TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Redeb menerima 1.500 ekor bibit ikan lele dari Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Bantuan ini menjadi bagian dari program pembinaan bagi Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, yang juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Eko Novyanto, selaku Koordinator Tim Ketahanan Pangan, menjelaskan bahwa bibit ikan lele ini akan digunakan dalam pelatihan kerja berbasis perikanan. Menurut Eko, program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Rutan, tetapi juga memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi Warga Binaan setelah mereka bebas nanti.

“Bibit ikan yang kami terima dari Dinas Perikanan akan kami arahkan sebagai bagian dari program pembinaan di sini. Warga Binaan akan terlibat langsung dalam budidaya ikan lele, dari pemeliharaan kolam hingga pengelolaan kesehatan ikan,” jelas Eko.

Program ini juga merupakan langkah konkret untuk memperkenalkan prinsip-prinsip budidaya perikanan yang berkelanjutan kepada Warga Binaan. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktis yang berguna dalam kehidupan mereka setelah kembali ke masyarakat.

Eko menambahkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Di bawah sistem tersebut, pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan melalui pelatihan keterampilan diharapkan dapat mendukung integrasi mereka ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Kami berkomitmen untuk menyukseskan visi dan misi organisasi dalam rangka menciptakan lingkungan pembelajaran yang bermanfaat bagi Warga Binaan, serta mendukung program ketahanan pangan yang lebih luas,” tambah Eko.

Program budidaya ikan lele ini menjadi bagian dari upaya Rutan Tanjung Redeb untuk menciptakan lingkungan yang mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan yang lebih efektif, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. (Mrt)