Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 327
  • print Cetak

SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi.

Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai memboroskan anggaran daerah.

Namun sebelum Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dibentuk, usulan itu wajib dibawa terlebih dahulu ke rapat paripurna DPRD.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, mengingatkan bahwa tahap paripurna justru menjadi titik paling krusial dalam perjalanan hak angket tersebut.

“Publik jangan lengah. Tahap paling menentukan justru saat usulan ini dibawa ke paripurna,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Saipul, syarat kuorum menjadi celah paling rawan menggagalkan hak angket. Sesuai ketentuan, rapat paripurna baru dianggap sah apabila dihadiri minimal tiga perempat anggota DPRD.

Selain itu, keputusan penggunaan hak angket juga harus memperoleh persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir.

“Di sinilah celahnya. Kalau banyak anggota tidak hadir, maka otomatis tidak kuorum dan usulan bisa gugur,” katanya.

Ia menilai strategi ketidakhadiran anggota dewan sangat mungkin digunakan untuk menggagalkan hak angket tanpa perlu berdebat secara terbuka mengenai substansi persoalan.

Karena itu, Saipul meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya proses politik tersebut, termasuk memantau kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna nanti.

“Masyarakat harus melihat siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Ini soal kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya posisi pimpinan DPRD dalam menjaga netralitas selama proses berlangsung.

“Ketua DPRD harus netral. Tidak bisa hanya berpikir sebagai bagian dari fraksi, apalagi jika ada kedekatan dengan eksekutif,” ujarnya.

Hak angket sendiri diusulkan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait polemik pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik dalam aksi demonstrasi Aliansi Rakyat Kaltim beberapa waktu lalu.

Dukungan terhadap hak angket sejauh ini datang dari 21 anggota DPRD yang berasal dari enam fraksi. Sementara Partai Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang belum menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

Situasi ini membuat rapat paripurna mendatang diprediksi menjadi arena penentuan arah politik DPRD Kaltim, sekaligus ujian besar terhadap komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap pemerintah daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.832
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

  • Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kasus perusakan kantor PLN UP3 Berau oleh sekelompok pengunjuk rasa beberapa waktu lalu menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Massa aksi melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang dianggap meresahkan warga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN untuk melanjutkan proses penyelidikan. […]

  • Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.270
    • 0Komentar

    A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore. “Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata […]

  • Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 511
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Aroma durian menyambut setiap pengunjung yang memasuki Desa Antutan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara sore Jumat (23/1/26). Desa yang berjarak sekitar 45 menit perjalanan darat dari Ibu Kota Provinsi Kaltara itu mendadak ramai saat Festival Durian digelar, menjadi magnet bagi warga dari berbagai penjuru Bulungan. Sepanjang tepian desa, durian dari beragam jenis dan […]

  • Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kantor PT Tumbu Surya di Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur

    Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kantor PT Tumbu Surya di Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    BERAU — Kebakaran melanda bangunan kantor milik PT Tumbu Surya di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu dini hari, (18/4). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.50 WITA dan mengakibatkan bangunan kantor mengalami kerusakan berat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Berau, Rakhmadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 04.05 […]

expand_less