Akses Mobil Tertutup di Gang Sei Tarum, DPRD Berau Tunggu Kejelasan Status Lahan
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

BERAU – Akses warga di Gang Sei Tarum, RT 11 Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, kian terjepit setelah proyek semenisasi pada 2024. Jalan lingkungan yang dulu masih bisa dilalui mobil, kini dinilai terlalu sempit untuk kendaraan roda empat. Kekhawatiran soal keselamatan pun mencuat: bagaimana jika terjadi kebakaran atau warga butuh ambulans?
Keluhan itu dibawa langsung warga ke rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Berau, Senin, 25 Mei 2026. Di hadapan anggota dewan, perwakilan warga RT 11, Saiful Nasir Dahlan, memaparkan perubahan kondisi gang mereka setelah pengecoran jalan.
Menurut Saifulnasir, sebelum semenisasi, mobil masih dapat keluar-masuk gang. Namun, alih-alih memperbaiki akses, pengerjaan jalan justru membuat ruang gerak kendaraan menyempit.
“Dulu awalnya mobil masih bisa masuk. Setelah disemenisasi malah jadi sempit. Kami khawatir kalau ada kejadian darurat seperti kebakaran atau ambulans, kendaraan tidak bisa masuk ke dalam gang,” ujarnya dalam forum RDP pada Senin (25/05/2026).
Ia menyebut persoalan ini bukan baru sekali diadukan. Warga telah berulang kali menyampaikan keberatan ke pengurus RT, kelurahan, hingga kecamatan. Namun, sampai kini belum ada solusi yang mereka anggap jelas.
Di hadapan dewan, Saifulnasir juga mempertanyakan status lahan di beberapa titik yang disebut-sebut sebagai pemicu penyempitan jalan. Warga, kata dia, tidak pernah diberi penjelasan gamblang soal batas bidang maupun dokumen kepemilikan lahan di sekitar akses gang tersebut.
Saifulnasir mendesak DPRD Berau turun langsung meninjau lokasi agar dapat menilai sendiri kondisi terkini jalan lingkungan itu.
“Kalau melihat langsung ke lokasi pasti tahu kondisinya seperti apa sekarang. Memang sudah tidak bisa dilewati mobil,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelum dicor, akses ke Gang Sei Tarum hanyalah jalan tanah yang sehari-hari digunakan warga. Masalah mulai muncul ketika proses semenisasi dilakukan pada 2024. Di tengah pekerjaan, pemilik lahan di sekitar gang disebut tidak mengizinkan pelebaran jalan ke area yang diklaim sebagai tanah miliknya. Imbasnya, badan jalan yang disemen mengikuti sisa ruang yang ada dan bukannya diperlebar.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan lembaganya belum bisa mengambil keputusan apa pun karena status lahan di sepanjang akses jalan itu masih kabur.
Menurut Subroto, hal pertama yang harus dibereskan adalah kejelasan legalitas tanah: apakah benar milik pribadi, sudah pernah dihibahkan, atau sejak awal direncanakan sebagai fasilitas umum untuk jalan.
“Harus dipastikan dulu tanah itu statusnya bagaimana. Apakah memang tanah pribadi atau sudah menjadi jalan untuk masyarakat,” ujarnya.
Subroto menilai persoalan ini sensitif dan berpotensi memicu gesekan baru di tengah warga bila ditangani serampangan. Karena itu, DPRD meminta jajaran di bawah—mulai dari RT, kelurahan, hingga kecamatan—untuk menelusuri dan memastikan kembali dokumen kepemilikan lahan yang kini menjadi akses jalan.
Ia menambahkan, jika nantinya terbukti lahan itu memang milik pribadi, pemerintah daerah perlu menyiapkan beberapa opsi penyelesaian. Salah satunya, mempertimbangkan pembebasan lahan atau membuka jalur alternatif yang tidak bermasalah.
Menurut Subroto, di sekitar gang tersebut masih ada ruas lain yang berpotensi dijadikan akses, hanya saja belum dituntaskan penanganannya.
“Kami sarankan jalan yang tidak ada masalah itu diselesaikan dulu supaya masyarakat tetap punya akses,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Berau melalui Komisi II akan melayangkan surat resmi kepada pihak kecamatan. Tujuannya, meminta kecamatan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
Subroto mengungkapkan, hingga kini belum pernah ada forum mediasi yang mempertemukan kedua pihak secara langsung. Selama ini, laporan hanya mengalir satu arah dari warga ke lurah dan camat tanpa duduk bersama mencari jalan tengah.
“Harus dipanggil semua pihak supaya jelas maunya bagaimana. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut sementara masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (/tnr)
- Penulis: admin
