34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot di sejumlah kampung. Upaya tersebut dilakukan dengan menagih realisasi pembangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya telah diusulkan kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan kewenangan pembangunan menara telekomunikasi dan BTS berada di pemerintah pusat melalui operator seluler. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berperan mengusulkan titik-titik wilayah yang membutuhkan jaringan.
“Untuk mengatasi blank spot, Pemkab Berau sebenarnya sudah aktif mengusulkan tambahan pembangunan tower dan BTS sejak 2022,” kata Didi.
Namun, menurut dia, realisasi pembangunan masih jauh dari jumlah usulan yang diajukan pemerintah daerah. Dari total 34 titik BTS yang diusulkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital sejak tiga tahun terakhir, baru sebagian kecil yang terealisasi.
“Hingga akhir 2025, baru lima BTS yang dibangun operator di Berau,” ujarnya.
Kelima BTS tersebut tersebar di sejumlah wilayah pesisir dan kecamatan strategis, antara lain di Biduk-Biduk, Batu Putih, Gunung Tabur, Tabalar, dan Tanjung Batu.
Didi mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan pembangunan jaringan telekomunikasi untuk memastikan target pengurangan blank spot dapat tercapai. Upaya tersebut tidak hanya melalui pembangunan BTS, tetapi juga melalui pengembangan jaringan fiber optic.
Menurut dia, keberadaan jaringan internet tidak hanya bergantung pada menara telekomunikasi, tetapi juga pada infrastruktur kabel optik yang dinilai lebih stabil untuk mendukung layanan publik dan kebutuhan perkantoran desa.
“Kami terus mengawal sisa usulan yang ada agar pengurangan blank spot bisa lebih maksimal, terutama di wilayah yang memiliki urgensi tinggi untuk pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Didi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta operator seluler dapat berjalan lebih optimal agar akses digital di wilayah Berau semakin merata. Akses informasi, kata dia, kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.(*/tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar