Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 198
  • print Cetak

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga jamu tradisional.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, mengatakan seluruh perkara yang dimusnahkan telah melewati proses hukum lengkap hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada IT-News.id.

Dari total perkara tersebut, sebanyak 36 kasus merupakan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, 20 perkara tindak pidana umum, serta enam perkara lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam toples dan disaksikan bersama oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian, serta Dinas Kesehatan.

Sementara barang bukti lain seperti pakaian, minuman keras, dan peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum hingga hangus.

Menurut Yopy, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Bulungan dalam pengelolaan barang sitaan perkara pidana.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait yang terlibat dalam penanganan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti.

Pihak Kejari Bulungan berharap sinergi antarpenegak hukum di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan, dapat terus diperkuat.

“Kami juga ingatkan masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum, termasuk pengelolaan barang bukti yang dilakukan secara ketat dan transparan,” pungkasnya. Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya.  (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Batu Bara Ilegal Merajalela di Kaltim, 111 Lokasi di Kukar

    Tambang Batu Bara Ilegal Merajalela di Kaltim, 111 Lokasi di Kukar

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 808
    • 0Komentar

    Samarinda – Praktik penambangan batu bara ilegal masih menjadi persoalan akut di Benua Etam (julukan Kalimantan Timur) Berdasarkan data terbaru, sedikitnya ada 174 lokasi tambang ilegal teridentifikasi tersebar di enam Kabupaten/Kota. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan dan merugikan negara secara ekonomi. Dari seluruh temuan tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) […]

  • Derawan–Kakaban Dipoles Jadi Magnet Wisata Dunia

    Derawan–Kakaban Dipoles Jadi Magnet Wisata Dunia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau booth Dinas Pariwisata Kabupaten Berau pada hari terakhir ajang Deep and Extreme Indonesia 2026 di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat promosi pariwisata Berau di tingkat nasional. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan promosi berbagai potensi wisata unggulan Berau berjalan optimal. Dalam pameran itu, Dinas […]

  • Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 568
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masih banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Kabupaten Berau, membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD yang menangani hal ini. Ditemui beberapa waktu lalu, Kabid Penerangan Jalan Umum Dishub Berau menyatakan jika bukan semuanya menjadi tanggung jawab Dishub Berau. “Jadi ada beberapa titik yang memang PJU nya merupakan […]

  • Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Berau — Lapangan THR Diponegoro di Kabupaten Berau akan berubah menjadi ruang interaksi masyarakat selama tiga hari pada 16–18 April 2026. Bukan sekadar pameran pembiayaan, kegiatan bertajuk Adira Expo Tebar Promo ini dirancang sebagai ajang yang memadukan solusi finansial dengan hiburan keluarga. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel, pameran […]

  • Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Turnamen Catur Bupati Cup 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Mufakat, Minggu (22/09/2024), sukses melahirkan bibit-bibit potensial dari 200 peserta yang berasal dari berbagai kategori, mulai dari pelajar hingga umum. Turnamen ini menjadi salah satu ajang penting bagi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Berau untuk terus mengasah kemampuan para pecatur […]

  • Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Talisayan — Seorang pria berusia 63 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari sekolah korban mengenai kondisi yang dialami anak tersebut. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa awalnya guru korban […]

expand_less