Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 2.968
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Kepabeanan, siapa pun yang mengedarkan, menimbun, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal bisa dipidana penjara hingga lima tahun atau didenda maksimal Rp200 juta.

“Semua pihak yang terlibat, bahkan konsumen, bisa kena pidana. Karena itu kami imbau masyarakat membeli rokok resmi,” tegasnya, dikutip dari CNN Indonesia, Andry Novelino.

Finari menuturkan, Cirebon menjadi wilayah dengan peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Barat. Setelah itu disusul Purwakarta dan Bogor. Ia menilai, posisi Jawa Barat yang strategis membuat wilayah ini sering dijadikan jalur lintas distribusi rokok ilegal antarprovinsi.

“Secara keseluruhan, kami menargetkan pemusnahan sekitar 78,5 juta batang rokok ilegal di Jawa Barat. Wilayah ini jadi titik strategis karena bisa dilalui dari

Sumatera hingga Kalimantan,” ungkapnya.

Menurut Finari, harga murah menjadi alasan utama masyarakat memilih rokok ilegal. Produk tanpa pita cukai ini biasanya dijual bebas di warung-warung kecil.

“Harganya jauh lebih murah. Jadi ketika rokok legal terasa mahal, sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal yang dijual di warung atau toko kecil,” jelasnya.

(Berita ini dilansir dari CNN Indonesia/Andry Novelino)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, serta petugas pemasyarakatan. Sabtu, (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan […]

  • ‘Sport Tourism’ Bisa Jadi Solusi Cerdas Tingkatkan Dunia Olahraga dan Pariwisata Berau

    ‘Sport Tourism’ Bisa Jadi Solusi Cerdas Tingkatkan Dunia Olahraga dan Pariwisata Berau

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 518
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau, berkomitmen untuk mewujudkan program ‘Sport Tourism’ atau olahraga berbasis pariwisata di Bumi Batiwakkal. Dikatakan Ketua KONI Berau, Taupan Madjid, potensi wisata alam Berau, khususnya destinasi wisata bahari, sangat mendukung untuk pengembangan konsep ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kesuksesan inisiatif tersebut memerlukan dukungan penuh dari Pemkab Berau […]

  • RSUD Baru Berau Ditargetkan Buka Mei 2026, Empat Layanan Dasar Jadi Syarat Utama

    RSUD Baru Berau Ditargetkan Buka Mei 2026, Empat Layanan Dasar Jadi Syarat Utama

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan rumah sakit baru di kawasan Sultan Agung mulai beroperasi pada Mei 2026. Target tersebut menyesuaikan dengan selesainya masa pemeliharaan bangunan proyek yang saat ini masih berlangsung. Rumah sakit yang akan menjadi bagian dari RSUD Tanjung Redeb itu masih dalam tahap persiapan teknis, termasuk pengurusan izin operasional serta pemenuhan […]

  • Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rencana pergeseran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Meskipun sejumlah tahapan teknis telah dilakukan, pelaksanaan rotasi masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa proses administratif telah berjalan. Panitia seleksi (pansel) juga telah terbentuk. Namun, tahapan berikutnya […]

  • Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki triwulan ketiga atau triwulan akhir tahun anggaran 2024, maka serapan anggaran setiap OPD harus dimaksimalkan. Hal ini agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) seperti di tahun anggaran sebelumnya. “Jangan sampai ada terjadi lagi yang namanya Silpa, seperti di tahun 2023 yang Silpanya mencapai hampir […]

  • Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Pohuwato Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Berau

    Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Pohuwato Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Gempa bumi berkekuatan 6,3 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis dini hari (24/7/2025), pukul 03.50 WIB. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di darat, tepatnya 8 kilometer tenggara Pohuwato. Guncangan yang terjadi dirasakan cukup kuat dan berlangsung selama beberapa detik. Warga yang […]

expand_less