Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 15
  • print Cetak

SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam.

Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah inkrah di pengadilan.

“Semua barang bukti dan barang rampasan ini dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Haedar usai kegiatan pemusnahan.

Barang bukti yang dibakar dan dihancurkan itu didominasi kasus narkotika. Di antaranya sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain narkotika, terdapat pula minuman keras ilegal dan berbagai senjata tajam yang disita dari beragam perkara pidana.

Haedar memaparkan, total ada 61 perkara yang barang buktinya dieksekusi pada kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 36 perkara merupakan kasus narkotika. Sisanya 24 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), termasuk pidana keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum) serta pidana orang dan harta benda (oharda), dan satu perkara tindak pidana ringan (tipiring).

“Pemusnahan ini berasal dari 36 perkara narkotika, 24 perkara TPUL kamnegtibum dan oharda, serta satu perkara tipiring,” jelas Haedar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode, disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika dilarutkan dan dibakar hingga tidak lagi dapat dimanfaatkan, sementara barang bukti lain, seperti senjata tajam dan miras ilegal, dirusak dan dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.

Menurut Haedar, pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara pidana yang sudah tuntas di pengadilan dan menjadi agenda tetap kejaksaan.

“Ini merupakan kegiatan rutin sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan terhadap perkara yang sudah selesai,” katanya.

Di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika di Samarinda, Haedar kembali mengingatkan bahaya laten barang haram tersebut, terutama bagi kalangan muda.

“Kami berharap generasi muda bisa menjauhi narkotika karena dampaknya sangat berbahaya,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya dilakukan oleh kejaksaan. Sejumlah instansi terkait turut hadir dan terlibat, antara lain Pemerintah Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Peringatan Sumpah Pemuda di Berau Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

    ‎Peringatan Sumpah Pemuda di Berau Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 769
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang digelar di halaman kantor Bupati Berau, Selasa (28/10). Pada kesempatan ini peserta upacara yang hadir tampin anggun dengan berbagai busana adat dari seluruh nusantara. ‎Upacara hari ini juga dihadiri Jajaran Forkopimda, Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan SetdaBerau, serta perwakilan sekolah. Kegiatan ini diawali dengan penampilan […]

  • DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau memiliki laut biru, pulau-pulau eksotis, budaya yang hidup, serta desa wisata yang mulai tumbuh. Namun semua keindahan itu tak akan berarti bila hanya tersimpan menjadi cerita. Menjelang akhir tahun 2025, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto kembali menegaskan satu pesan penting: Berau harus bergerak, memperkenalkan diri, dan mempromosikan pariwisata dengan […]

  • Pertamina Dex Tembus Rp28.500 per Liter

    Pertamina Dex Tembus Rp28.500 per Liter

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BERAU – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di Kalimantan Timur per 4 Mei 2026. Kenaikan cukup signifikan yakni yang terbesar terjadi pada Pertamina Dex sebesar Rp4.050 per liter. Kenaikan sejumlah jenis BBM nonsubsidi ini membuat harga di tingkat SPBU, termasuk di SPBU Bujangga, ikut mengalami penyesuaian. Manager Operasional SPBU Bujangga, Chepy, membenarkan […]

  • Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 999
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Alumni Pasukan 12 IPA angkatan 2017 (Pandawa17) MAN Berau menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Milono, Kelurahan Gayam pada Minggu (26/1/2025) pukul 04.00 WITA, dan di Jalan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Bayur pada pukul 17.15 WITA. Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan sejak […]

  • Tekan Risiko Penyimpangan Seksual, Komisi I DPRD Berau Dorong Penguatan Peran Orang Tua dan Sekolah

    Tekan Risiko Penyimpangan Seksual, Komisi I DPRD Berau Dorong Penguatan Peran Orang Tua dan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Elita Herlina, menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya potensi penyimpangan seksual di kalangan anak muda. Ia menilai perkembangan teknologi, akses informasi tanpa filter, serta lemahnya pengawasan sosial dapat menjadi faktor pendorong munculnya perilaku menyimpang yang berisiko merusak masa depan generasi muda. Elita menegaskan bahwa fenomena sosial yang melibatkan anak […]

  • Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Berau. Harapan akan adanya bantuan tersebut pun disambut positif oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, meskipun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis. Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan […]

expand_less