Soroti Distribusi dan Penggunaan Tak Tepat Sasaran
- account_circle admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak

BERAU — Kelangkaan dan kenaikan harga LPG non-subsidi mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah menilai kondisi ini berkaitan dengan gangguan distribusi yang dipengaruhi faktor transportasi hingga dinamika global.
Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pasokan LPG non-subsidi di Berau masih bergantung dari pengisian Maluang dan suplai dari luar daerah. Ketergantungan ini membuat distribusi rentan terganggu, terutama jika ada kendala transportasi seperti kesulitan mendapatkan BBM.
“Kalau masalah LPG yang non-subsidi ya, pemerintah di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 menjaga stok dan barang penting lainnya. Salah satunya LPG, bukan cuma subsidi, non-subsidi juga seperti yang pink 5,5 dan 12 kilo,” ujarnya.
Menurut dia, jalur distribusi LPG yang mengandalkan transportasi laut dan darat tidak selalu berjalan stabil. Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan barang di tingkat agen hingga pengecer.
“Mereka mendapatkan LPG itu dari luar Berau dan itu pakai transportasi. Jadi faktor geopolitik dunia dan regional itu berdampak, kecil atau besar pasti berpengaruh ke distribusi,” jelasnya.
Selain faktor distribusi, kondisi global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi energi juga memengaruhi pasokan dan harga LPG. Dampaknya, volume distribusi yang masuk ke Berau menjadi tidak menentu.
Di lapangan, harga LPG non-subsidi pun mulai bervariasi. Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dijual di kisaran Rp107 ribu hingga Rp127 ribu per tabung, sedangkan Bright Gas 12 kilogram mencapai sekitar Rp248 ribu per tabung, tergantung lokasi dan distribusi.
Pemerintah daerah, kata Hotlan, telah meminta agen resmi untuk menambah stok guna mengantisipasi kelangkaan. Namun, keterbatasan pasokan dari daerah asal membuat langkah tersebut belum sepenuhnya efektif.
“Kami sudah menyampaikan kepada agen resmi supaya memperbanyak, tapi mereka juga bisa mengalami kendala,” katanya.
Di sisi lain, persoalan LPG juga berkaitan dengan penggunaan gas subsidi 3 kilogram yang belum tepat sasaran. Ia menyoroti masih adanya masyarakat yang tidak berhak namun tetap menggunakan LPG subsidi.
“Harapan kita, masyarakat bijaklah dalam menggunakan LPG. Kalau bukan hak kita, jangan,” tegasnya.
Ia mengingatkan LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dinilai dapat memperparah kelangkaan.
“Jangan miskinkan diri kita gara-gara LPG 3 kg itu. Itu kan haknya masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Hotlan juga menyinggung adanya laporan penggunaan LPG subsidi oleh kalangan yang tidak berhak, termasuk aparatur sipil negara.
“Ada juga laporan pegawai negeri sipil, istrinya yang disuruh beli LPG 3 kg. Itu tidak boleh. Sudah ada surat edaran bupati,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah berencana memperkuat pengawasan distribusi serta meningkatkan koordinasi lintas sektor, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Iduladha.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menstabilkan distribusi LPG, baik subsidi maupun non-subsidi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa lonjakan harga yang berlebihan. (tnr)
- Penulis: admin
