Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 945
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan.

Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, penggunaan APBD senilai ratusan miliar tersebut diduga berbeda dengan fakta di lapangan.

“Anggaran ratusan miliaran yang digelontorkan oleh Pemkab Berau diduga sangat tidak efektif, dan proyek yang dikerjakan secara asal-asalan. Kami menduga anggaran Rp 122,9 miliar yang bersumber dari APBD tersebut tidak sesuai dengan yang dikerjakan,” beber Kordinator AMPPH Kaltim, Amirullah dilansir dari zona.my.id.

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya proyek drainase, pihaknya juga menilai ada dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang menelan APBD mencapai Rp 27 miliar. Sebab proyek yang belum diserahterimakan diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh salah satu kontraktor.

Dimana keramik yang dipasang mulai lepas dan retak. Disisi lain pemasangan penutup juga diduga terkesan asal jadi, karena beberapa titik ditemukan, dalam pekerjaan itu ditinggalkan tanpa ada pembenahan.

“Kami menduga kegiatan ini dikerjakan secara asal-asalan. Kami menilai hasilnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran Rp 27 miliar,” jelasnya.

Karena itu, AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

Dia menyampaikan, terkait dugaan itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan AMPPH. Diantaranya meminta Kejati Kaltim untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Pemkab Berau dalam dugaan proyek revitalisasi bangunan pelengkap kawasan tepian Ahmad Yani Berau yang menelan anggaran sebesar Rp 27 miliar dari APBD

“Kami juga meminta Kejati Kaltim untuk melakukan audit dan investigasi lapangan terhadap kegiatan revitalisasi bangunan di kawasan tepian Ahmad yani di Berau yang diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp 27 milliar,” jelasnya.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan anggaran yang diduga tidak maksimal peruntukannya. Dimana Pemkab Berau menggelontorkan anggaran sebesar Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb Berau.

AMPPH meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berau yang tidak cermat dalam mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

“Kami minta Kadis PU diperiksa,” tandasnya. (Tim)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Berau: Penghargaan untuk Pendonor, Wujud Pengabdian bagi Sesama

    PMI Berau: Penghargaan untuk Pendonor, Wujud Pengabdian bagi Sesama

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau memberikan penghargaan kepada sejumlah pendonor darah terbanyak dalam acara HUT PMI ke-79 Tahun 2024 dan Jumbara ke-VII PMR Kabupaten Berau Tahun 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Ketua PMI Berau, Fitrial Noor. Penghargaan juga diberikan kepada para pendonor darah terbanyak, di antaranya: […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 891
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • Hadapi Tantangan Fiskal, Berau Pererat Koordinasi dengan DJPb Kaltim

    Hadapi Tantangan Fiskal, Berau Pererat Koordinasi dengan DJPb Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menerima audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Pertemuan Sema Ma, Jumat, 19 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Audiensi dipimpin Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur, Tjahjo […]

  • Jejak Karya Berau di Panggung INACRAFT 2025

    Jejak Karya Berau di Panggung INACRAFT 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    JAKARTA- Sorotan lampu-lampu pameran memantulkan kilau keemasan dari anyaman rotan yang tersusun rapi di salah satu stan di Jakarta Convention Center (JCC). Di balik meja pajangan, Sri Aslinda Gamalis, Ketua Dekranasda Kabupaten Berau, menyapa pengunjung dengan senyum hangat. Hari itu, Berau hadir dalam perhelatan akbar industri kerajinan, INACRAFT 2025, dengan harapan besar, membawa warisan budaya […]

  • 55 Poket Sabu Disita, Penegakan Hukum Narkotika di Berau Kian Terarah

    55 Poket Sabu Disita, Penegakan Hukum Narkotika di Berau Kian Terarah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    BERAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial RA (35) di Kelurahan Gunung Panjang pada Sabtu sore, 2 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 55 poket sabu siap edar […]

  • Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 834
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polisi menangkap seorang pria di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, yang diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada 15 Januari 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah […]

expand_less