Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berau 2045: Ekowisata dan Agroindustri Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

Berau 2045: Ekowisata dan Agroindustri Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
  • visibility 751
  • print Cetak

A-news.id, Tanjung Redeb -Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau untuk 20 tahun kedepan yakni tahun 2025-2045 telah disusun. RPJPD tersebut menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan.

Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yang ingin dicapai adalah Berau Mempesona 2045 “Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka Berkelanjutan” yang Maju, Sejahtera.

“RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2006-2026 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2006, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2006-2026 akan segera berakhir, sehingga diperlukan penyusunan RPJPD periode 20 tahun berikutnya yaitu RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih, dalam paripurna Raperda tentang RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025-2045.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Daerah berisi perumusan visi daerah, misi, serta arah pembangunan jangka panjang daerah untuk periode perencanaan selama 20 tahun.

Untuk mencapai visi tersebut, telah dirumuskan kedalam delapan misi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Berau selama 20 tahun ke depan.

Misi tersebut antara lain transformasi ekonomi yang berdaya saing berbasis agroindustri dan ekowisata. Transformasi tata kelola berbasis keamanan daerah yang tangguh. Mewujudkan demokrasi yang berkualitas, keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Transformasi sosial guna membangun SDM yang unggul berbasis pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketahanan sosial budaya dan ekologi. Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Dan kesinambungan pembangunan.

RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045, disusun melalui proses yang partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga para ahli di berbagai bidang.

“Dalam pelaksanaannya, kami menyadari bahwa tantangan yang akan dihadapi tidaklah mudah. Namun, dengan semangat gotong royong dan kerja keras, kami yakin bahwa semua tantangan tersebut dapat kita lewati bersama,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Berau, para pemangku kepentingan, dan terutama para anggota DPRD yang terhormat, untuk memberikan dukungan dan kontribusi penuh terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045.

“Mari kita bekerja sama, bahu-membahu, untuk mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten yang kita cintai,” ajaknya.

Bupati Berau Sri Juniarsih atas nama Pemerintah Kabupaten Berau juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan, yang telah melakukan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dari 100 kepala kampung (Kakam) di Berau yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya, dua Kakam, yakni Kakam Sei Bebanir Bangun dan Kakam Teluk Sumbang, tertinggal. Hal ini dikarenakan kedua kampung tersebut saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala kampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, […]

  • Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau akan mulai menindak tegas kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong mulai 1 Mei 2026. Masyarakat diminta segera mengganti knalpot kendaraan sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan […]

  • Dinas Perikanan Buka Ruang Investasi Warga, Budidaya Lele dan Ikan Tawar Mulai Didukung Skala Besar

    Dinas Perikanan Buka Ruang Investasi Warga, Budidaya Lele dan Ikan Tawar Mulai Didukung Skala Besar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.338
    • 0Komentar

    BERAU – Budidaya ikan air tawar di Kabupaten Berau hingga kini masih belum banyak digarap serius oleh masyarakat. Padahal, sektor ini memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan tambahan maupun usaha utama. Namun kenyataannya, konsumsi masyarakat Berau masih didominasi ikan laut sehingga pasar ikan air tawar belum tumbuh secara signifikan. Sekretaris Dinas Perikanan […]

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 900
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

  • Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 801
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 […]

  • Berau Targetkan Geopark Nasional, Pemerintah Pusat Dukung Melalui Bappenas dan ESDM

    Berau Targetkan Geopark Nasional, Pemerintah Pusat Dukung Melalui Bappenas dan ESDM

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.570
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau terus mengakselerasi upaya pengusulan kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Kawasan bentang alam yang membentang di dua kabupaten di Kalimantan Timur, Berau dan Kutai Timur, ini dinilai memiliki nilai geologis dan ekologis penting, terutama karena mayoritas situs berada di wilayah Berau. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyebutkan bahwa setidaknya terdapat […]

expand_less