Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 445
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Masa perbaikan berkas bakal para calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah diakhiri oleh KPU Berau pada Minggu (8/9/2024) kemarin.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyebut pihaknya telah melakukan pengamatan serta penelitian seluruh berkas bapaslon sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu dan melakukan pengumuman hasil penelitian berkas pada 5-6 September.

Dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Berau, diketahui ada beberapa syarat yang harus dilakukan perbaikan oleh bapaslon, misalnya standar yang sesuai dengan aturan administrasi hingga laporan pajak tahunan.

“Dari penelitian tim KPU, ada beberapa berkas yang kurang. Seperti foto dan laporan pajak pribadi bapaslon saja. Dan saat ini masa perbaikan berkas sudah ditutup. Yang kurang hanya laporan pajak saja,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Dikatakan Budi, sebelum habis masa perbaikan, kedua bapaslon telah mengantarkan perbaikan persyaratan melalui Liaison Officer (LO) masing-masing.

“Kemarin itu sampai pukul 20.00 Wita para LO menyerahkan perbaikan syarat bapaslon,” bebernya.

Lanjutnya, setelah menerima berkas perbaikan dari masing-masing bapaslon, KPU akan melanjutkan proses tahapan penelitian pasca perbaikan yang akan dilakukan selama 8 hari atau hingga 14 September mendatang. Lalu pada 15-18 September, KPU akan menyiapkan ruang kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan yang sudah disahkan oleh KPU Berau. Setelah itu, KPU akan menggelar klarifikasi atas masukan dan tanggapan publik, pada 15-21 September 2024.

Dikatakan Budi, proses tersebut sangat penting guna mendapatkan pandangan yang objektif dari masyarakat terhadap bapaslon. Setelah itu, pasa 22 September 2024 KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan bapaslon dan diikuti dengan pengundian nomor urut paslon pada keesokan harinya. Setelah serangkaian hal itu, barulah masa kampanye paslon akan dilakukan selama 60 hari kerja.

“Yang pasti seluruh rangkaian harus diselesaikan dengan baik dan objektif sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Voli Bupati Cup: Sportivitas dan Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

    Turnamen Voli Bupati Cup: Sportivitas dan Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Talisayan – Pemkab Berau selalu mendukung program yang bekaitan dengan pengembangan potensi sumber daya manusia (SDM), khususnya untuk pembinaan atlet berprestasi di berbagai cabang olahraga. Hal ini terlihat dengan kehadiran Bupati Berau Sri Juniarsih, saat gelaran turnamen bola Voli Bupati Cup Putra dan Putri se-Pesisir Berau, Sabtu (7/9/2024) malam. Turnamen yang merupakan salah satu rangkaian […]

  • BUMD Didorong Jadi Mesin Ekonomi Daerah: Komisi II DPRD Berau Ingin Kontribusi PAD Lebih Kuat

    BUMD Didorong Jadi Mesin Ekonomi Daerah: Komisi II DPRD Berau Ingin Kontribusi PAD Lebih Kuat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Jika APBD adalah bahan bakar pembangunan, maka BUMD adalah salah satu mesin yang seharusnya ikut mendorong laju ekonomi Berau. Itulah pesan yang ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, ketika menyoroti peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rudi melihat BUMD bukan sekadar lembaga usaha milik pemerintah, tetapi instrumen […]

  • Menyembuhkan Luka, Mengembalikan Senyum: Upaya DPPKBP3A Berau Dampingi Korban Kebakaran

    Menyembuhkan Luka, Mengembalikan Senyum: Upaya DPPKBP3A Berau Dampingi Korban Kebakaran

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 721
    • 0Komentar
  • Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Beraunews — Pada 17 Maret 2025, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara. Di hari yang sama, tiga orang Polisi juga tewas ditembak oleh oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, […]

  • HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

    HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb dipastikan belum bisa digelar sesuai rencana. Seluruh rangkaian kegiatan resmi ditunda menyusul arahan dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri). Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setkab Berau, Selasa (2/9/2025), dipimpin Asisten I Setkab Berau, […]

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

expand_less