Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

  • account_circle admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 29
  • print Cetak

BERAU — Kepolisian Resor Berau menegaskan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan, meski di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa praktik penjualan tanpa izin tetap marak dan luput dari pengawasan.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Berau.

“Kalau dari polisi sudah banyak. Penindakan miras itu sudah sering dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 29 April 2026.

Ia menyebut tidak ada kendala berarti dalam proses penindakan di lapangan. Menurut dia, setiap laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras ilegal langsung ditindaklanjuti petugas.

“Kalau kendala tidak ada. Selama ada laporan, pasti ditindak,” katanya.

Meski demikian, persepsi publik menunjukkan hal berbeda. Penjualan miras ilegal masih kerap ditemukan di sejumlah warung kecil hingga titik keramaian, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan aparat.

Menanggapi hal tersebut, Kasim membantah anggapan bahwa penindakan tidak berjalan. Ia menyebut patroli rutin dilakukan setiap malam, terutama di lokasi-lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

“Kalau dibilang tidak ditindak itu tidak benar. Penindakan terus dilakukan. Apalagi kemarin yang viral di tepian, itu tiap malam anggota patroli,” jelasnya.

Terkait aspek legalitas, kepolisian menegaskan penjualan minuman keras diperbolehkan sepanjang memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Kalau ada izinnya, ya tidak ada masalah. Tapi kalau tidak, itu pelanggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, penindakan juga menjadi bagian dari Operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat yang rutin digelar kepolisian dengan sasaran berbagai bentuk pelanggaran, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin.

Koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui operasi gabungan bersama Satpol PP, juga disebut menjadi bagian dari langkah pengawasan dan penertiban.

“Kalau operasi gabungan biasanya dari Satpol PP yang menyurati, lalu kita bersama-sama melakukan penindakan,” tambahnya.

Menurut dia, tidak ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum terhadap penjual besar maupun kecil.

“Selama itu ilegal, perlakuannya sama,” tegasnya.

Untuk proses hukum, pelanggaran penjualan miras tanpa izin akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan atau tipiring hingga ke pengadilan.

“Setelah diamankan dan diperiksa, nanti diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara untuk penjualan di kawasan wisata maupun hotel, kepolisian menyebut sebagian besar telah memiliki izin resmi, meski pengawasan tetap dilakukan bersama pemerintah daerah.

“Kalau resort atau hotel, biasanya sudah ada izin. Tapi tetap ada pengawasan,” katanya.

Kepolisian juga kembali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu pengawasan melalui pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Laporan masyarakat itu sangat penting. Bisa lewat 110 atau langsung ke anggota,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB- Pembangunan UKM Center kian menjadi kenyataan. Pasalnya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau telah mendapat arahan untuk merealisasikan pembangunan gedung UKM Center di tahun 2025. Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani yang mengatakan pembangunan UKM Center akan dipadukan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang juga menjadi salah […]

  • Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur menggelar pertemuan dengan ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 13 April 2026. Kegiatan bertajuk silaturahmi dan coffee morning itu berlangsung menjelang rencana aksi demonstrasi pada 21 April mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring, menegaskan […]

  • Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 797
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang olahraga tingkat provinsi. Tiga atlet catur cilik asal Bumi Batiwakkal berhasil mencuri perhatian dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Kalimantan Timur 2025 yang digelar pada Juli lalu. Tampil dengan strategi dan determinasi tinggi, ketiganya sukses memboyong gelar juara di berbagai kategori kelompok umur. Aufa Ziya […]

  • Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau dalam menyederhanakan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. Ia menilai langkah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kalangan kecil dan menengah yang selama ini kerap menghadapi kesulitan dalam mengurus perizinan […]

  • Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Tim sepak bola dari Kecamatan Biatan berhasil membawa pulang gelar Juara I dalam Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup 2024, yang digelar sejak 1 hingga 8 September lalu. Kecamatan Biatan keluar sebagai juara setelah menaklukkan tim sepak bola dari Kecamatan Bidukbiduk dengan raihan skor 4-3. Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid mengungkapkan kebanggaannya […]

  • DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas yang diambil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, terkait peneguran keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain TikTok hingga melakukan siaran langsung (live) pada jam kerja. Dedy menilai, tindakan ASN tersebut sangat tidak pantas dan mencerminkan ketidakdisiplinan […]

expand_less