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Poros Labanan Jadi Sorotan Warga

    Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Poros Labanan Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.320
    • 0Komentar

    Teluk Bayur — Keberadaan hauling batu bara di jalan umum atau jalan negara seperti sulit ditindak. Padahal, Provinsi Kalimantan Timur ada perda yang melarang itu. Sejak 2012 diundangkan, namun hingga sekarang tidak efektif. Aturan seperti tidak berjalan. SEBUAH truk kuning melintas melintas bebas dari arah Kilometer 16 Poros Teluk Bayur-Labanan menuju salah satu jetty di […]

  • Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 826
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan hari raya, Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Menurut Rudi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ia […]

  • Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Berau — Lapangan THR Diponegoro di Kabupaten Berau akan berubah menjadi ruang interaksi masyarakat selama tiga hari pada 16–18 April 2026. Bukan sekadar pameran pembiayaan, kegiatan bertajuk Adira Expo Tebar Promo ini dirancang sebagai ajang yang memadukan solusi finansial dengan hiburan keluarga. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel, pameran […]

expand_less