Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 15
  • print Cetak

BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun.

Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim. Mereka menilai tuntutan belasan tahun penjara yang diajukan jaksa tidak proporsional dan meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada kliennya.

Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Prabowo, menjelaskan bahwa inti pledoi yang disampaikan tim kuasa hukum adalah keberatan atas lamanya masa hukuman yang diminta jaksa.

“Pada pokoknya, Advokat terdakwa menyampaikan keberatan atas lamanya tuntutan dari Penuntut Umum. Mereka memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa nantinya,” jelas Agung saat dikonfirmasi seusai persidangan.

Agung menyebut, permintaan keringanan itu akan dicatat sebagai salah satu bahan yang dipertimbangkan majelis hakim ketika merumuskan putusan. Meski terdakwa telah mengakui perbuatannya dan menyebut aksi persetubuhan dilakukan sebanyak lima kali, hakim tetap wajib menilai seluruh fakta hukum secara seimbang.

Menurut Agung, majelis hakim akan menelaah baik hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, setelah mendengar nota pembelaan, majelis belum langsung menjatuhkan vonis.

Sesuai ketentuan hukum acara, majelis hakim membutuhkan waktu untuk mempelajari kembali berkas perkara, tuntutan jaksa, dan pledoi penasihat hukum terdakwa. Musyawarah internal akan digelar untuk merumuskan putusan dalam perkara yang dinilai sensitif ini.

Oleh sebab itu, sidang resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada awal Juni dengan agenda tunggal pembacaan amar putusan.

“Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim perlu melakukan musyawarah. Sehingga sidang hari ini ditunda sampai dengan tanggal 2 Juni 2026, dengan agenda sidang pengucapan putusan,” pungkas Agung Dwi Prabowo.

Perkara ini mendapat sorotan luas di Berau, seiring kondisi korban yang disebut mengalami dampak psikologis serius dan kini tengah mengandung akibat perbuatan sedarah tersebut. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Talisayan — Seorang pria berusia 63 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari sekolah korban mengenai kondisi yang dialami anak tersebut. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa awalnya guru korban […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian besar terhadap keberadaan pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan Tepian Segah dan Tepian Teratai. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) yang menggerakkan sentra kuliner di tepian sungai bukan hanya penopang ekonomi rakyat, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kawasan wisata […]

  • Sisa Formulir Menunggu, KPU Berau Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

    Sisa Formulir Menunggu, KPU Berau Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga hari ini, Senin (28/10/2024) logistik Pilkada 2024 untuk Kabupaten Berau telah lengkap. Disimpan rapi dalam gudang KPU di Jalan Durian 3 Tanjung Redeb, logistik berupa kotak suara dan surat suara dijaga dengan ketat oleh petugas. “Sesuai informasi, semuanya sudah lengkap bahkan untuk surat suara tambahan, jikalau nantinya ada pemungutan suara ulang […]

  • Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, mendorong generasi muda di kawasan pesisir untuk mulai melirik industri kerajinan rotan. Ajakan itu ia sampaikan karena produk rotan dari wilayah pesisir Berau kini tidak lagi dipasarkan secara lokal saja, tetapi sudah mulai masuk ke pasar luar daerah. Dorongan tersebut muncul setelah Frans meninjau pelatihan anyaman rotan yang […]

  • Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 654
    • 0Komentar

    BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan […]

  • Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BONTANG — Kematian seorang pria berinisial Ri di kawasan permukiman padat Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, kini resmi masuk meja penyidik. Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu mendadak menyedot perhatian publik setelah potongan video keributan warga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, tampak kegaduhan […]

expand_less