Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 540
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Masa perbaikan berkas bakal para calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah diakhiri oleh KPU Berau pada Minggu (8/9/2024) kemarin.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyebut pihaknya telah melakukan pengamatan serta penelitian seluruh berkas bapaslon sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu dan melakukan pengumuman hasil penelitian berkas pada 5-6 September.

Dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Berau, diketahui ada beberapa syarat yang harus dilakukan perbaikan oleh bapaslon, misalnya standar yang sesuai dengan aturan administrasi hingga laporan pajak tahunan.

“Dari penelitian tim KPU, ada beberapa berkas yang kurang. Seperti foto dan laporan pajak pribadi bapaslon saja. Dan saat ini masa perbaikan berkas sudah ditutup. Yang kurang hanya laporan pajak saja,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Dikatakan Budi, sebelum habis masa perbaikan, kedua bapaslon telah mengantarkan perbaikan persyaratan melalui Liaison Officer (LO) masing-masing.

“Kemarin itu sampai pukul 20.00 Wita para LO menyerahkan perbaikan syarat bapaslon,” bebernya.

Lanjutnya, setelah menerima berkas perbaikan dari masing-masing bapaslon, KPU akan melanjutkan proses tahapan penelitian pasca perbaikan yang akan dilakukan selama 8 hari atau hingga 14 September mendatang. Lalu pada 15-18 September, KPU akan menyiapkan ruang kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan yang sudah disahkan oleh KPU Berau. Setelah itu, KPU akan menggelar klarifikasi atas masukan dan tanggapan publik, pada 15-21 September 2024.

Dikatakan Budi, proses tersebut sangat penting guna mendapatkan pandangan yang objektif dari masyarakat terhadap bapaslon. Setelah itu, pasa 22 September 2024 KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan bapaslon dan diikuti dengan pengundian nomor urut paslon pada keesokan harinya. Setelah serangkaian hal itu, barulah masa kampanye paslon akan dilakukan selama 60 hari kerja.

“Yang pasti seluruh rangkaian harus diselesaikan dengan baik dan objektif sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 959
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelantikan Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Berau masa bakti 2024-2028 Resmi dilantik di Tokyo Ballroom Hotel Bumi Segah pada Senin, (18/11/2024). Dihadiri oleh unsur pemerintah Kabupaten Berau, jajaran KONI dari luar daerah, serta anggota Cabor KONI Kabupaten Berau. Dalam kesempatan ini, Taupan Majid yang ditunjuk sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten […]

  • Perhiasan Imitasi Disangka Emas, Jadi Alasan di Balik Aksi Pembakaran Lima Rumah

    Perhiasan Imitasi Disangka Emas, Jadi Alasan di Balik Aksi Pembakaran Lima Rumah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Polres Berau – Kepolisian Resor Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (26), yang diduga sebagai pelaku pembakaran dan pencurian saat peristiwa kebakaran di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 WITA dan […]

  • KSBSI Berau Tegaskan Komitmen Pilkada Damai dan Kondusif: Dukung Pembangunan dan Tenaga Kerja

    FSBSI-KSBSI Berau Tegaskan Komitmen Pilkada Damai dan Kondusif: Dukung Pembangunan dan Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Berau menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Berau periode 2024-2029 agar berlangsung dengan damai dan kondusif. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP KSBSI, Johannes D Pakpahan, saat menghadiri […]

  • Bupati Berau Akui Tak Pernah Tandatangani SK Kenaikan Tarif Air Perumdam Batiwakkal

    Bupati Berau Akui Tak Pernah Tandatangani SK Kenaikan Tarif Air Perumdam Batiwakkal

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 906
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang menetapkan kenaikan tarif air pada Perumda Air Minum Batiwakkal. SK tersebut, dengan nomor 705 tahun 2024, bertanggal 29 September 2024, berisi tentanf penetapan tarif air minum untuk Perumda Air Minum Batiwakkal Berau pada periode 2024-2025. Sri mengungkapkan bahwa dirinya […]

  • Warga Labanan Jaya Digegerkan Penemuan Jasad Pria di Area Perkebunan

    Warga Labanan Jaya Digegerkan Penemuan Jasad Pria di Area Perkebunan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BERAU – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area perkebunan warga di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Sabtu, 11 Juli 2026. Korban diketahui bernama Abas, warga Jalan Perkutut RT 10, Kampung Labanan Jaya. Peristiwa itu dilaporkan warga kepada Pos Polisi (Polpos) Labanan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian meminta bantuan […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

expand_less