Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 1.000
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan.

Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, penggunaan APBD senilai ratusan miliar tersebut diduga berbeda dengan fakta di lapangan.

“Anggaran ratusan miliaran yang digelontorkan oleh Pemkab Berau diduga sangat tidak efektif, dan proyek yang dikerjakan secara asal-asalan. Kami menduga anggaran Rp 122,9 miliar yang bersumber dari APBD tersebut tidak sesuai dengan yang dikerjakan,” beber Kordinator AMPPH Kaltim, Amirullah dilansir dari zona.my.id.

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya proyek drainase, pihaknya juga menilai ada dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang menelan APBD mencapai Rp 27 miliar. Sebab proyek yang belum diserahterimakan diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh salah satu kontraktor.

Dimana keramik yang dipasang mulai lepas dan retak. Disisi lain pemasangan penutup juga diduga terkesan asal jadi, karena beberapa titik ditemukan, dalam pekerjaan itu ditinggalkan tanpa ada pembenahan.

“Kami menduga kegiatan ini dikerjakan secara asal-asalan. Kami menilai hasilnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran Rp 27 miliar,” jelasnya.

Karena itu, AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

Dia menyampaikan, terkait dugaan itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan AMPPH. Diantaranya meminta Kejati Kaltim untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Pemkab Berau dalam dugaan proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan tepian Ahmad Yani Berau yang menelan anggaran sebesar Rp 27 miliar dari APBD

“Kami juga meminta Kejati Kaltim untuk melakukan audit dan investigasi lapangan terhadap kegiatan revitalisasi bangunan di kawasan tepian Ahmad yani di Berau yang diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp 27 milliar,” jelasnya.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan anggaran yang diduga tidak maksimal peruntukannya. Dimana Pemkab Berau menggelontorkan anggaran sebesar Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb Berau.

AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

“Kami minta Kadis PU diperiksa,” tandasnya. (Tim)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Balik Mulai Padat, Dishub Pastikan Transportasi Laut Berau Tetap Lancar

    Arus Balik Mulai Padat, Dishub Pastikan Transportasi Laut Berau Tetap Lancar

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Aktivitas penumpang di Dermaga Wisata Sanggam, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terpantau meningkat pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Pergerakan masyarakat didominasi arus balik yang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren kenaikan. Kepala Seksi ASDP Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Sabirin, mengatakan lonjakan penumpang mulai terjadi beberapa hari setelah Lebaran. Pihaknya terus memantau […]

  • Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kedua pasangan calon (pason) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Debat Publik atau debat terbuka antarpaslon pada 26 Oktober mendatang. Kegiatan debat publik tersebut akan dilaksankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau secara langsung atau live pada stasiun televisi nasional Trans TV. Lalu debat publik kedua akan dilakukan pada […]

  • ‎UMKM Center Jadi Motor Pemerataan Ekonomi, Tak Lagi Terpusat di Kota

    ‎UMKM Center Jadi Motor Pemerataan Ekonomi, Tak Lagi Terpusat di Kota

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya memperkecil kesenjangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. ‎Salah satu strategi yang mulai digencarkan adalah menghadirkan fasilitas pengembangan UMKM yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat berjualan, tetapi juga pusat peningkatan kapasitas pelaku usaha. ‎Tahun ini, Diskoperindag Berau memulai pembangunan kawasan terpadu berisi Mal Pelayanan Publik (MPP) […]

  • Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    Pisah dari BPBD, Damkar Berau Diharapkan Lebih Gesit dan Profesional

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai instansi mandiri di Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Pemisahan Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam menangani kebakaran. Anggota DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa tugas pemadam kebakaran sangat […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

  • Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau berupaya menjaga kesejahteraan tenaga honorer di tengah keterbatasan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini ditempuh menyusul regulasi pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga non-ASN baru. Kepala Bidang P2TK Dinas Pendidikan Berau, Mustaring, mengatakan ratusan tenaga honorer belum dapat diakomodasi menjadi ASN. Sebelumnya, sekitar 146 tenaga […]

expand_less