Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak

TANJUNG SELOR – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulungan kembali memantik reaksi keras dari para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara. Masalah klasik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu kini resmi diangkat ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Utara pada Senin (11/5) sore.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa rapat bersama lintas institusi tersebut menyepakati pembentukan satuan tugas (Satgas) terpadu untuk mengawal distribusi BBM, khususnya di Bulungan, yang selama ini kerap dilanda antrean panjang.
RDP itu menghadirkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dari forum itulah mengemuka kebutuhan akan satu tim pengawas bersama yang bekerja secara terkoordinasi di lapangan.
“Kita akan membuat tim terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum dan OPD terkait, khususnya di Bulungan,” ujar Achmad Djufrie usai RDP.
Menurut Djufrie, antrean BBM di Bulungan bukan lagi persoalan insidental. Fenomena serupa, kata dia, berulang dalam beberapa tahun terakhir sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. DPRD pun mendesak agar pengawasan diperketat, terutama terhadap pola-pola distribusi yang selama ini rawan dimanipulasi.
Salah satu sorotan utama ialah dugaan aktivitas “pengetap” – kendaraan yang berulang kali mengisi BBM dengan berbagai cara demi meraup keuntungan pribadi. Praktik semacam ini diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu mengularnya antrean di SPBU.
Djufrie mengungkapkan, dari hasil penelusuran, muncul beragam modus penyalahgunaan barcode pembelian BBM subsidi. Di permukaan, barcode tampak sesuai dengan nomor kendaraan, namun ketika dicocokkan, data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbeda.
“Modus seperti ini cukup banyak ditemukan. Barcode cocok dengan plat kendaraan, tetapi STNK berbeda. Ini yang akan menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menjelaskan, Satgas terpadu saat ini tinggal menunggu pemetaan teknis yang tengah disusun biro ekonomi dan OPD terkait. Menurut Djufrie, Polda Kaltara, Kejaksaan, dan Korem sudah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan tim tersebut.
Satgas tidak hanya akan bertugas mengawasi, tetapi juga melakukan pembinaan serta penindakan terhadap pelanggaran distribusi BBM subsidi. Pemerintah Provinsi Kaltara akan menjadi koordinator utama, yang kemudian berjejaring dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam RDP itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menegaskan dukungan terhadap langkah pembentukan Satgas. Kejaksaan menilai, pengawasan distribusi BBM harus dilakukan secara serius agar kuota subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Kejaksaan juga menekankan, jika ditemukan pelanggaran dalam pendataan maupun distribusi, sanksi dapat dijatuhkan. Evaluasi kuota BBM bagi pihak-pihak yang terindikasi menyimpang pun menjadi opsi yang disiapkan.
Dukungan serupa datang dari Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara. Kepolisian berharap, Satgas terpadu mampu memperkuat pengawasan di lapangan dan pada akhirnya mengurai antrean panjang BBM di Kalimantan Utara, terutama di Bulungan.
Di sisi lain, publik menaruh harapan besar pada Satgas ini. Antrean berkepanjangan di SPBU selama ini bukan hanya menghabiskan waktu warga, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan transportasi di daerah.
Dengan keterlibatan DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga TNI dalam satu pola pengawasan terpadu, diharapkan distribusi BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan ruang bagi praktik penyalahgunaan semakin sempit.
“Kami akan memastikan agar pesoalan antrian BBM dapat diselesaikan dengan terbentuknya tim terpadu” tutupnya Djufrie. (Lia)
- Penulis: admin
