Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 241
  • print Cetak

BERAU – Hingga kini, izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Berau belum pernah diterbitkan. Kondisi ini dipengaruhi oleh kewenangan perizinan yang berada di tingkat provinsi serta larangan yang diatur dalam peraturan daerah.

Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Berau, Dody, menyatakan belum ada pengajuan izin penjualan miras yang masuk melalui sistem perizinan. Selain itu, kewenangan pengurusan izin berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Tidak ada. Yang masuk di OSS juga tidak ada. Karena kewenangannya memang di provinsi,” ujarnya Rabu (29/04/2026).

Ia menjelaskan, seluruh perizinan usaha kini mengacu pada sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan perizinan merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk usaha terkait minuman beralkohol, kewenangan umumnya berada di tingkat provinsi maupun pusat.

Di sisi lain, Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol tetap menjadi acuan utama di daerah. Aturan tersebut melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol, kecuali pada lokasi tertentu seperti hotel berbintang lima.

Namun, hingga saat ini Kabupaten Berau belum memiliki hotel berbintang lima. Kondisi itu membuat tidak adanya ruang legal bagi penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut.

DPMPT menegaskan akan tetap berpegang pada perda dalam setiap proses perizinan. Permohonan yang tidak sesuai dengan ketentuan dipastikan akan ditolak, termasuk permohonan izin distributor minuman beralkohol di wilayah Sambaliung yang pernah diajukan sebelumnya.

“Kalau ada yang mengajukan dan tidak sesuai perda, pasti kami tolak. Itu jadi dasar kami,” tegasnya.

Terkait pengawasan di lapangan, DPMPT menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan langsung mereka. Pengawasan peredaran miras, terutama yang tidak berizin, dilakukan oleh instansi terkait seperti Satpol PP dan tim terpadu melalui razia maupun kegiatan monitoring.

Dalam beberapa kesempatan, terutama menjelang hari besar keagamaan, tim gabungan rutin melakukan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. DPMPT hanya terlibat sebagai pihak pendukung dalam kegiatan tersebut.

“Kalau pengawasan itu ada di instansi lain. Kami biasanya hanya diundang dalam kegiatan monitoring atau penertiban,” tambahnya.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada izin resmi penjualan minuman beralkohol yang diterbitkan di Kabupaten Berau, baik karena faktor kewenangan perizinan maupun pembatasan yang diatur dalam peraturan daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Hadapan Warga Gunung Tabur, Sri Juniarsih Paparkan Kesuksesan 18 Program Unggulan

    Di Hadapan Warga Gunung Tabur, Sri Juniarsih Paparkan Kesuksesan 18 Program Unggulan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas (SraGam), kembali melanjutkan kampanye di Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (1/10/2024). Kampanye tersebut menyasar tiga titik, yakni Kampung Batubatu, Kampung Pulau Besing, dan Makassang, Kelurahan Gunung Tabur. Dalam kunjungannya ke Kampung Batubatu dan Pulau Besing, Sri Juniarsih didampingi sejumlah tokoh dari partai pendukung, termasuk […]

  • Kerusakan Baterai Jadi Penyebab Utama Padamnya PJUTS di Berau

    Kerusakan Baterai Jadi Penyebab Utama Padamnya PJUTS di Berau

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BERAU – Persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang kerap padam di sejumlah wilayah Kabupaten Berau masih menjadi keluhan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan, terutama di ruas jalan yang minim penerangan. Salah seorang warga Sambaliung, RY, mengaku sering menjumpai lampu jalan yang tidak berfungsi, terutama […]

  • DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di banyak sudut Berau, dari industri rumahan hingga usaha olahan makanan, UMKM berdiri sebagai denyut usaha masyarakat. Mereka membuka pintu kerja, menjaga perputaran belanja harian, dan menjadi sandaran ekonomi keluarga. Namun bagi Suriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, sektor ini belum diberi ruang akselerasi yang cukup besar. Ia berharap pemerintah tidak berhenti […]

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 932
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan program insentif bagi tenaga pendidik di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Berau. Pada 2026, tercatat sebanyak 1.541 guru dan tenaga pendidik di Berau masuk dalam daftar penerima insentif yang disiapkan pemerintah provinsi. Secara keseluruhan, sebanyak 26.975 guru TK, SD, MI, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren […]

  • Pulang dari Bagan, Warga Tanjung Batu Dilaporkan Hilang di Perairan

    Pulang dari Bagan, Warga Tanjung Batu Dilaporkan Hilang di Perairan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BERAU — Mansur, 41 tahun, warga Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, dilaporkan hilang saat perjalanan pulang dari bagan, alat tangkap ikan, pada Senin malam, 17 Agustus 2026. Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto membenarkan laporan tersebut. Menurut dia, Mansur dilaporkan hilang sekitar pukul 23.00 WITA setelah beraktivitas di bagan dan dalam perjalanan menuju […]

expand_less