Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 524
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Masa perbaikan berkas bakal para calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah diakhiri oleh KPU Berau pada Minggu (8/9/2024) kemarin.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyebut pihaknya telah melakukan pengamatan serta penelitian seluruh berkas bapaslon sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu dan melakukan pengumuman hasil penelitian berkas pada 5-6 September.

Dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Berau, diketahui ada beberapa syarat yang harus dilakukan perbaikan oleh bapaslon, misalnya standar yang sesuai dengan aturan administrasi hingga laporan pajak tahunan.

“Dari penelitian tim KPU, ada beberapa berkas yang kurang. Seperti foto dan laporan pajak pribadi bapaslon saja. Dan saat ini masa perbaikan berkas sudah ditutup. Yang kurang hanya laporan pajak saja,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Dikatakan Budi, sebelum habis masa perbaikan, kedua bapaslon telah mengantarkan perbaikan persyaratan melalui Liaison Officer (LO) masing-masing.

“Kemarin itu sampai pukul 20.00 Wita para LO menyerahkan perbaikan syarat bapaslon,” bebernya.

Lanjutnya, setelah menerima berkas perbaikan dari masing-masing bapaslon, KPU akan melanjutkan proses tahapan penelitian pasca perbaikan yang akan dilakukan selama 8 hari atau hingga 14 September mendatang. Lalu pada 15-18 September, KPU akan menyiapkan ruang kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan yang sudah disahkan oleh KPU Berau. Setelah itu, KPU akan menggelar klarifikasi atas masukan dan tanggapan publik, pada 15-21 September 2024.

Dikatakan Budi, proses tersebut sangat penting guna mendapatkan pandangan yang objektif dari masyarakat terhadap bapaslon. Setelah itu, pasa 22 September 2024 KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan bapaslon dan diikuti dengan pengundian nomor urut paslon pada keesokan harinya. Setelah serangkaian hal itu, barulah masa kampanye paslon akan dilakukan selama 60 hari kerja.

“Yang pasti seluruh rangkaian harus diselesaikan dengan baik dan objektif sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspirasi Warga Sambaliung Tak Akan Berhenti di Sekadar Usulan

    Aspirasi Warga Sambaliung Tak Akan Berhenti di Sekadar Usulan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Permasalahan yang masih tak kunjung tuntas di Kabupaten Berau adalah masalah banjir. Tak hanya di perkotaan, banjir juga menjadi masalah hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau, tak terkecuali di Kecamatan Sambaliung. Dalam resesnya beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina, menegaskan jika usulan pembenahan infrastruktur di Kecamatan Sambaliung […]

  • Sawit Kaltim Menguat, Harga TBS Naik Rp33,58 per Kilogram

    Sawit Kaltim Menguat, Harga TBS Naik Rp33,58 per Kilogram

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat. Untuk periode 1–15 Agustus 2026, harga TBS naik Rp33,58 per kilogram atau 0,95 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi pekebun sawit di tengah penguatan harga komoditas sawit dan permintaan pasar yang masih bergerak positif. Pelaksana Tugas Kepala […]

  • Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 773
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Berau. Harapan akan adanya bantuan tersebut pun disambut positif oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, meskipun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis. Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan […]

  • BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Kaltim

    BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau mencatat jumlah titik panas terbanyak di Kalimantan Timur. Berdasarkan data terbaru BMKG Kalimantan Timur, terdapat 47 titik panas di wilayah Berau dari total 87 titik panas yang terdeteksi di provinsi ini. Sebaran titik panas terbanyak berada di Kecamatan Pulau Derawan, yakni mencapai 29 titik. Titik panas lainnya tersebar di Kecamatan […]

  • Ratna Apresiasi Digitalisasi Arsip Dispusip Berau: Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan

    Ratna Apresiasi Digitalisasi Arsip Dispusip Berau: Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ratna, memberikan tanggapan positif terhadap upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau dalam meningkatkan penataan arsip daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ratna menyebutkan bahwa arsip merupakan sumber informasi penting yang tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah […]

  • Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. […]

expand_less