KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Samarinda — Rentetan kecelakaan maut di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dalam dua hari berturut-turut, memicu penyelidikan menyeluruh oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Otoritas pelabuhan memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aspek teknis kapal, tetapi menembus hingga sistem manajemen perusahaan pelayaran.
Dua insiden tersebut menewaskan empat orang. Pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, kapal penumpang KM Dharma Kartika IX mengalami kemiringan saat sandar, menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia. Sehari kemudian, Rabu malam, 28 Januari 2026, seorang anak buah kapal (ABK) KM Madani Nusantara, Dony Wiranatta, 21 tahun, tewas dalam kecelakaan kerja saat proses pemuatan.
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, mengatakan pihaknya telah menurunkan Marine Inspector bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menelusuri kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran dan standar operasional kerja.
“Pemeriksaan tidak berhenti pada SOP di atas kapal. Kami juga mengaudit sistem manajemen perusahaan pelayaran untuk memastikan prinsip keselamatan diterapkan sampai ke level operasional,” ujar Weku, Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam kasus KM Dharma Kartika IX, KSOP menduga adanya ketidaksesuaian beban muatan yang mempengaruhi stabilitas kapal. Dugaan tersebut kini diselidiki bersama kepolisian dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, terutama untuk menelusuri kemungkinan masuknya kendaraan over dimension over loading (ODOL) ke atas kapal.
Selain faktor muatan, aspek teknis saat kapal sandar juga menjadi sorotan. Menurut Weku, pembukaan ramp door diduga turut berkontribusi terhadap hilangnya keseimbangan kapal.
“Ramp door memiliki bobot besar, bisa ratusan kilogram hingga beberapa ton. Saat dibuka, memang berpotensi mempengaruhi stabilitas. Yang sedang kami dalami, apakah kondisi muatan saat itu memperparah situasi,” kata dia.
KSOP menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap International Safety Management (ISM) Code, ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maupun regulasi keselamatan pelayaran lainnya.
Audit juga menyasar penerapan K3 di atas kapal. Meski prosedur keselamatan disebut tersedia secara administratif, KSOP menilai pelaksanaan di lapangan menjadi titik krusial.
“Kami tidak ingin SOP hanya ada di atas kertas. Yang kami pastikan adalah apakah seluruh awak benar-benar memahami dan menjalankannya. Termasuk faktor eksternal seperti kondisi kendaraan yang dimuat ke kapal,” ujar Weku.
Hingga kini, seluruh rangkaian penyelidikan masih berlangsung dan berada dalam penanganan aparat penegak hukum.(*)
- Penulis: redaksi Beraunews

Saat ini belum ada komentar