Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 706
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan.

Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, penggunaan APBD senilai ratusan miliar tersebut diduga berbeda dengan fakta di lapangan.

“Anggaran ratusan miliaran yang digelontorkan oleh Pemkab Berau diduga sangat tidak efektif, dan proyek yang dikerjakan secara asal-asalan. Kami menduga anggaran Rp 122,9 miliar yang bersumber dari APBD tersebut tidak sesuai dengan yang dikerjakan,” beber Kordinator AMPPH Kaltim, Amirullah dilansir dari zona.my.id.

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya proyek drainase, pihaknya juga menilai ada dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang menelan APBD mencapai Rp 27 miliar. Sebab proyek yang belum diserahterimakan diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh salah satu kontraktor.

Dimana keramik yang dipasang mulai lepas dan retak. Disisi lain pemasangan penutup juga diduga terkesan asal jadi, karena beberapa titik ditemukan, dalam pekerjaan itu ditinggalkan tanpa ada pembenahan.

“Kami menduga kegiatan ini dikerjakan secara asal-asalan. Kami menilai hasilnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran Rp 27 miliar,” jelasnya.

Karena itu, AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

Dia menyampaikan, terkait dugaan itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan AMPPH. Diantaranya meminta Kejati Kaltim untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Pemkab Berau dalam dugaan proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan tepian Ahmad Yani Berau yang menelan anggaran sebesar Rp 27 miliar dari APBD

“Kami juga meminta Kejati Kaltim untuk melakukan audit dan investigasi lapangan terhadap kegiatan revitalisasi bangunan di kawasan tepian Ahmad yani di Berau yang diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp 27 milliar,” jelasnya.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan anggaran yang diduga tidak maksimal peruntukannya. Dimana Pemkab Berau menggelontorkan anggaran sebesar Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb Berau.

AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

“Kami minta Kadis PU diperiksa,” tandasnya. (Tim)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Budaya lokal sebagai salah satu potensi Kabupaten Berau haruslah terus dikembangkan. Meskipun saat ini era modern banyak budaya kekinian, tapi budaya lokal harus tetap dijaga kelestariannya. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Gideon Andris saat ditemui menghadiri HUT kesultanan beberapa waktu lalu. Dirinya berharap pelestarian budaya lokal dapat […]

  • Penumpang Wajib Cek Tiket! Runway Sepinggan Ditutup, Banyak Flight Diubah

    Penumpang Wajib Cek Tiket! Runway Sepinggan Ditutup, Banyak Flight Diubah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Balikpapan — Manajemen Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan akan melakukan pekerjaan pemeliharaan fasilitas sisi udara berupa test pit di area landasan pacu. Kegiatan ini berdampak pada penyesuaian sementara jam operasional bandara serta sejumlah jadwal penerbangan. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar keselamatan […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 890
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

  • Balap Liar Mulai Ditekan

    Balap Liar Mulai Ditekan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb bersama Kelurahan Gayam menggelar patroli gabungan untuk menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini menyasar kawasan Jalan APT Pranoto hingga Jalan Haji Isa yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari. Dalam operasi yang dilakukan Rabu (1/5/2026) dini hari, sejumlah pemuda yang berada di lokasi […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 904
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, serta petugas pemasyarakatan. Sabtu, (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan […]

expand_less