Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 176
  • print Cetak

SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam.

Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah inkrah di pengadilan.

“Semua barang bukti dan barang rampasan ini dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Haedar usai kegiatan pemusnahan.

Barang bukti yang dibakar dan dihancurkan itu didominasi kasus narkotika. Di antaranya sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain narkotika, terdapat pula minuman keras ilegal dan berbagai senjata tajam yang disita dari beragam perkara pidana.

Haedar memaparkan, total ada 61 perkara yang barang buktinya dieksekusi pada kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 36 perkara merupakan kasus narkotika. Sisanya 24 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), termasuk pidana keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum) serta pidana orang dan harta benda (oharda), dan satu perkara tindak pidana ringan (tipiring).

“Pemusnahan ini berasal dari 36 perkara narkotika, 24 perkara TPUL kamnegtibum dan oharda, serta satu perkara tipiring,” jelas Haedar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode, disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika dilarutkan dan dibakar hingga tidak lagi dapat dimanfaatkan, sementara barang bukti lain, seperti senjata tajam dan miras ilegal, dirusak dan dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.

Menurut Haedar, pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara pidana yang sudah tuntas di pengadilan dan menjadi agenda tetap kejaksaan.

“Ini merupakan kegiatan rutin sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan terhadap perkara yang sudah selesai,” katanya.

Di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika di Samarinda, Haedar kembali mengingatkan bahaya laten barang haram tersebut, terutama bagi kalangan muda.

“Kami berharap generasi muda bisa menjauhi narkotika karena dampaknya sangat berbahaya,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya dilakukan oleh kejaksaan. Sejumlah instansi terkait turut hadir dan terlibat, antara lain Pemerintah Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Bulog hingga agen sembako mendapatkan kunjungan dadakan dari Pjs Bupati Berau Sufian Agus, pada Rabu (16/10/2024) siang. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah stok ketersedian dan harga sembako. Berkeliling di PSAD, beberapa lapak pedagang mulai dari penjual sayuran hingga ikan, menjadi target kunjungan. Selain mempertanyakan keluhan dan masukan […]

  • Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Suasana di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, mendadak riuh pada Kamis siang, 14 Mei 2026. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di depan sebuah tempat hiburan malam, Cafe B.Space, sekitar pukul 12.50 Wita. Pria itu belakangan diketahui bernama Irul Sabana, 44 tahun, wiraswasta yang berdomisili di Jalan Semangka, Tanjung Selor. […]

  • Kerajinan Berau Ramaikan HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

    Kerajinan Berau Ramaikan HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) berlangsung meriah di halaman BSCC Dome Balikpapan, Rabu, 9 Juli 2025. Mengusung tema Perajin Berdaya Mendunia, acara ini dihadiri para ketua dan pengurus Dekranasda tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Ketua Umum Dekranas, Silvi Gibran Rakabuming, secara langsung membuka acara yang dirangkai dengan bazar […]

  • Serapan Anggaran Ditarget 100 Persen, Pemkab Berau Dorong Pemerataan Pembangunan dari Kampung hingga Kawasan Produktif

    Serapan Anggaran Ditarget 100 Persen, Pemkab Berau Dorong Pemerataan Pembangunan dari Kampung hingga Kawasan Produktif

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau optimistis penyerapan anggaran tahun ini akan menyentuh 100 persen pada akhir periode. Meski realisasi sementara berada di angka sekitar 60 persen, Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan tidak ada anggaran yang mandek maupun program yang tertunda. Dana yang masih tersimpan di bank, ujar Sri, merupakan alokasi yang menunggu penyelesaian progres […]

  • ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai […]

  • ‎Festival Ikan Hias Berau Dorong Ekonomi Kreatif, Pemerintah Incar Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    ‎Festival Ikan Hias Berau Dorong Ekonomi Kreatif, Pemerintah Incar Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.730
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-12 di Kabupaten Berau tahun ini berlangsung meriah dengan digelarnya Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM. Kegiatan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memantik geliat ekonomi kreatif masyarakat dan menggugah kesadaran pentingnya konsumsi ikan bagi generasi mendatang. ‎ ‎Plt Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, menyampaikan apresiasi […]

expand_less