Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 225
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai proses balik nama. Prosedur ini menjadi penting seiring penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis data kepemilikan kendaraan.

“Pembelian kendaraan bekas wajib diikuti balik nama. Dengan sistem ETLE, pelanggaran akan tercatat atas nama pemilik yang terdata,” kata Rhondy, Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan, apabila kendaraan belum dibalik nama dan terjadi pelanggaran lalu lintas, notifikasi tilang tetap akan dikirim kepada pemilik lama yang tercatat dalam dokumen kendaraan.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi merugikan pemilik sebelumnya. “Kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi pelanggaran tetap dibebankan kepada pemilik lama,” ujarnya.

Selain aspek administrasi, balik nama juga berkaitan dengan upaya identifikasi kendaraan guna mencegah potensi tindak pidana. Kepemilikan yang tidak jelas dinilai membuka celah penyalahgunaan.

“Identitas pemilik harus jelas untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kendaraan,” kata Rhondy.

Adapun pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui dua metode, yakni daring dan luring. Untuk layanan daring, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional dengan melengkapi data KTP dan Kartu Keluarga.

Sementara itu, untuk layanan langsung di kantor Samsat, wajib pajak harus membawa KTP dan STNK guna proses verifikasi.

Rhondy menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan kebijakan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama seperti yang sempat muncul di sejumlah daerah. “Kebijakan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat toleransi administratif dalam kondisi tertentu, seperti kesesuaian nama atau alamat antara identitas dengan data kendaraan. Selain itu, pengurusan juga dapat dilakukan melalui surat kuasa dari pemilik.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama setelah membeli kendaraan bekas guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai pelanggaran dilakukan oleh pihak lain, tetapi konsekuensinya ditanggung pemilik lama,” kata Rhondy. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balap Liar Mulai Ditekan

    Balap Liar Mulai Ditekan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb bersama Kelurahan Gayam menggelar patroli gabungan untuk menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini menyasar kawasan Jalan APT Pranoto hingga Jalan Haji Isa yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari. Dalam operasi yang dilakukan Rabu (1/5/2026) dini hari, sejumlah pemuda yang berada di lokasi […]

  • PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama PWI Kaltim, berlangsung di Hallroom Grand Parama. Rabu,(13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengurus Divisi APSIFOR, Muhammad Ali Husni dan Ketua Cabang FJPI Kaltim, Tri […]

  • Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. “Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang […]

  • Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 569
    • 0Komentar

    ‎BIATAN – Memasuki usia ke-98 tahun, Kampung Biatan Ilir terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dalam semangat kebersamaan warganya yang menjadi fondasi utama kemajuan kampung tersebut. ‎ ‎Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat menghadiri peringatan Hari Jadi Kampung Biatan Ilir, Senin (10/11/2025). ‎ ‎Ia […]

  • Ratusan Petak Siap Dipakai, Manuntung Jukut 2024 Semakin Meriah

    Ratusan Petak Siap Dipakai, Manutung Jukut 2024 Semakin Meriah

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.311
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perayaan Manutung Jukut, yang telah menjadi ikon perayaan kekayaan hasil laut Bumi Batiwakkal, akan kembali digelar pada tanggal 16 September 2024 mendatang. Acara ini bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kecamatan Tanjung Redeb ke-214, serta akan berlangsung di sepanjang tepian Ahmad Yani, Jalan Antasari, Tendean, Gajah Mada, dan Panglima Batur. […]

  • Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 703
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Berau. Harapan akan adanya bantuan tersebut pun disambut positif oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, meskipun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis. Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan […]

expand_less