Polres Berau Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tanjung Redeb – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan di kediamannya beberapa jam setelah laporan diterima.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Siswanto, mengatakan laporan diterima dari orang tua korban pada Senin pagi, 6 April 2026. Peristiwa diduga terjadi saat korban berada di rumah pelaku tanpa pengawasan.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada siang hari. Orang tua kemudian memeriksa kondisi anak dan menemukan tanda yang mengarah pada dugaan kekerasan.
Untuk memastikan kondisi korban, keluarga membawa anak tersebut ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual.
“Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan tanda kekerasan. Korban kemudian menyampaikan telah mengalami perbuatan tidak senonoh,” kata Siswanto.
Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kepolisian menyatakan akan menangani perkara ini secara serius serta memastikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian aparat penegak hukum di daerah. (tnr)
- Penulis: admin
