‎TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperkuat budaya kerja profesional melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Langkah ini dibarengi dengan monitoring dan evaluasi (Monev) rutin untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal di semua lini.

‎Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa penguatan disiplin dan digitalisasi menjadi dua pilar penting dalam peningkatan kualitas layanan publik.

‎“Pelayanan administrasi kependudukan harus beradaptasi dengan era digital. Monev dilakukan agar setiap proses benar-benar sesuai standar dan petugas siap melayani masyarakat dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

‎Dalam kegiatan Monev yang dilakukan setiap pagi, David bersama jajaran turun langsung meninjau sejumlah titik pelayanan. Mulai dari meja informasi, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), ruang pelayanan kolektif, legalisir berkas, hingga operator online dan petugas perekaman e-KTP.

‎Evaluasi tidak hanya menyoroti kedisiplinan pegawai, tetapi juga efisiensi waktu pelayanan, pemanfaatan teknologi, dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin membangun kebiasaan kerja yang responsif dan berorientasi pada kepuasan warga,” kata David.

‎Disdukcapil Berau juga mendorong masyarakat untuk ikut mendukung transformasi layanan digital dengan:

‎Memanfaatkan layanan kolektif melalui petugas register kampung.

‎Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD. Menggunakan layanan online Disdukcapil Berau untuk menghindari antrean panjang.

‎Dengan langkah berkelanjutan ini, Disdukcapil Berau berharap pelayanan kependudukan semakin transparan, efisien, dan terpercaya.

‎“Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” tutup David. /Adv

(*)