Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 687
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan.

Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, penggunaan APBD senilai ratusan miliar tersebut diduga berbeda dengan fakta di lapangan.

“Anggaran ratusan miliaran yang digelontorkan oleh Pemkab Berau diduga sangat tidak efektif, dan proyek yang dikerjakan secara asal-asalan. Kami menduga anggaran Rp 122,9 miliar yang bersumber dari APBD tersebut tidak sesuai dengan yang dikerjakan,” beber Kordinator AMPPH Kaltim, Amirullah dilansir dari zona.my.id.

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya proyek drainase, pihaknya juga menilai ada dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang menelan APBD mencapai Rp 27 miliar. Sebab proyek yang belum diserahterimakan diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh salah satu kontraktor.

Dimana keramik yang dipasang mulai lepas dan retak. Disisi lain pemasangan penutup juga diduga terkesan asal jadi, karena beberapa titik ditemukan, dalam pekerjaan itu ditinggalkan tanpa ada pembenahan.

“Kami menduga kegiatan ini dikerjakan secara asal-asalan. Kami menilai hasilnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran Rp 27 miliar,” jelasnya.

Karena itu, AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

Dia menyampaikan, terkait dugaan itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan AMPPH. Diantaranya meminta Kejati Kaltim untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Pemkab Berau dalam dugaan proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan tepian Ahmad Yani Berau yang menelan anggaran sebesar Rp 27 miliar dari APBD

“Kami juga meminta Kejati Kaltim untuk melakukan audit dan investigasi lapangan terhadap kegiatan revitalisasi bangunan di kawasan tepian Ahmad yani di Berau yang diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp 27 milliar,” jelasnya.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan anggaran yang diduga tidak maksimal peruntukannya. Dimana Pemkab Berau menggelontorkan anggaran sebesar Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb Berau.

AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

“Kami minta Kadis PU diperiksa,” tandasnya. (Tim)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Sebanyak 99 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini resmi terbentuk. Dua kampung, Batu Rajang dan Siduung Indah, sepakat bergabung dalam satu wadah. “Dengan demikian, 100 persen kampung dan kelurahan di Berau […]

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Keindahan Kabupaten Berau khususnya Kota Tanjung Redeb semakin terlihat. Setelah lampu tematik, disusul ornamen elemen estetis yang menambah kecantikan tampilan jembatan Sambaliung. Namun, hal ini harus dibarengi dengan adanya ruang publik yang terbuka bagi masyarakat. “Ini sudah bagus ada ornamen khas Beraunya, yang bisa jadi background spot foto. Tapi sayang halaman atau […]

  • Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dua tahun lamanya kolam renang Kakaban Aquatic berhenti beropasi. Sejak April tahun 2020 kakaban aquatic sempat stop beroperasi saat PPKM Covid-19 diberlakukan di Kabupaten Berau. Pada November 2022, kolam renang dibuka kembali akan tetapi bukan dibuka untuk umum, melainkan untuk para atlet Porprov Kaltim VII bertanding. Sementara itu, salah satu warga Tanjung […]

  • Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tahun 2025, Pemkab Berau fokus untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang merupakan sisa dari seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau pada Tahap I lalu. Sehingga dipastikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, untuk seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini tidak […]

  • Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih banyaknya keluhan masyarakat saat melakukan pengurusan kependudukan atau berobat, yang harus ke kota kabupaten maka diperlukan tempat singgah sementara. “Rumah singgah bagi warga kampung kalau bisa diperbanyak dalam kota, karena ini juga bisa meringankan atau menekan biaya pengeluaran. Mereka datang ke kota itu bukan sedikit uang yang harus dikeluarkan, apalagi kalau harus […]

expand_less