Perbaikan Rumah Dikebut, Kuota Masih Belum Cukup
- account_circle admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menargetkan perbaikan 300 rumah tidak layak huni (RTLH) setiap tahun sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, mengatakan target tersebut merupakan rencana kerja ideal untuk mengejar ketertinggalan hunian layak di daerah.
“Dalam rencana kerja, setiap tahun idealnya 300 unit rumah bisa diperbaiki,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, program ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Berau dan didukung kebijakan nasional melalui program Asta Cita yang menempatkan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai salah satu prioritas.
Meski demikian, realisasi anggaran masih berada di bawah target. Pada 2025, program hanya menyasar 45 unit rumah. Sementara pada anggaran murni 2026 meningkat menjadi 112 unit yang tersebar di lima kecamatan dan sepuluh kampung.
Juli menyebut peningkatan tersebut menunjukkan tren positif, meski belum memenuhi target tahunan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, pendanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersumber dari berbagai skema, yakni anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten, APBD provinsi, serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Pendanaan bersifat kolaboratif, tidak hanya dari daerah, tetapi juga didukung provinsi dan pusat,” kata dia.
Disperkim Berau berharap adanya penambahan alokasi anggaran pada perubahan anggaran (ABT) 2026 untuk memperluas cakupan penerima manfaat.
Program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung pengentasan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Berau. (tnr)
- Penulis: admin
