Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 554
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Masa perbaikan berkas bakal para calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah diakhiri oleh KPU Berau pada Minggu (8/9/2024) kemarin.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyebut pihaknya telah melakukan pengamatan serta penelitian seluruh berkas bapaslon sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu dan melakukan pengumuman hasil penelitian berkas pada 5-6 September.

Dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Berau, diketahui ada beberapa syarat yang harus dilakukan perbaikan oleh bapaslon, misalnya standar yang sesuai dengan aturan administrasi hingga laporan pajak tahunan.

“Dari penelitian tim KPU, ada beberapa berkas yang kurang. Seperti foto dan laporan pajak pribadi bapaslon saja. Dan saat ini masa perbaikan berkas sudah ditutup. Yang kurang hanya laporan pajak saja,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Dikatakan Budi, sebelum habis masa perbaikan, kedua bapaslon telah mengantarkan perbaikan persyaratan melalui Liaison Officer (LO) masing-masing.

“Kemarin itu sampai pukul 20.00 Wita para LO menyerahkan perbaikan syarat bapaslon,” bebernya.

Lanjutnya, setelah menerima berkas perbaikan dari masing-masing bapaslon, KPU akan melanjutkan proses tahapan penelitian pasca perbaikan yang akan dilakukan selama 8 hari atau hingga 14 September mendatang. Lalu pada 15-18 September, KPU akan menyiapkan ruang kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan yang sudah disahkan oleh KPU Berau. Setelah itu, KPU akan menggelar klarifikasi atas masukan dan tanggapan publik, pada 15-21 September 2024.

Dikatakan Budi, proses tersebut sangat penting guna mendapatkan pandangan yang objektif dari masyarakat terhadap bapaslon. Setelah itu, pasa 22 September 2024 KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan bapaslon dan diikuti dengan pengundian nomor urut paslon pada keesokan harinya. Setelah serangkaian hal itu, barulah masa kampanye paslon akan dilakukan selama 60 hari kerja.

“Yang pasti seluruh rangkaian harus diselesaikan dengan baik dan objektif sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangkok Kayu Ulin Berau Dilirik Kahiyang di Bazar Dekranas

    Mangkok Kayu Ulin Berau Dilirik Kahiyang di Bazar Dekranas

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Produk kerajinan Kabupaten Berau mencuri perhatian pengunjung pada bazar perajin dalam rangka HUT ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Rabu hingga Jumat, 9-11 Juli 2025. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Berau hadir membawa langsung para perajin dengan berbagai produk unggulan dari Bumi Batiwakkal. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, […]

  • LUTD Terangi 234 Rumah, Pemerintah & PLN Mantapkan Pemerataan Akses Energi untuk Warga Berau

    LUTD Terangi 234 Rumah, Pemerintah & PLN Mantapkan Pemerataan Akses Energi untuk Warga Berau

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Senyum warga kampung yang kini bisa menyalakan lampu tanpa harus berbagi sambungan listrik seolah menjadi gambaran nyata bagaimana listrik bukan sekadar cahaya—tetapi harapan. Melalui program Light Up The Dream (LUTD) yang digagas PLN, lebih dari dua ratus warga Berau kini resmi teraliri listrik tanpa biaya pemasangan. Sebuah langkah sederhana, namun efeknya panjang: […]

  • Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 780
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kepala Kampung (Kakam) Biatan Ilir bersama Aparatur Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menggelar kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi program pendataan identitas kependudukan serta rencana aturan kepemilikan lahan/tanah warga. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Aburaera, yang terletak di RT 05 Biatan Ilir, pada Selasa (5/12). Acara dihadiri oleh Kakam Biatan Ilir, aparatur kampung, BPK […]

  • Aspirasi Warga Sambaliung Tak Akan Berhenti di Sekadar Usulan

    Aspirasi Warga Sambaliung Tak Akan Berhenti di Sekadar Usulan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Permasalahan yang masih tak kunjung tuntas di Kabupaten Berau adalah masalah banjir. Tak hanya di perkotaan, banjir juga menjadi masalah hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau, tak terkecuali di Kecamatan Sambaliung. Dalam resesnya beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina, menegaskan jika usulan pembenahan infrastruktur di Kecamatan Sambaliung […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan Tak Bisa Ditangani Sendiri, Pemkab Berau Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

    Kasus Kekerasan Perempuan Tak Bisa Ditangani Sendiri, Pemkab Berau Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Langkah tersebut dilakukan melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Berau, Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan dibuka Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang diwakili Sekretaris Daerah […]

  • Nyaris Satu Ons Sabu Digagalkan di Berau, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

    Nyaris Satu Ons Sabu Digagalkan di Berau, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menggagalkan dugaan peredaran hampir satu ons sabu di Tanjung Redeb. Polisi menyita 99,67 gram sabu dari dua pria berinisial IS, 44 tahun, dan MJ, 35 tahun. Keduanya ditangkap pada Minggu dini hari, 13 September 2026. Pengungkapan perkara bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan […]

expand_less