Pedagang Kurban Dadakan Menjamur, Kemenag Berau Turun Tangan
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 16
- print Cetak

BERAU — Meningkatnya jumlah pedagang hewan kurban dadakan di berbagai sudut kota menjelang Iduladha mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Berau memperketat pengawasan kelayakan dan kesehatan hewan yang dijual.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak membeli hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, baik dari sisi kesehatan maupun ketentuan syariat. Dalam pelaksanaannya, Kemenag Berau menggandeng Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, mengatakan pengawasan menjadi penting seiring meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban menjelang hari raya. Ia menegaskan, hewan kurban harus memenuhi kriteria tertentu agar sah untuk disembelih.
“Hewan ternak yang dalam bahasa Arab itu namanya bahimatul an’am, jadi hewan yang bisa disembelih,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, hewan yang diperbolehkan untuk kurban meliputi sapi, kambing, domba, unta, dan kerbau. Di Indonesia, jenis yang paling banyak digunakan adalah sapi dan kambing, dengan ketentuan usia minimal kambing 1 hingga 2 tahun dan sapi minimal 2 tahun.
Selain itu, kondisi fisik hewan juga menjadi perhatian utama. Hewan kurban harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, serta tidak dalam kondisi sakit atau terlalu kurus.
“Kita harus mengeluarkan yang terbaik, jadi tidak sakit, kemudian tidak cacat, tidak kurus. Artinya sapinya atau kambingnya itu dari segi usia cukup, kemudian sehat, gemuk, itu lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, jenis kelamin hewan tidak menjadi persoalan. Namun, hewan betina tidak diperbolehkan dalam kondisi bunting karena dapat memengaruhi keberlangsungan populasi ternak.
Melalui kerja sama dengan DTPHP, Kemenag Berau akan melakukan pengecekan ke lokasi penjualan hewan kurban guna memastikan tidak ada hewan yang terindikasi membawa penyakit atau tidak layak dijual.
“Biasanya kita kerja sama untuk mengecek langsung ke lapangan, memastikan kelayakan hewan. Kita khawatir ada hewan yang membawa virus atau penyakit,” ucapnya.
Meski jadwal pemeriksaan belum ditetapkan, koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satgas Halal, akan dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.
Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih cermat dalam memilih hewan kurban dan tidak hanya mempertimbangkan harga. Pemeriksaan kondisi fisik, usia, serta asal-usul hewan menjadi hal penting agar ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan baik.
“Hati-hati ketika membeli hewan-hewan yang mungkin tidak jelas asal-usulnya. Perhatikan kesehatannya. Kami berharap para penjual juga sudah bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan kelayakan hewan kurban,” tuturnya. (tnr)
- Penulis: admin
