Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 738
  • print Cetak

Samarinda — Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuka hasil evaluasi administratif terhadap proses penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan 176 kepala sekolah pada awal Januari 2026.

Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa proses pengangkatan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Pendidikan menemukan sejumlah kejanggalan mendasar, mulai dari persoalan masa tugas, batas usia pensiun, hingga rekam jejak hukum calon kepala sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, mengatakan evaluasi dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 9 Januari 2026.

“Dari evaluasi administratif yang kami lakukan, setidaknya ada lima poin krusial yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Adjrin kepada wartawan di Samarinda, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Adjrin, salah satu temuan paling mencolok adalah masih adanya kepala sekolah yang masa penugasannya melampaui ketentuan yang diatur dalam regulasi. Selain itu, Dewan Pendidikan juga menemukan kepala sekolah yang telah mendekati atau bahkan melewati batas usia pensiun, namun tetap diangkat.

“Bahkan ada temuan kepala sekolah yang dalam rekam jejaknya pernah berstatus sebagai terpidana. Ini tentu bertentangan dengan prinsip integritas dan keteladanan yang seharusnya melekat pada pimpinan satuan pendidikan,” kata Adjrin.

Dewan Pendidikan juga mencatat masih terdapat sekolah negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Di sisi lain, persoalan yang dinilai paling mendasar adalah tidak dilibatkannya Dewan Pendidikan dalam Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

Padahal, pelibatan Dewan Pendidikan secara eksplisit diwajibkan dalam Pasal 16 ayat (5) Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus menjadi bagian dari proses pertimbangan sebelum kepala sekolah ditetapkan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti apakah tim pertimbangan itu memang sudah dibentuk atau belum. Sepanjang proses ini berjalan, Dewan Pendidikan tidak pernah dilibatkan,” ujar Adjrin.

Ia juga menyayangkan mekanisme seleksi yang dinilai hanya bersifat administratif dan formalitas. Menurutnya, proses tersebut tidak memberi ruang yang cukup bagi panel pertimbangan untuk menelaah rekam jejak, integritas, serta status hukum para calon kepala sekolah.

“Pengangkatan kepala sekolah seharusnya berbasis merit, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif di atas kertas,” kata dia.

Adjrin menegaskan, Dewan Pendidikan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menata ulang mekanisme pengangkatan kepala sekolah agar benar-benar patuh terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pendidikan daerah.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltim, Sudarman, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Surat tersebut rencananya dikirim pada awal pekan depan.

“Hari Senin kami akan menyurati Gubernur. Sifatnya rekomendasi, karena Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pengangkatan kepala sekolah yang sudah ditetapkan,” ujar Sudarman.

Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam pengangkatan pimpinan satuan pendidikan.

“Kalau prosesnya tidak dibenahi, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan sekolah dan mutu pendidikan di Kalimantan Timur,” kata Sudarman.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Netralitas dan Demokrasi Bermartabat: Perisai Borneo Nusantara Deklarasikan Pilkada Damai

    Netralitas dan Demokrasi Bermartabat: Perisai Borneo Nusantara Deklarasikan Pilkada Damai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Organisasi Masyarakat (Ormas) Perisai Borneo Nusantara secara resmi menggelar deklarasi Pilkada Damai pada Sabtu, 21 September 2024, di Gedung Gor Graha Pemuda, Kabupaten Berau. Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2024-2029 di Bumi Batiwakkal berlangsung aman, damai, dan tertib. Dalam deklarasi tersebut, Perisai Borneo Nusantara menegaskan […]

  • Siapkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Generasi Muda

    Siapkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BERAU – Pada Senin (11/5/2026), pemerintah pusat meluncurkan buku panduan serta bahan ajar untuk pendidikan antikorupsi secara virtual. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas sejak usia dini. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai dasar untuk menciptakan generasi yang bertanggung jawab dan memiliki integritas. Ia berpendapat […]

  • Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 739
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan diri untuk menyambut akreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menginginkan adanya pembaruan baik pada bangunan maupun peralatan laboratorium yang saat ini sudah cukup tua. Menurut Agus, usia bangunan serta […]

  • Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau kini dapat memantau secara langsung aktivitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas melalui aplikasi “Mandau”. Inovasi digital ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal dan merata. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan aplikasi Mandau memungkinkan pihaknya mengetahui kondisi pelayanan di 21 puskesmas secara real time, […]

  • Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan kelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Kota Balikpapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kebangsaan Polda Kalimantan Timur pada Jumat, 27 Februari 2026. Acara yang dimulai sekitar pukul 18.00 Wita itu dihadiri Kasubdit Sosial Budaya Direktorat Intelkam Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, bersama […]

  • Permintaan Global Melejit, Potensi Logam Tanah Jarang RI Terancam Penyelundupan Ilegal

    Permintaan Global Melejit, Potensi Logam Tanah Jarang RI Terancam Penyelundupan Ilegal

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah proyeksi lonjakan permintaan magnet rare earth dunia yang diperkirakan menembus 180 kiloton pada 2050, kekayaan alam Indonesia kini menjadi pusat perhatian internasional. Namun, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin memperingatkan bahwa posisi strategis Indonesia ini masih terancam oleh praktik ilegal yang membawa hasil tambang domestik keluar tanpa pengawasan, sebelum diperketat oleh […]

expand_less