Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 28
  • print Cetak

BERAU – Hingga kini, izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Berau belum pernah diterbitkan. Kondisi ini dipengaruhi oleh kewenangan perizinan yang berada di tingkat provinsi serta larangan yang diatur dalam peraturan daerah.

Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Berau, Dody, menyatakan belum ada pengajuan izin penjualan miras yang masuk melalui sistem perizinan. Selain itu, kewenangan pengurusan izin berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Tidak ada. Yang masuk di OSS juga tidak ada. Karena kewenangannya memang di provinsi,” ujarnya Rabu (29/04/2026).

Ia menjelaskan, seluruh perizinan usaha kini mengacu pada sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan perizinan merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk usaha terkait minuman beralkohol, kewenangan umumnya berada di tingkat provinsi maupun pusat.

Di sisi lain, Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol tetap menjadi acuan utama di daerah. Aturan tersebut melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol, kecuali pada lokasi tertentu seperti hotel berbintang lima.

Namun, hingga saat ini Kabupaten Berau belum memiliki hotel berbintang lima. Kondisi itu membuat tidak adanya ruang legal bagi penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut.

DPMPT menegaskan akan tetap berpegang pada perda dalam setiap proses perizinan. Permohonan yang tidak sesuai dengan ketentuan dipastikan akan ditolak, termasuk permohonan izin distributor minuman beralkohol di wilayah Sambaliung yang pernah diajukan sebelumnya.

“Kalau ada yang mengajukan dan tidak sesuai perda, pasti kami tolak. Itu jadi dasar kami,” tegasnya.

Terkait pengawasan di lapangan, DPMPT menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan langsung mereka. Pengawasan peredaran miras, terutama yang tidak berizin, dilakukan oleh instansi terkait seperti Satpol PP dan tim terpadu melalui razia maupun kegiatan monitoring.

Dalam beberapa kesempatan, terutama menjelang hari besar keagamaan, tim gabungan rutin melakukan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. DPMPT hanya terlibat sebagai pihak pendukung dalam kegiatan tersebut.

“Kalau pengawasan itu ada di instansi lain. Kami biasanya hanya diundang dalam kegiatan monitoring atau penertiban,” tambahnya.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada izin resmi penjualan minuman beralkohol yang diterbitkan di Kabupaten Berau, baik karena faktor kewenangan perizinan maupun pembatasan yang diatur dalam peraturan daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purna Tugas, Abdurrahman U Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

    Purna Tugas, Abdurrahman U Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah 36 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Abdurrahman U resmi menyerahkan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan yang baru, Maulidiyah. Serah terima jabatan ini dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau pada Selasa (4/3/2025) siang, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025. […]

  • Tengah Malam, HE Dicokok Polisi di Sambakungan dengan 4,65 Gram Sabu

    Tengah Malam, HE Dicokok Polisi di Sambakungan dengan 4,65 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Upaya memutus peredaran narkoba di Kabupaten Berau terus digencarkan. Seorang pria berinisial HE, 27 tahun, dibekuk polisi saat bekerja shift malam di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Senin dini hari, 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kampung tersebut. Kepala Satuan […]

  • Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 136
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat kampung dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Pengembangan usaha berbasis masyarakat tersebut juga diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah. Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, mengatakan pemerintah kampung memiliki peran […]

  • Tak Hanya Kontribusi Untuk PAD Berau, PT Hutan Sanggam Juga Dorong Ketahanan Pangan dan Pemulihan Hutan

    Tak Hanya Kontribusi Untuk PAD Berau, PT Hutan Sanggam Juga Dorong Ketahanan Pangan dan Pemulihan Hutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.824
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — PT Hutan Sanggam Berau (HSB) bersama masyarakat Kampung Batu Rajang, Kecamatan Segah, memanen perdana jagung seluas lima hektare pada Agustus 2025 lalu. Kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara perusahaan dan warga untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus pemulihan kawasan hutan yang dikelola HSB. Panen perdana itu juga mendapat pendampingan dari Dinas Pertanian […]

  • Berau Punya IPM Tertinggi di Kaltim, Peran Pemuda Diapresiasi

    Berau Punya IPM Tertinggi di Kaltim, Peran Pemuda Diapresiasi

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 527
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat Kabupaten Berau digelar di Panggung Amfiteater Taman Sanggam, Jumat malam, 8 Agustus 2025. Mengusung tema “Energi Pemuda, Aksi Nyata untuk Berau Lebih Maju”, acara ini dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Tanjung Redeb Toto […]

  • Keterbatasan Anggaran, MPP Berau Baru Bisa Berfungsi Penuh 2027

    Keterbatasan Anggaran, MPP Berau Baru Bisa Berfungsi Penuh 2027

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.940
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau diproyeksikan baru dapat berfungsi penuh pada 2027. Keterbatasan anggaran membuat pengerjaan gedung di Jalan Raja Alam II, tak jauh dari Bandara Kalimarau, harus dilakukan secara bertahap. Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) P3BJK PUPR Berau, Diah, […]

expand_less