Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 298
  • print Cetak

SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi.

Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai memboroskan anggaran daerah.

Namun sebelum Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dibentuk, usulan itu wajib dibawa terlebih dahulu ke rapat paripurna DPRD.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, mengingatkan bahwa tahap paripurna justru menjadi titik paling krusial dalam perjalanan hak angket tersebut.

“Publik jangan lengah. Tahap paling menentukan justru saat usulan ini dibawa ke paripurna,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Saipul, syarat kuorum menjadi celah paling rawan menggagalkan hak angket. Sesuai ketentuan, rapat paripurna baru dianggap sah apabila dihadiri minimal tiga perempat anggota DPRD.

Selain itu, keputusan penggunaan hak angket juga harus memperoleh persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir.

“Di sinilah celahnya. Kalau banyak anggota tidak hadir, maka otomatis tidak kuorum dan usulan bisa gugur,” katanya.

Ia menilai strategi ketidakhadiran anggota dewan sangat mungkin digunakan untuk menggagalkan hak angket tanpa perlu berdebat secara terbuka mengenai substansi persoalan.

Karena itu, Saipul meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya proses politik tersebut, termasuk memantau kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna nanti.

“Masyarakat harus melihat siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Ini soal kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya posisi pimpinan DPRD dalam menjaga netralitas selama proses berlangsung.

“Ketua DPRD harus netral. Tidak bisa hanya berpikir sebagai bagian dari fraksi, apalagi jika ada kedekatan dengan eksekutif,” ujarnya.

Hak angket sendiri diusulkan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait polemik pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik dalam aksi demonstrasi Aliansi Rakyat Kaltim beberapa waktu lalu.

Dukungan terhadap hak angket sejauh ini datang dari 21 anggota DPRD yang berasal dari enam fraksi. Sementara Partai Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang belum menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

Situasi ini membuat rapat paripurna mendatang diprediksi menjadi arena penentuan arah politik DPRD Kaltim, sekaligus ujian besar terhadap komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap pemerintah daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • City Branding Baru, Berau Bidik Pariwisata dan UMKM Jadi Pilar Ekonomi

    City Branding Baru, Berau Bidik Pariwisata dan UMKM Jadi Pilar Ekonomi

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan identitas baru promosi daerah lewat Berau City Branding (BCB). Langkah ini melengkapi tagline Lovely Berau yang lebih dulu dikenal, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan city branding ini tidak sekadar simbol, melainkan strategi untuk memperluas daya tarik […]

  • Soal Adanya Dugaan Karyawan Tambang Tewas, RSUD: Data Medis Bersifat Rahasia

    Soal Adanya Dugaan Karyawan Tambang Tewas, RSUD: Data Medis Bersifat Rahasia

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – ANS Karyawan PT HPU yang diduga mengalami kecelakaan kerja, rupanya sempat mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai. ANS mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai pada 10 Juli lalu. Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram membenarkan bahwa ANS sempat dirawat di rumah sakit. “Benar atas nama tersebut (Nama Korban, Red) tercatat […]

  • Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, Nasdem Perkuat Dukungan

    Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, DPP Nasdem Perkuat Dukungan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 772
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Baru-baru ini beredar kabar bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mendorong Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD Berau periode 2024-2029. Hal itu menjadi kabar hangat yang sekaligus menyimpan spekulasi terkait dengan posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Liliansyah yang saat ini tengah duduk sebagai Ketua DPRD Berau sementara. Saat […]

  • AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Balikpapan — Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menerima kunjungan resmi Head Network and Airport Authority PT Indonesia AirAsia, Edwin, di Balikpapan. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi antara maskapai dan otoritas bandara, dengan fokus utama pada rencana pembukaan rute baru Balikpapan – Bandara Kalimarau Berau. Rute tersebut dijadwalkan mulai […]

  • Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 582
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola informasi dan komunikasi publik, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Permenkominfo tersebut yang […]

  • Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan itu ditetapkan […]

expand_less