Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • visibility 2.743
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Perkembangan teknologi harus dibarengi dengan inovasi. Hal ini juga dilakukan di Kabupaten Berau. Bahkan, inovasi terus digencarkan hingga ke kampung-kampung yang ada, karena banyaknya potensi yang masih bisa dikembangkan di setiap kampung.

Dengan adanya potensi ini, pada Kamis (24/10/2024) lalu, Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau berkunjung ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Diterima oleh Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat dan UMKM, Direktur Bidang Dadan Nugraha mengatakan bahwa BRIN dapat mendampingi para penemu atau inventor untuk meriset atau meneliti alat atau produk temuannya, untuk diteliti dan dikembangkan lebih lanjut menjadi desain alat atau produk yang lebih sempurna sehingga layak untuk dipasarkan di masyarakat.

“Jadi BRIN tidak memberikan bantuan berupa modal (alat TTG), tetapi bantuan penyempurnaan desain alat atau produk TTG sehingga layak jual. Selain itu BRIN juga bisa membantu untuk tahap selanjutnya yaitu membantu dan mendampingi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk atau alat TTG yang ditemukan,” ujarnya.

Di dalam bidang Pengembangan Riset dan Inovasi sendiri, ada kegiatan Star Up yaitu kegiatan pendampingan para inventor atau penemu, untuk Star Up hasil temuannya untuk menjadi sebuah produk yang siap jual dan mengembangkan usahanya. Dan untuk Star Up ini, BRIN juga akan membantu pendanaannya.

Pendampingan itu merupakan salah satu program BRIN yaitu Fasilitasi Inovasi Akar Rumput, dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang sudah ada, dengan mengidentifikasi, menggali, membina dan mengembangkan inovasi yang lahir dari masyarakat guna menyempurnakan inovasi, dan meningkatkan kebermanfaatan serta keberlanjutannya, sebagai solusi bagi masyarakat dan berdampak pada sosial ekonomi, budaya dan akademik.

Pemerintah Daerah pun bisa bekerjasama dengan BRIN, dengan membuat Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan serta Invensi dan Inovasi dalam rangka untuk meneliti, mengkaji dan memberikan saran pemecahan beberapa permasalahan Pemerintah Daerah.

Bentuk kerjasama ini dalam rangka mengakomodasi permintaan daerah untuk membantu penyelesaian masalah yang ada di daerah, sekaligus membuat program kegiatan, keahlian atau ekspertis yang dapat membantu daerah, serta diseminasi alat teknologi. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Minta Anak-Anak Ambil Peran Jaga Kebersihan Lingkungan

    Bupati Berau Minta Anak-Anak Ambil Peran Jaga Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengajak anak-anak di Kampung Tanjung Batu untuk membiasakan hidup bersih dan menjaga lingkungan sekitar. Ajakan tersebut disampaikan saat berinteraksi langsung dengan anak-anak dalam kunjungan kerjanya di wilayah pesisir tersebut. Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak usia dini. Ia mengingatkan anak-anak untuk […]

  • Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 540
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi besar sektor perikanan di Kabupaten Berau kembali menarik perhatian investor asing. Kali ini, investor asal Tiongkok menyatakan minat untuk menanamkan modalnya di wilayah pesisir Berau, dengan membawa teknologi pengolahan hasil laut yang diklaim mampu menjaga kualitas dan memperpanjang masa simpan ikan tangkapan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, […]

  • Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal. Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. […]

  • Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Di balik derasnya arus pembangunan dan investasi, Kabupaten Berau kini menapaki satu agenda penting yang menyentuh akar identitas dan sejarah masyarakatnya—perlindungan lahan adat. Rencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Adat tengah dikaji serius di DPRD Berau, menjadi langkah besar dalam memastikan tanah adat tidak sekadar menjadi jejak ingatan, tetapi terlindungi […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas yang diambil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, terkait peneguran keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain TikTok hingga melakukan siaran langsung (live) pada jam kerja. Dedy menilai, tindakan ASN tersebut sangat tidak pantas dan mencerminkan ketidakdisiplinan […]

expand_less