Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga jamu tradisional.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, mengatakan seluruh perkara yang dimusnahkan telah melewati proses hukum lengkap hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada IT-News.id.
Dari total perkara tersebut, sebanyak 36 kasus merupakan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, 20 perkara tindak pidana umum, serta enam perkara lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam toples dan disaksikan bersama oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian, serta Dinas Kesehatan.
Sementara barang bukti lain seperti pakaian, minuman keras, dan peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum hingga hangus.
Menurut Yopy, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Bulungan dalam pengelolaan barang sitaan perkara pidana.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait yang terlibat dalam penanganan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti.
Pihak Kejari Bulungan berharap sinergi antarpenegak hukum di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan, dapat terus diperkuat.
“Kami juga ingatkan masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum, termasuk pengelolaan barang bukti yang dilakukan secara ketat dan transparan,” pungkasnya. Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya. (tnr)
- Penulis: admin
