Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 31
  • print Cetak

SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi.

Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai memboroskan anggaran daerah.

Namun sebelum Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dibentuk, usulan itu wajib dibawa terlebih dahulu ke rapat paripurna DPRD.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, mengingatkan bahwa tahap paripurna justru menjadi titik paling krusial dalam perjalanan hak angket tersebut.

“Publik jangan lengah. Tahap paling menentukan justru saat usulan ini dibawa ke paripurna,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Saipul, syarat kuorum menjadi celah paling rawan menggagalkan hak angket. Sesuai ketentuan, rapat paripurna baru dianggap sah apabila dihadiri minimal tiga perempat anggota DPRD.

Selain itu, keputusan penggunaan hak angket juga harus memperoleh persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir.

“Di sinilah celahnya. Kalau banyak anggota tidak hadir, maka otomatis tidak kuorum dan usulan bisa gugur,” katanya.

Ia menilai strategi ketidakhadiran anggota dewan sangat mungkin digunakan untuk menggagalkan hak angket tanpa perlu berdebat secara terbuka mengenai substansi persoalan.

Karena itu, Saipul meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya proses politik tersebut, termasuk memantau kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna nanti.

“Masyarakat harus melihat siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Ini soal kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya posisi pimpinan DPRD dalam menjaga netralitas selama proses berlangsung.

“Ketua DPRD harus netral. Tidak bisa hanya berpikir sebagai bagian dari fraksi, apalagi jika ada kedekatan dengan eksekutif,” ujarnya.

Hak angket sendiri diusulkan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait polemik pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik dalam aksi demonstrasi Aliansi Rakyat Kaltim beberapa waktu lalu.

Dukungan terhadap hak angket sejauh ini datang dari 21 anggota DPRD yang berasal dari enam fraksi. Sementara Partai Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang belum menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

Situasi ini membuat rapat paripurna mendatang diprediksi menjadi arena penentuan arah politik DPRD Kaltim, sekaligus ujian besar terhadap komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap pemerintah daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sragam Datangi Lima Kampung di Talisayan, Perkuat Dukungan dan Gaungkan Program Unggulan Pilkada Berau 2024

    Sragam Datangi Lima Kampung di Talisayan, Perkuat Dukungan dan Gaungkan Program Unggulan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (Sragam), melanjutkan kampanye dan silaturahmi mereka di Kecamatan Talisayan, Jumat (18/10/2024). Beberapa kampung dikunjungi, seperti Kampung Talisayan, Purnasari Jaya, Eka Sapta, Sumber Mulya, dan Suka Murya. Dalam acara tersebut, kedatangan Sri Juniarsih disambut meriah dengan pertunjukan seni budaya kuda lumping. […]

  • Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang warga di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang berdiri tepat di tengah lahannya. Tiang tersebut dinilai menghambat rencana pembangunan rumah sekaligus aktivitas ekonomi keluarga. Pemilik lahan, Baco, mengatakan telah berulang kali mengajukan permohonan pemindahan tiang kepada pihak terkait, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut. […]

  • Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    (18/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Kabupaten Berau masih mencapai tingkat yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah maksimal dan optimal dalam pelaksanaan anggaran. Dalam konteks ini, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena, menekankan perlunya Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah-langkah kreatif dan inovatif untuk mengatasi […]

  • Usul Catin Wajib Ikut Pembinaan Pra-Nikah, Tekan Perceraian di Berau

    Usul Catin Wajib Ikut Pembinaan Pra-Nikah, Tekan Perceraian di Berau

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 798
    • 0Komentar

    BERAU — Fenomena perceraian di Bumi Batiwakkal kembali menjadi perhatian legislatif. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai tingginya angka perceraian—yang kerap dibarengi persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)—patut menjadi alarm bersama. Elita menilai salah satu langkah preventif yang bisa ditempuh adalah mewajibkan calon pengantin mengikuti pembinaan pranikah sebelum melangsungkan pernikahan. Menurutnya, kesiapan mental […]

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

  • KSBSI Kaltim Imbau Peringatan May Day Digelar Tanpa Aksi

    KSBSI Kaltim Imbau Peringatan May Day Digelar Tanpa Aksi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BERAU — Johansyah dari LBH KSBSI Kalimantan Timur menyatakan rencana aksi yang akan dilakukan Federasi Hukatan di Kabupaten Berau tidak melalui koordinasi dengan pihak konfederasi. “Untuk besok, secara umum tidak ada agenda aksi dari KSBSI. Hanya kelihatannya dari Hukatan yang merencanakan aksi,” kata Johansyah saat dikonfirmasi, Kamis, (30/4). Ia menjelaskan, pihaknya baru menerima tembusan surat […]

expand_less