Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • visibility 550
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Program ini meliputi ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan yang akan diatur lebih lanjut.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan. Program ini mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Dalam proses persiapannya, diperlukan kajian mendalam mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR. UU P2SK menetapkan bahwa setiap amanat UU tersebut harus diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang harus ditetapkan paling lama dua tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut,” ungkapnya.

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan dan juga diharapkan dapat membentuk perilaku berkendara yang lebih baik. Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, melalui nomor telepon 021-29600000 atau email humas@ojk.go.id. (yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMD Didorong Jadi Mesin Ekonomi Daerah: Komisi II DPRD Berau Ingin Kontribusi PAD Lebih Kuat

    BUMD Didorong Jadi Mesin Ekonomi Daerah: Komisi II DPRD Berau Ingin Kontribusi PAD Lebih Kuat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Jika APBD adalah bahan bakar pembangunan, maka BUMD adalah salah satu mesin yang seharusnya ikut mendorong laju ekonomi Berau. Itulah pesan yang ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, ketika menyoroti peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rudi melihat BUMD bukan sekadar lembaga usaha milik pemerintah, tetapi instrumen […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

  • Karyawan PT DLJ 2 Tewas Tertabrak Dump Truk, Sopir Diamankan Polsek Talisayan

    Karyawan PT DLJ 2 Tewas Tertabrak Dump Truk, Sopir Diamankan Polsek Talisayan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Talisayan – Polres Berau, berhasil mengungkap kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan karyawan PT DLJ 2 di Kecamatan Biatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WITA di kawasan Perumahan Karyawan Afdeling OJ, Jalan Poros Area Perusahaan PT DLJ 2. Korban, AB (21), tewas setelah tertabrak dump truk […]

  • Gamalis: LPM Harus Aktif, Bukan Sekadar Nama di Struktur Desa

    Gamalis: LPM Harus Aktif, Bukan Sekadar Nama di Struktur Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 655
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menaruh perhatian pada penguatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa kehadiran LPM tak sekadar simbol formal kelembagaan desa, tetapi justru menjadi titik temu antara warga dan […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

  • Polres Berau Bentuk URC untuk Hadapi Begal, Curanmor hingga Premanisme

    Polres Berau Bentuk URC untuk Hadapi Begal, Curanmor hingga Premanisme

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BERAU – Polres Berau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan. Tim tersebut terhubung dengan layanan Call Center Polri 110 sebagai jalur penerimaan laporan dari warga. Pembentukan URC merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kalimantan Timur dalam menanggulangi berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sasaran […]

expand_less